Neraca perdagangan Provinsi Aceh pada Mei 2025 mengalami defisit sebesar 9,30 juta dolar menyusul tingginya nilai impor sebesar 59,60 juta dolar dibanding ekspor 50,30 juta dolar. Hal ini berpotensi menghambat dan melemahkan pertumbuhan ekonomi Aceh.
BANDA ACEH – Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh mencatat total nilai ekspor Aceh secara kumulatif Januari sampai Mei 2025 mencapai 265,1 juta dolar Amerika Serikat dengan volume ekspor mencapai 5.394.833,3 ton.
Komoditas batubara masih menjadi penyumbang utama ekspor Provinsi Aceh, dengan nilai sebesar Rp38,95 juta dolar dari total nilai ekspor bulan Mei sebesar 50,30 juta dolar. Artinya, lebih dari setengah komoditas ekspor Aceh berasal dari ekspor batubara.
Kemudian dilanjutkan dengan komoditas kopi serta rempah-rempah dengan nilai 8,30 juta dolar disusul daging, ikan olahan senilai 0,97 juta dolar, buah-buahan 0,79 juta dolar, serta berbagai produk kimia sebesar 0,66 juta dolar.
Kabar buruknya, neraca perdagangan Provinsi Aceh pada Mei 2025 mengalami defisit sebesar 9,30 juta dolar, menyusul tingginya nilai impor sebesar 59,60 juta dolar dibanding ekspor 50,30 juta dolar. Artinya, Provinsi Aceh lebih banyak mengimpor barang luar negeri ke dalam, ketimbang menjual produk ekspor ke luar negeri.
Secara ideal, neraca perdagangan seharusnya bernilai surplus. Nilai barang yang diekspor ke luar negeri harus lebih besar dari nilai impor.
Jika neraca perdagangan menunjukkan angka surplus, maka terjadi penambahan peredaran uang di dalam daerah, yang berdampak pada kenaikan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Jika PDRB meningkat — yang berasal dari besaran belanja pemerintah, konsumsi rumah tangga dan besarnya nilai impor yang dikurangi ekspor — maka hal ini menjadi indikator bagi meningkatnya pertumbuhan ekonomi di suatu daerah.
Dengan terjadinya defisit dalam neraca perdagangan Aceh di periode Mei 2025 ini menunjukkan bahwa ekonomi Aceh makin lambat bertumbuh, peredaran uang di dalam daerah makin berkurang dan berpotensi menyebabkan lambatnya pertumbuhan ekonomi.
Menyusun Rencana Strategis Meningkatkan Ekspor
Dengan terjadinya defisit dalam neraca perdagangan Aceh di bulan Mei 2025 ini, Pemerintah Aceh perlu menyikapi dengan menyusun rencana strategis guna meningkatkan nilai ekspor.
Aceh punya sejumlah potensi komoditas dengan kekayaan hasil alam, khususnya potensi di bidang pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan. Berbagai potensi komoditas agraris yang dimiliki Aceh ini potensial untuk dikembangkan menjadi komoditas ekspor unggulan.
Berbagai komoditas potensial selayaknya perlu digarap secara masif agar menghasilkan produksi yang signifikan dalam menambah nilai ekspor.
Sudah saatnya Aceh melakukan pengembangan diversifikasi komoditas ekspor, khususnya dengan mengembangkan beragam komoditas pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan secara masif.
Selama ini nilai ekspor yang mash bergantung pada sektor pertambangan seperti batubara, kurang memberi dampak langsung bagi masyarakat Aceh yang dominannya bekerja di sektor agraris.
Agar ekonomi daerah dapat cepat bertumbuh, di tengah belanja pemerintah yang makin berkurang akibat berkurangnya dana Otsus, peluang paling menjanjikan adalah dengan meningkatkan skala ekspor.
Untuk menghasilkan komoditas ekspor dengan besaran maksimal, pemerintah perlu meningkatkan produksi pertanian, perkebunan dan perikanan salah satunya melalui industrialisasi sektor ini yang direncanakan dengan baik.
Dinas-dinas terkait perlu punya blueprint yang jelas, didukung dengan anggaran yang cukup, agar dapat menggenjot skala produksi komoditas di sektor pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan untuk diekspor.
Discussion about this post