Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Nasional

Menko Yusril Sebut Kasus Penyadapan Presiden Mengarah ke Makar

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
November 4, 2026
Reading Time: 1 min read
0
Menko Yusril Sebut Kasus Penyadapan Presiden Mengarah ke Makar

BANDA ACEH – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto berpotensi berkaitan dengan tindak pidana makar.

Pernyataan tersebut disampaikan Yusril dalam konferensi pers di Museum Tsunami, Banda Aceh, Rabu (4/11/2026).

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang tersangka berinisial LSP, ASN, dan EH dalam kasus dugaan penyadapan yang menyasar Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Yusril, pada tahap awal penyelidikan, dugaan keterkaitan perkara tersebut dengan tindak pidana makar belum didukung oleh data dan bukti yang memadai. Namun, setelah penyidik melakukan pengembangan secara intensif, mulai ditemukan indikasi serta bukti permulaan yang mengarah pada dugaan tersebut.

“Hari ini sudah kita dapat memastikan bahwa sudah ada indikasi-indikasi, bukti-bukti awal untuk mengatakan bahwa memang ini terkait dengan pasal-pasal makar di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional kita,” ujar Yusril.

Ia menjelaskan, pendalaman perkara masih terus dilakukan oleh kepolisian dan pemerintah. Proses tersebut mencakup aspek hukum acara pidana maupun hukum materiil untuk memastikan konstruksi hukum yang tepat dalam menangani kasus ini.

Penyidik juga masih menelusuri motif di balik dugaan penyadapan tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain di luar tiga tersangka yang telah ditetapkan.

Yusril menegaskan, pengembangan perkara dilakukan secara intensif guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang diduga terlibat.

Dengan adanya indikasi awal tersebut, kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo kini tidak hanya menjadi perhatian dalam aspek pelanggaran hukum terkait penyadapan, tetapi juga berpotensi berkembang ke ranah tindak pidana makar.

Meski demikian, penetapan pasal makar masih memerlukan pendalaman lebih lanjut berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan penyidik. (*)

Tags: hukumindonesiaMakarMenko Yusrilpenyadapan
ShareTweetSendShare

Related Posts

Bagaimana Kasus Penyadapan Presiden yang Diduga Libatkan Listyo Sigit Bisa Terbongkar?
Nasional

Bagaimana Kasus Penyadapan Presiden yang Diduga Libatkan Listyo Sigit Bisa Terbongkar?

November 4, 2026
Bukan Sekadar Penyadapan Presiden, Ini Fakta di Balik Kasus yang Menyeret Tiga Jenderal Polisi
Nasional

Bukan Sekadar Penyadapan Presiden, Ini Fakta di Balik Kasus yang Menyeret Tiga Jenderal Polisi

November 4, 2026
Danantara Akan Restrukturisasi BUMN, Ungkap 52 Persen Perusahaan BUMN Merugi Rp23 Triliun per Tahun
Ekonomi

Danantara Akan Restrukturisasi BUMN, Ungkap 52 Persen Perusahaan BUMN Merugi Rp23 Triliun per Tahun

October 29, 2026
Dua Tahun Prabowo–Gibran: Pertumbuhan Ekonomi Bertahan, Kesejahteraan dan Kepercayaan Publik Diuji
Laporan dan Analisis

Dua Tahun Prabowo–Gibran: Pertumbuhan Ekonomi Bertahan, Kesejahteraan dan Kepercayaan Publik Diuji

October 22, 2026
OTT KPK Guncang BNPB saat Bencana Belum Reda, Ini Faktanya
Nasional

OTT KPK Guncang BNPB saat Bencana Belum Reda, Ini Faktanya

October 16, 2026
MK: Tak Ditemukan Bukti Meyakinkan Gibran Memiliki Ijazah Setara SLTA
Nasional

MK: Tak Ditemukan Bukti Meyakinkan Gibran Memiliki Ijazah Setara SLTA

October 6, 2026
Next Post
Jumpa Presiden Prabowo, Mualem Bahas Keberlanjutan Dana Otsus dan Sejumlah Isu Strategis Aceh

Jumpa Presiden Prabowo, Mualem Bahas Keberlanjutan Dana Otsus dan Sejumlah Isu Strategis Aceh

Discussion about this post

Recommended Stories

Kacabdisdik Aceh Timur Minta ke USK, Mahasiswa dan Mahasiswa Baru Bebaskan SPP

Kacabdisdik Aceh Timur Minta ke USK, Mahasiswa dan Mahasiswa Baru Bebaskan SPP

January 7, 2026
Tafakkur Kemerdekaan

Tafakkur Kemerdekaan

August 14, 2026
Jejak Kebijakan Positif Pemerintah Kota Banda Aceh: Tinjauan 2024–2026

Jejak Kebijakan Positif Pemerintah Kota Banda Aceh: Tinjauan 2024–2026

August 13, 2026
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!