Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Nasional

Menko Yusril: KUHP Nasional dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Penegakan Hukum Masuki Era Baru

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
January 4, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Menko Yusril : Pemerintah Pasti Akan Merespons Positif 17+8 Tuntutan Rakyat

Sumber foto: Kemenko Kumham Imipas/ Andri Munazir

Menko Yusril menjelaskan bahwa KUHAP baru juga menggantikan KUHAP lama yang merupakan produk Orde Baru sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981.

Jakarta — Jumat, 2 Januari 2026, menjadi tonggak sejarah penting bagi sistem hukum pidana Indonesia. Pemerintah secara resmi memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2024.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan bahwa pemberlakuan kedua undang-undang tersebut menandai berakhirnya era hukum pidana kolonial yang telah digunakan lebih dari satu abad.

Momentum ini sekaligus membuka babak baru penegakan hukum nasional yang lebih modern, berkeadilan, dan berakar pada nilai-nilai Pancasila serta budaya bangsa Indonesia.

“Pemberlakuan KUHP Nasional dan KUHAP baru hari ini merupakan momentum bersejarah bagi bangsa Indonesia. Kita secara resmi meninggalkan sistem hukum pidana kolonial dan memasuki era penegakan hukum yang lebih manusiawi, modern, dan berkeadilan,” kata Menko Yusril dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/1/2026).

Menko Yusril menjelaskan bahwa KUHAP baru juga menggantikan KUHAP lama yang merupakan produk Orde Baru sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981. Meski disusun pasca-kemerdekaan, KUHAP lama dinilai belum sepenuhnya mencerminkan prinsip-prinsip hak asasi manusia sebagaimana berkembang setelah amandemen UUD 1945, sehingga perlu diperbarui untuk mendukung pemberlakuan KUHP Nasional yang baru.

Reformasi Hukum Pidana dan Arah Baru Penegakan Hukum

Lebih lanjut, Menko Yusril menegaskan bahwa pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru merupakan hasil dari proses panjang reformasi hukum pidana yang telah dimulai sejak era Reformasi 1998. KUHP lama yang berasal dari Wetboek van Strafrecht voor Nederlandsch-Indie tahun 1918 dinilai tidak lagi relevan dengan dinamika masyarakat Indonesia modern karena bersifat represif, menitikberatkan pidana penjara, serta kurang memperhatikan keadilan restoratif dan perlindungan HAM.

KUHP Nasional yang baru, menurut Yusril, secara mendasar mengubah pendekatan hukum pidana dari retributif menjadi restoratif. Tujuan pemidanaan tidak lagi semata-mata menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan korban, masyarakat, dan pelaku itu sendiri.

Pendekatan ini tercermin dalam perluasan pidana alternatif seperti kerja sosial, rehabilitasi, dan mediasi, termasuk penekanan rehabilitasi medis dan sosial bagi pengguna narkotika guna mengurangi kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan.

Selain itu, KUHP Nasional juga mengintegrasikan nilai-nilai lokal, adat, dan budaya Indonesia dalam sistem hukum pidana. Ketentuan yang bersifat sensitif, seperti hubungan di luar perkawinan, dirumuskan sebagai delik aduan untuk mencegah intervensi negara yang berlebihan ke ranah privat.

“KUHP baru ini menjaga keseimbangan antara perlindungan kebebasan berekspresi dan kepentingan masyarakat, serta memastikan pemidanaan dilakukan secara proporsional,” jelas Menko Yusril.

Sementara itu, KUHAP baru memperkuat prosedur penyidikan, penuntutan, dan persidangan agar lebih transparan dan akuntabel. Pemerintah menyiapkan berbagai aturan pelaksana untuk memastikan pengawasan ketat terhadap kewenangan penyidik, termasuk penggunaan rekaman visual dalam proses penyidikan. KUHAP baru juga memperkuat hak korban dan saksi, mengatur restitusi dan kompensasi, serta mendorong efisiensi peradilan melalui prinsip single prosecution dan pemanfaatan teknologi digital.

Menko Yusril menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan 25 Peraturan Pemerintah, satu Peraturan Presiden, serta berbagai aturan turunan lainnya untuk mendukung masa transisi. Prinsip non-retroaktif tetap diberlakukan, di mana perkara sebelum 2 Januari 2026 menggunakan ketentuan lama, sedangkan perkara setelahnya tunduk pada KUHP dan KUHAP baru.

“Pemberlakuan ini bukan akhir, melainkan awal dari evaluasi berkelanjutan. Pemerintah terbuka terhadap masukan masyarakat sipil demi terwujudnya sistem hukum pidana yang adil, manusiawi, dan berdaulat,” pungkas Menko Yusril.***

ShareTweetSendShare

Related Posts

Sekda Aceh Hadiri Sidang Terbuka Promosi Doktor T.A. Khalid di Unpad Bandung
Daerah

Sekda Aceh Hadiri Sidang Terbuka Promosi Doktor T.A. Khalid di Unpad Bandung

June 28, 2026
Sekda Aceh dan PLN Pusat Bahas Prospek Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Aceh
Daerah

Sekda Aceh dan PLN Pusat Bahas Prospek Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Aceh

June 28, 2026
Akademisi UIN Ar-Raniry Tawarkan Alam Peudeung sebagai Solusi Polemik Bendera Aceh
Daerah

Akademisi UIN Ar-Raniry Tawarkan Alam Peudeung sebagai Solusi Polemik Bendera Aceh

June 26, 2026
Brigjen Pol Ruddi Setiawan Ditunjuk sebagai Kapolda Aceh, Berikut Profil dan Rekam Jejak
Daerah

Brigjen Pol Ruddi Setiawan Ditunjuk sebagai Kapolda Aceh, Berikut Profil dan Rekam Jejak

June 26, 2026
ISNU Aceh Bahas Disabilitas dan Pembangunan Bersama Aktivis Agus Hasan Hidayat
Daerah

ISNU Aceh Bahas Disabilitas dan Pembangunan Bersama Aktivis Agus Hasan Hidayat

June 26, 2026
Harga TBS Sawit di Bawah Standar, Bupati Aceh Barat Panggil Seluruh Perusahaan PKS
Daerah

Harga TBS Sawit di Bawah Standar, Bupati Aceh Barat Panggil Seluruh Perusahaan PKS

June 26, 2026
Next Post
Cerita Relawan Menjangkau Pining Gayo Lues yang Masih Terisolir

Cerita Relawan Menjangkau Pining Gayo Lues yang Masih Terisolir

Program Seumeugleh Dinas Pendidikan Aceh di Aceh Tamiang Libatkan 500 Personil

Program Seumeugleh Dinas Pendidikan Aceh di Aceh Tamiang Libatkan 500 Personil

Discussion about this post

Recommended Stories

Dugaan Korupsi Kuota Haji Masa Eks Menag Yaqut Rugikan Negara 1 Triliun, Berikut Kronologinya

Dugaan Korupsi Kuota Haji Masa Eks Menag Yaqut Rugikan Negara 1 Triliun, Berikut Kronologinya

August 20, 2025
Alijullah Hasan Yusuf Hadiri Syarah Budaya di Sigli, Bagikan Kisah Perjalanan Hidup ke Eropa Sigli, 23 Juli 2025 – Komunitas Beulangong Tanoh menggelar kegiatan Syarah Budaya bersama tokoh Aceh, Alijullah Hasan Yusuf, pada Rabu (23/7) sore di balai kayu Pekarangan Warong Kupi Kulam, Sigli. Acara dimulai pukul 16.30 hingga 18.00 WIB dan diikuti oleh peserta dari berbagai kalangan serta komunitas, termasuk FAMe Pidie dan sejumlah komunitas literasi dan budaya lainnya. Alijullah Hasan Yusuf, atau akrab disapa Pak Ali, merupakan tokoh asal Blang Paseh yang dikenal luas sejak tahun 1970-an melalui kisahnya sebagai “penumpang gelap” menuju Eropa. Kisah tersebut kemudian dibukukan dengan judul Penumpang Gelap dan menjadi titik awal ketenarannya. Dalam kegiatan tersebut, Pak Ali membagikan pengalamannya merantau dari Aceh hingga ke Eropa. Ia bercerita tentang masa kecilnya yang dipenuhi oleh pembacaan Hikayat Aceh di kampung halaman, ketertarikannya terhadap pesawat, hingga akhirnya memberanikan diri naik pesawat sebagai penumpang gelap setelah meneliti kebiasaan orang-orang di bandara saat bekerja di Jakarta. “Waktu kecil saya hanya dengar bunyi pesawat dari kejauhan. Saat melihat langsung pesawat di Kuta Cane, saya cuma bisa berbisik dalam hati: suatu hari saya akan naik pesawat itu, apa pun caranya,” ujar Pak Ali disambut tawa oleh segenap peserta yang hadir. Selain berbagi kisah pribadinya, Pak Ali juga menceritakan pertemuannya dengan sejumlah tokoh nasional, seperti Bung Hatta, Soemitro Djojohadikoesoemo, Daud Beureueh, Hasan Tiro, dan B.J. Habibie. Ia mengungkapkan bahwa Bung Hatta adalah sosok yang menyemangatinya untuk menuliskan kisah hidupnya. “Pak Hatta bilang langsung ke saya, ‘Ali, kamu harus menulis kisah hidupmu. Ini penting untuk generasi muda.’ Itu yang membuat saya mulai serius menulis,” jelas Pak Ali. Dorongan itu melahirkan buku otobiografi Penumpang Gelap yang kemudian banyak dibaca dan dikagumi, termasuk oleh calon istrinya sendiri, yang kelak ia temui dan nikahi di Indonesia. Sementara itu, pertemuannya dengan B.J. Habibie terjadi di sebuah bukit di Paris, di mana Pak Ali dan Mantan Presiden Indonesia ke-3 itu berdiskusi panjang mengenai pembangunan Aceh, termasuk rencana menghidupkan kembali jalur kereta api Aceh yang belum sempat terwujud. “Pak Habibie bilang ke saya, dia ingin membangun Aceh dengan menghidupkan kembali jalur kereta api. Tapi takdir berkata lain, beliau keburu dilengserkan,” ujar Pak Ali dengan nada haru. Pak Ali hadir di lokasi acara dengan pakaian santai, kaos berkerah putih, celana jeans biru, sepatu putih, lengkap dengan topi dan kacamata. Ia didampingi oleh istrinya, Suryati, serta anak perempuan mereka. Acara yang dipandu langsung oleh Yulia Erni, berlangsung dalam suasana akrab dan penuh antusiasme. Pesertapun terlihat aktif menyimak dan berebutan untuk melayangkan pertanyaan yang bermuara dialog panjang. Di penghujung ceritanya tadi, Pak Ali menyampaikan pesan yang menjadi inti dari perjalanan hidupnya sekaligus warisan pemikiran yang ingin ia tularkan kepada generasi muda, “Kita harus berani merantau, menulis, dan membaca,” Menurutnya, tiga hal sederhana ini merantau, menulis, dan membaca adalah kunci yang telah membuka banyak pintu dalam hidupnya. Merantau mengajarkannya tentang dunia dan keberanian, menulis membuatnya diingat dan dikenang, sementara membaca membentuk cara pandangnya terhadap kehidupan. “Merantau membuat saya berani keluar dari kampung, dari zona nyaman. Menulis membuat saya bisa merekam hidup saya, dan membaca membuat saya mengerti hidup orang lain,” jelasnya. Pak Ali berharap agar generasi muda Aceh, khususnya peserta yang hadir hari itu, tidak ragu untuk bermimpi besar, dan menjelajah dunia.

Alijullah Hasan Yusuf Hadiri Syarah Budaya di Sigli, Bagikan Kisah Perjalanan Hidup ke Eropa

July 23, 2025
Harga BBM Diprediksi Naik, Kementerian ESDM Beri Sinyal Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi April 2026

Harga BBM Diprediksi Naik, Kementerian ESDM Beri Sinyal Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi April 2026

March 23, 2026

Popular Stories

  • Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Segera Bentuk Tim Reformasi Polri, Bentuk Juga Komisi Investigasi Insiden Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PPPK Aceh Macet Hampir 4 Bulan, Ribuan ASN Hidup dengan Utang Karena APBA-P Tak Kunjung Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!