Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Oase
  • Liputan Khusus
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Oase
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home Daerah

Kontrak PPPK Banda Aceh Hanya Berlaku Satu Tahun: Alasannya agar Mudah Dievaluasi

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
September 6, 2025
Reading Time: 1 min read
0
Kontrak PPPK Banda Aceh Hanya Berlaku Satu Tahun: Alasannya agar Mudah Dievaluasi

Kontrak PPPK Banda Aceh tahun ini hanya berlaku selama satu tahun. Kebijakan tersebut diambil agar proses evaluasi dapat dilakukan lebih mudah.

BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh menetapkan surat keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini hanya berlaku selama satu tahun. Kebijakan tersebut diambil agar proses evaluasi dapat dilakukan lebih mudah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banda Aceh, Rizal Abdillah, mengatakan keputusan itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita sesuai ketentuan saja, dan untuk lebih memudahkan dalam evaluasi tenaga PPPK,” ujarnya Sabtu (6/9/2025).

Rizal menjelaskan, masa perjanjian kerja PPPK memang ditetapkan berdasarkan aturan dengan jangka waktu paling lama lima tahun dan paling singkat satu tahun.

“Untuk tahun ini kita buat perjanjian per tahun, dan itu dibenarkan oleh ketentuan. Nantinya, pada tahun berikutnya akan diperpanjang atau diperbarui kembali,” jelasnya.

Sementara itu, terkait pelantikan PPPK, Rizal menyebut jadwal sudah dipastikan akan berlangsung pada Oktober mendatang.

“Pelantikan bisa dilaksanakan pada 1 Oktober atau bertepatan dengan apel gabungan seluruh OPD pada 6 Oktober,” katanya.

Continue Reading
ShareTweetSendShare

Related Posts

Pemko Banda Aceh Bantah Anggaran Medsos untuk Buzzer
Daerah

Pemko Banda Aceh Bantah Anggaran Medsos untuk Buzzer

September 10, 2025
Dirut BPRS Mustaqim Kunjungi Dirut Bank Aceh, Komit Perkuat Layanan Perbankan bagi Masyarakat Aceh
Daerah

Dirut BPRS Mustaqim Kunjungi Dirut Bank Aceh, Komit Perkuat Layanan Perbankan bagi Masyarakat Aceh

September 10, 2025
Menko Yusril : Pemerintah Pasti Akan Merespons Positif 17+8 Tuntutan Rakyat
Nasional

Kunjungi Rutan Polda Metro Jaya, Menko Yusril dan Wamenko Otto Dialog dengan Delpedro Marhaen

September 10, 2025
Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp679 Juta untuk Konten Instagram-TikTok
Daerah

Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp679 Juta untuk Konten Instagram-TikTok

September 10, 2025
MaTA : Pengelolaan Anggaran Pemko Banda Aceh Boros
Daerah

MaTA : Pengelolaan Anggaran Pemko Banda Aceh Boros

September 10, 2025
Siswa SMP Sukma Bangsa Ikuti Kegiatan Meuseubeut Bersama Komunitas Beulangong Tanoh
Daerah

Siswa SMP Sukma Bangsa Ikuti Kegiatan Meuseubeut Bersama Komunitas Beulangong Tanoh

September 9, 2025
Next Post
Sejumlah Pejabat Akan Ikuti Uji Kompetensi dan Evaluasi, Isyaratkan Pergantian Kepala Dinas

Sejumlah Pejabat Akan Ikuti Uji Kompetensi dan Evaluasi, Isyaratkan Pergantian Kepala Dinas

Belajar dari Raditya Dika: Kiat Sukses Jadi Influencer, dari Blogger ke Ikon Digital

Belajar dari Raditya Dika: Kiat Sukses Jadi Influencer, dari Blogger ke Ikon Digital

Discussion about this post

Recommended Stories

Alaidin Abu Abbas bantu peningkatan pembangunan masjid di lima desa di Kecamatan Ketol, Aceh Tengah

July 2, 2025

Inflasi dan ketidakpastian politik jelang pemilu akan jadi hambatan ekonomi 2023

January 1, 2023
Harga Gabah di Aceh Besar Tembus Rp 8.500 per Kilogram, Faktor Penurunan Produktifitas Lahan

Harga Gabah di Aceh Besar Tembus Rp 8.500 per Kilogram, Faktor Penurunan Produktifitas Lahan

July 31, 2025

Popular Stories

  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari ini Presiden Prabowo akan Reshuffle Kabinet, Beredar Sejumlah Nama Menteri Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah Wakaf Tidak Boleh Dikuasai Negara (Suara dari Blang Padang untuk Keadilan Syariat)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika IAIN Beralih Kiblat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi.tinjauan@gmail.com

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Oase
  • Sejarah
  • Contact Us

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?