TINJAUAN.ID
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Oase
  • Liputan Khusus
  • Home
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Oase
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
TINJAUAN.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Kartu Prakerja dilanjutkan di tahun 2023, sasar 1 juta penerima

Pemerintah kembali melanjutkan program kartu prakerja dengan skema normal. Upaya strategis Pemerintah dalam mendorong peningkatan kompetensi angkatan kerja, Program Kartu Prakerja saat ini telah berhasil menjangkau hingga 16,4 juta penerima manfaat.

TINJAUAN AH by TINJAUAN AH
January 9, 2023
Reading Time: 2 mins read
0

JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan bahwa Program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada tahun 2023 dengan target capaian hingga 1 juta penerima.

Pada tahap awal, anggaran akan dialokasikan sebesar Rp2,67 triliun untuk mencapai target sebanyak 595 ribu orang. Sedangkan, untuk sisa target sebesar 405 ribu orang, Pemerintah akan mengajukan tambahan kebutuhan anggaran sebesar Rp1,7 triliun.

“Program Kartu Prakerja berlanjut pada tahun 2023 dengan pelaksanaan skema normal yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022 yang aturan pelaksanaannya tertera pada Permenko Perekonomian Nomor 17 Tahun 2022,” ungkap Menko Airlangga.

Hal tersebut disampaikan melalui siaran pers Kementerian Koordinator Perekonomian.

Sejumlah penyesuaian turut dilakukan pemerintah dalam program Kartu Prakerja tahun 2023.

salah satunya pelaksanaan pelatihan yang dilakukan secara luring, daring, maupun bauran. Pelatihan luring akan dilaksanakan secara bertahap diawali dengan 10 provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Bali, NTT, dan Papua.

Besaran bantuan yang akan diterima peserta juga mengalami penyesuaian yakni senilai Rp4,2 juta per individu, dengan rincian berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang diberikan sebanyak satu kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei. Selain itu, Pemerintah juga meningkatkan batas minimal durasi pelatihan menjadi 15 jam.

Implementasi skema normal Kartu Prakerja yang akan mulai dibuka pada triwulan I 2023 tersebut akan menyasar sejumlah bidang pelatihan keterampilan tertentu yang paling dibutuhkan di masa kini dan mendatang, yakni dengan merujuk pada berbagai kajian mengenai pasar kerja mendatang dalam Indonesia’s Critical Occupation List, Indonesia’s Occupational Tasks and Skills, Studi World Economic Forum “Future Job Report”, serta Riset Indonesia Online Vacancy Outlook.

Penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya, seperti Bantuan Subsidi Upah, Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) dan PKH diperbolehkan untuk menjadi peserta program Kartu Prakerja tahun 2023 karena tidak lagi bersifat bantuan sosial melainkan berfokus pada peningkatan kompetensi kerja.

Pemerintah juga berharap agar berbagai lembaga pelatihan dapat berpartisipasi menjadi bagian dalam ekosistem Prakerja dengan mengikuti sejumlah assesmen dan seleksi yang telah ditentukan. “Pemerintah juga mengajak partisipasi masyarakat melalui skema kemitraan yang merupakan wujud Public Private Partnership (PPP) dalam bidang pengembangan SDM Indonesia,” tutup Menko Airlangga.

Tags: Airlangga hartartoKartu prakerjamenko perekonomiantenaga kerja
ShareTweetSend

Related Posts

Tom Lembong Divonis 4,6 Tahun, Anies Baswedan Angkat Bicara
Nasional

Tom Lembong Divonis 4,6 Tahun, Anies Baswedan Angkat Bicara

July 19, 2025
Menyorot Kebijakan Populis Dedi Mulyadi: Apakah Populisme Digital Bermasalah?
Nasional

Menyorot Kebijakan Populis Dedi Mulyadi: Apakah Populisme Digital Bermasalah?

July 14, 2025
Wali Nanggroe Malik Mahmud Temui Mendagri, Bahas Dana Otsus hingga Penguatan PAD.
Nasional

Wali Nanggroe Malik Mahmud Temui Mendagri, Bahas Dana Otsus hingga Penguatan PAD

July 13, 2025
Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pertamina 285 Triliun, Siapa Dia?
Nasional

Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pertamina 285 Triliun, Siapa Dia?

July 11, 2025
Berdasarkan survey, masyarakat puas atas kinerja Presiden Prabowo.
News

Hasil Survei, Masyarakat Puas atas Kinerja Pemerintahan Presiden Prabowo

July 8, 2025
Ustadz Masrul Aidi: Status Tanah Blang Padang Sah Tanah Wakaf Masjid Raya Baiturrahman
News

Ustadz Masrul Aidi: Status Tanah Blang Padang Sah Tanah Wakaf Masjid Raya Baiturrahman

July 7, 2025
Next Post

PBB: 5 juta bayi meninggal di tahun 2021

China lampaui Jerman dalam jumlah ekspor mobil dunia

Recommended Stories

Seorang Perempuan Muda Hilang di Meurah Mulia, Sempat Teriak Minta Tolong

Seorang Perempuan Muda Hilang di Meurah Mulia, Sempat Teriak Minta Tolong

July 18, 2025
Membangun Generasi Masa Depan Lewat AI dan Coding di Sekolah

Membangun Generasi Masa Depan Lewat AI dan Coding di Sekolah

July 5, 2025

Tu Sop Jeunieb Terpilih Kembali sebagai Ketua Umum PB HUDA Periode 2023-2028

July 6, 2025

Popular Stories

  • Tanah Wakaf Tidak Boleh Dikuasai Negara.

    Tanah Wakaf Tidak Boleh Dikuasai Negara (Suara dari Blang Padang untuk Keadilan Syariat)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pertamina 285 Triliun, Siapa Dia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kedai Kopi Pertama di Aceh: Antara Pengaruh Ottoman dan Budaya Perantauan Tionghoa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Golkar Institute Dukung Penuh Diskresi Ketum Golkar untuk Bustami Hamzah: Musda Aceh adalah Keniscayaan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Perkebunan Karet di Aceh Timur Masa Kolonial Tahun 1907-1939

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • All Groups
  • Default User Group
  • Forgot Password
  • Home
  • Kontak
  • Login
  • My Profile
  • Redaksi
  • Registration
  • Search Users
  • Sitemap
  • Submit New Blog Post
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • User Blogs
  • Pedoman Media Siber
Email: tinjauan.id@gmail.com

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Regional
  • Politik
  • Opini
  • Contact Us

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?