Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Oase
  • Liputan Khusus
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Oase
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home Daerah

Kantor Inspektorat Aceh Besar Digeledah Jaksa

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
August 4, 2025
Reading Time: 1 min read
0
Kantor Inspektorat Aceh Besar Digeledah Jaksa

Penggeledahan dilakukan guna melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) pada Inspektorat Aceh Besar selama periode 2020 hingga 2025.

ACEH BESAR- Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar menggeledah Kantor Inspektorat Kabupaten Aceh Besar di Kota Jantho, Senin (4/8/2025).

Penggeledahan dilakukan guna melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) pada Inspektorat Aceh Besar selama periode 2020 hingga 2025.

Kepala Kejari Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, melalui Kasi intel, Filman mengatakan penggeledahan yang berlangsung selama sekitar sembilan jam itu berfokus pada pengumpulan bukti-bukti dokumen yang berkaitan langsung dengan dugaan penyimpangan anggaran.

Sejumlah dokumen penting berhasil diamankan dan kini dalam proses analisis serta pemeriksaan lanjutan oleh tim Kejari Aceh Besar.

Ia menyampaikan bahwa pengusutan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pengelolaan keuangan negara yang tidak sesuai prinsip tata kelola yang baik.

“Setiap penggunaan anggaran negara harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel sesuai Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik. Kami terus berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi di wilayah Aceh Besar,” tegasnya.

Hal itu juga bentuk Kejaksaan terus mengawal jalannya pemerintahan agar berjalan sesuai prinsip integritas dan bebas dari praktik korupsi. Seluruh proses penggeledahan disebut telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tags: Aceh BesarKejaksaan negerikorupsi
ShareTweetSendShare

Related Posts

Aceh Targetkan Tuan Rumah MTQ Nasional 2028, Sukses PON Jadi Modal
Daerah

Aceh Targetkan Tuan Rumah MTQ Nasional 2028, Sukses PON Jadi Modal

August 7, 2025
Wakil Gubernur Aceh Kukuhkan Pengurus Aceh Australian Alumni Periode 2025–2028
Daerah

Wakil Gubernur Aceh Kukuhkan Pengurus Aceh Australian Alumni Periode 2025–2028

August 7, 2025
Mualem Tutup KKN UGM di Pulo Aceh, Singgung Persoalan Mendasar Warga di Pulo Aceh
Daerah

Mualem Tutup KKN UGM di Pulo Aceh, Singgung Persoalan Mendasar Warga di Pulo Aceh

August 7, 2025
DWP Aceh Serahkan Rumah Sangat Sederhana kepada Warga Miskin Ekstrem di Aceh Jaya
Daerah

DWP Aceh Serahkan Rumah Sangat Sederhana kepada Warga Miskin Ekstrem di Aceh Jaya

August 7, 2025
TP PKK Aceh Barat Latih Meracik Kopi
Daerah

TP PKK Aceh Barat Latih Meracik Kopi

August 7, 2025
Bupati Aceh Barat Tarmizi Jenguk Bayi Penderita Bocor Jantung di Jakarta
Daerah

Bupati Aceh Barat Tarmizi Jenguk Bayi Penderita Bocor Jantung di Jakarta

August 7, 2025
Next Post
Kunjungan Dapil Anggota DPR Aceh Kunjungi Lokasi Tambang di Abdya, Romi Syah Putra: Perusahaan Tambang Perhatikan Dampak Lingkungan dan Serap Tenaga Kerja Lokal

Kunjungan Dapil Anggota DPR Aceh Kunjungi Lokasi Tambang di Abdya, Romi Syah Putra: Perusahaan Tambang Perhatikan Dampak Lingkungan dan Serap Tenaga Kerja Lokal

Ketika Opini “Masih Adakah Ulama Alumni Dayah” Memasuki Wilayah Kebenaran Baru

Ketika Opini "Masih Adakah Ulama Alumni Dayah" Memasuki Wilayah Kebenaran Baru

Discussion about this post

Recommended Stories

Ali Moertopo dan Peran Militer dalam Politik Indonesia (I)

Ali Moertopo dan Peran Militer dalam Politik Indonesia (I)

July 17, 2025

100-an Emak-emak Hadiri Seminar Pendidikan Parenting, Fokusgampi : Ini Isu Penting!

July 6, 2025
Soal Fenomena Bendera One Piece, Pakar Komunikasi UMY Beri Pandangan Tafsir Semiotika

Soal Fenomena Bendera One Piece, Pakar Komunikasi UMY Beri Pandangan Tafsir Semiotika

August 4, 2025

Popular Stories

  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah Wakaf Tidak Boleh Dikuasai Negara (Suara dari Blang Padang untuk Keadilan Syariat)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kedai Kopi Pertama di Aceh: Antara Pengaruh Ottoman dan Budaya Perantauan Tionghoa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fraksi Partai Demokrat Soroti Tantangan Pembangunan Aceh dalam Pendapat Akhir atas Pertanggungjawaban APBA 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi.tinjauan@gmail.com

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Regional
  • Politik
  • Opini
  • Contact Us

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?