Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Kadis ESDM Aceh Asnawi Beri Dukungan Penuh atas Sikap Tegas Mualem: Gas South Andaman Kunci Bangkitnya Lhokseumawe

TINJAUAN.ID by TINJAUAN.ID
June 4, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Kadis ESDM Aceh Asnawi Beri Dukungan Penuh atas Sikap Tegas Mualem: Gas South Andaman Kunci Bangkitnya Lhokseumawe

Banda Aceh – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Asnawi, S.T., M.S.M., secara tegas menyatakan dukungannya terhadap langkah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang karib disapa Mualem, dalam mengawal pengelolaan sumber daya migas strategis di Wilayah Kerja (WK) South Andaman. Asnawi menilai bahwa sikap Pemerintah Aceh yang meminta penundaan persetujuan Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo merupakan tindakan strategis guna memastikan besaran manfaat ekonomi dari proyek raksasa tersebut benar-benar dapat dinikmati oleh masyarakat Aceh.

Asnawi meyakini bahwa kehadiran Mubadala Energy melalui pengelolaan cadangan gas besar di blok South Andaman membuka peluang signifikan untuk membangkitkan kembali kawasan industri Arun di Lhokseumawe. Ia bahkan optimistis bahwa Lhokseumawe dapat menyandang kembali statusnya sebagai “Kota Petro Dolar” seperti pada masa kejayaan industri gas Arun, asalkan proses pengembangannya diorientasikan pada penguatan ekonomi daerah dan pengolahan berbasis daratan (onshore).

“Kami memberikan dukungan penuh terhadap pernyataan dan langkah Bapak Gubernur Aceh Mualem. Mubadala memiliki potensi besar untuk menjadikan Lhokseumawe sebagai Kota Petro Dolar kembali, asalkan pengembangan migas ini diarahkan untuk merevitalisasi kawasan eks PT Arun serta memberikan dampak ekonomi yang meluas bagi rakyat Aceh,” tegas Asnawi.

Menurutnya, opsi pembangunan fasilitas pengolahan gas di darat atau Onshore Processing Facility (OPF) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun dinilai jauh lebih strategis dibandingkan skema pengolahan di laut menggunakan sistem Floating Production Storage and Offloading (FPSO). Alasannya, selain mampu memanfaatkan infrastruktur tua bekas pabrik LNG Arun yang sudah tersedia, skema OPF diyakini dapat menciptakan efek ekonomi berantai (multiplier effect) yang sangat besar bagi Aceh, mulai dari penyerapan ribuan tenaga kerja, sektor jasa, perdagangan, transportasi, hingga pengembangan pemukiman masyarakat.

Asnawi mengingatkan bahwa kejayaan Arun pada masa lalu tidak hanya mendatangkan pendapatan negara, tetapi juga membuka lapangan kerja yang luas serta menggerakkan berbagai sektor penunjang ekonomi rakyat. Karena itu, ia menekankan bahwa pengembangan South Andaman harus dijadikan momentum kebangkitan industri energi Aceh, bukan sekadar aktivitas eksploitasi sumber daya alam tanpa memberikan dampak maksimal bagi kawasan.

Kepala Dinas ESDM Aceh itu juga menegaskan bahwa aliran gas dari South Andaman wajib diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan rakyat Aceh dan menghidupkan kembali industri-industri strategis daerah, seperti PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) dan kawasan eks PT Arun. Menurutnya, tata kelola gas ini harus berujung pada dampak nyata bagi masyarakat, seperti perluasan kesempatan kerja, peningkatan pertumbuhan ekonomi, dan pemulihan kejayaan industri di Lhokseumawe. “Gas Andaman harus menjadi kekuatan ekonomi bagi rakyat Aceh, bukan hanya dinikmati oleh pihak luar. Kami mengamini sepenuhnya langkah Gubernur Aceh agar kebermanfaatannya benar-benar sampai ke masyarakat,” ujar Asnawi.

Sebagai informasi latar, Pemerintah Aceh sebelumnya telah mengirimkan surat resmi bernomor 500.10/2264 tertanggal 27 Februari 2026 kepada Menteri ESDM Republik Indonesia yang isinya meminta penundaan persetujuan PoD I Lapangan Tangkulo hingga tercapai kesepakatan antara Pemerintah Aceh dengan Mubadala Energy terkait konsep pengembangan lapangan gas tersebut. Permintaan ini muncul lantaran masih adanya perbedaan pandangan mendasar mengenai skema pengolahan. Pemerintah Aceh menginginkan pengembangan Lapangan Tangkulo terintegrasi dengan Lapangan Layaran ke depan melalui pembangunan fasilitas pengolahan darat di KEK Arun, Lhokseumawe. Sementara itu, Mubadala Energy sebelumnya mengusulkan penggunaan FPSO di laut yang secara teknis dinilai lebih cepat, namun memberikan manfaat ekonomi langsung yang lebih terbatas bagi wilayah daratan Aceh.

Mengingat potensi raksasa South Andaman yang disebut-sebut sebagai salah satu temuan gas terbesar di kawasan Asia Tenggara, Asnawi berharap seluruh pihak yang terlibat dapat segera menemukan titik temu demi kepentingan terbaik rakyat Aceh. Ia menilai keputusan yang diambil saat ini akan menentukan masa depan industri energi Aceh dalam beberapa dekade mendatang, sekaligus membuka peluang besar untuk mengembalikan kejayaan Lhokseumawe sebagai pusat industri migas nasional di wilayah barat Indonesia. 

Tags: Dinas ESDM AcehESDM AcehKadis ESDM Aceh
ShareTweetSendShare

Related Posts

Read Aloud Anak Banda Aceh dan RUMAN Aceh Akan Meriahkan Hari Anak Nasional 2026
Daerah

Read Aloud Anak Banda Aceh dan RUMAN Aceh Akan Meriahkan Hari Anak Nasional 2026

July 22, 2026
Pemerintah Aceh Ambil Langkah Strategis Jamin Ketersediaan BBM Bersubsidi dan LPG 3 Kg
Daerah

Pemerintah Aceh Ambil Langkah Strategis Jamin Ketersediaan BBM Bersubsidi dan LPG 3 Kg

July 21, 2026
Wagub Fadhlullah Dorong Penguatan SDM dan Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi Swasta
Daerah

Wagub Fadhlullah Dorong Penguatan SDM dan Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi Swasta

July 21, 2026
H. Ismail (Pak Nir): Musda VI Demokrat Aceh Harus Berjalan Demokratis, Terbuka, dan Menjaga Marwah Partai
Daerah

H. Ismail (Pak Nir): Musda VI Demokrat Aceh Harus Berjalan Demokratis, Terbuka, dan Menjaga Marwah Partai

July 21, 2026
Dinas Pendidikan Aceh Ingatkan Penerima Bantuan Pendidikan Yatim Gunakan Dana Sesuai Peruntukan
Daerah

Dinas Pendidikan Aceh Ingatkan Penerima Bantuan Pendidikan Yatim Gunakan Dana Sesuai Peruntukan

July 21, 2026
Diduga Catut Nama Ulama, Dalimi: Nurdiansyah Permalukan Diri Sendiri
Daerah

Diduga Catut Nama Ulama, Dalimi: Nurdiansyah Permalukan Diri Sendiri

July 21, 2026
Next Post
Kak Na: TP Posyandu Aceh Dukung Upaya Kemenkes Capai Target Cakupan Vaksinasi dan IDL

Wagub Aceh Terima Audiensi MPU, Bahas Keseragaman Penerapan Hukum Mawaris

Proses Hukum di KPK, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Kooperatif dan Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi di Sektor Imigrasi

Proses Hukum di KPK, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Kooperatif dan Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi di Sektor Imigrasi

Discussion about this post

Recommended Stories

Proses Lelang Proyek Irigasi di Pidie Diduga Bermasalah, Berita Acara Hasil Pemilihan Tidak Diunggah

Proses Lelang Proyek Irigasi di Pidie Diduga Bermasalah, Berita Acara Hasil Pemilihan Tidak Diunggah

July 15, 2026
SBY: Bangsa Ini Perlu Generasi Muda yang Mampu Beri Solusi

SBY: Bangsa Ini Perlu Generasi Muda yang Mampu Beri Solusi

October 19, 2025
Anggota DPRA Nora Idah Nita Minta APBA 2026 Berpihak Kepada Korban Bencana, Coret Program Tidak Mendesak

Anggota DPRA Nora Idah Nita Minta APBA 2026 Berpihak Kepada Korban Bencana, Coret Program Tidak Mendesak

January 31, 2026
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!