Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News

Irfansyah Dukung Pengelolaan Bersama Migas Laut Aceh: Harus Sesuai UUPA dan MoU Helsinki

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
October 31, 2025
Reading Time: 1 min read
0
Irfansyah Dukung Pengelolaan Bersama Migas Laut Aceh: Harus Sesuai UUPA dan MoU Helsinki

Ketua Banleg DPRA, Irfansyah, menyambut positif surat Menteri ESDM terkait pengelolan migas di atas 12 mil laut. Tetapi ia menilai kewenangan Aceh dalam hal ini perlu diperkuat lagi. 

BANDA ACEH – Pemerintah Pusat melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi membuka ruang kerja sama antara SKK Migas dan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

Kerja sama tersebut menyangkut pengelolaan sumber daya alam minyak dan gas (migas) bumi di wilayah laut 12 hingga 200 mil dari kewenangan Aceh.

Hal ini tertuang dalam surat Menteri ESDM Nomor T-465/MG.04/MEM.M/2025 tertanggal 23 Oktober 2025 yang ditujukan kepada Gubernur Aceh.

Surat tersebut menegaskan bahwa BPMA dapat berperan dalam pelaporan berkala, fasilitasi perizinan, dan penerimaan salinan persetujuan Plan of Development (PoD), sepanjang kerja sama bertujuan meningkatkan efektivitas dan produksi migas serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRA, Irfansyah atau yang akrab disapa Dek Fan, menyambut baik langkah tersebut.

“Ini adalah pengakuan formal terhadap peran Aceh dalam pengelolaan migas di laut yang selama ini menjadi titik tarik-menarik kewenangan,” ujarnya seperti dirilis Serambinews.com.

Meski demikian, politisi Partai Aceh ini juga memberikan sejumlah catatan kritis. Ia menilai bahwa kerja sama ini belum sepenuhnya mencerminkan semangat UUPA dan MoU Helsinki.

“BPMA hanya ditempatkan sebagai mitra pelengkap, bukan mitra strategis yang setara,” tegasnya.

Ia juga menyoroti minimnya penjabaran teknis dalam surat tersebut, seperti mekanisme koordinasi, skema pembagian pendapatan, dan peran BPMA dalam pengambilan keputusan.

“Kalau hanya menerima laporan dan salinan PoD, itu belum cukup. Kita perlu dorong agar BPMA punya peran substantif, bukan sekadar administratif,” tambah dia.

Dek Fan berharap Pemerintah Aceh segera menindaklanjuti surat tersebut dengan merumuskan skema kerja sama yang lebih konkret dan berpihak pada kepentingan daerah sesuai dengan semangat UUPA dan MoU Helsinki.

“Ini momentum penting. Jangan sampai Aceh hanya jadi penonton di panggung migasnya sendiri,” tutupnya.[]

Tags: BpmaDPRAIrfansyahmigas
ShareTweetSendShare

Related Posts

Sukseskan Program Pemerintahan Mualem-Dekfadh, Dinas Pengairan Aceh Fokus Kendalikan Banjir dan Bangun Irigasi di Aceh
Liputan Khusus

Sukseskan Program Pemerintahan Mualem-Dekfadh, Dinas Pengairan Aceh Fokus Kendalikan Banjir dan Bangun Irigasi di Aceh

November 8, 2025
Aceh Besar Raih Juara Umum MTQ ke-37, Wagub Tutup MTQ Pijay
Daerah

Aceh Besar Raih Juara Umum MTQ ke-37, Wagub Tutup MTQ Pijay

November 7, 2025
Hijab Pintoe Aceh, Memadukan Tradisi dengan Tren Fashion Terkini
Daerah

Hijab Pintoe Aceh, Memadukan Tradisi dengan Tren Fashion Terkini

November 8, 2025
Satu Dekade PWI Nagan Raya, Jamaluddin Idham Mendapat Penghargaan Sebagai Politisi Muda Inspirasi
Daerah

Satu Dekade PWI Nagan Raya, Jamaluddin Idham Mendapat Penghargaan Sebagai Politisi Muda Inspirasi

November 5, 2025
Kafilah Aceh Besar Tampil Maksimal pada Cabang Tahfidz 10 dan 20 Juz MTQ ke-37 Aceh 2025
Daerah

Kafilah Aceh Besar Tampil Maksimal pada Cabang Tahfidz 10 dan 20 Juz MTQ ke-37 Aceh 2025

November 4, 2025
Mualem di Pembukaan MTQ: Tes Baca Al-Qur’an Syarat Masuk Sekolah
Daerah

Mualem di Pembukaan MTQ: Tes Baca Al-Qur’an Syarat Masuk Sekolah

November 4, 2025
Next Post
Jelang Musda, Berikut 5 Bakal Calon Ketua Himpunan Alumni IPB Aceh

Jelang Musda, Berikut 5 Bakal Calon Ketua Himpunan Alumni IPB Aceh

Pelantikan BPD HIPMI Aceh Akan Digelar Minggu 2 November 2025 di Banda Aceh

Pelantikan BPD HIPMI Aceh Akan Digelar Minggu 2 November 2025 di Banda Aceh

Discussion about this post

Recommended Stories

Ketua Gekrafs Aceh Terima Kunjungan Staf Khusus Menteri Ekonomi Kreatif Rian Syaf

Ketua Gekrafs Aceh Terima Kunjungan Staf Khusus Menteri Ekonomi Kreatif Rian Syaf

October 21, 2025
Sarat Makna Filosofis, Artwork Aceh Film Festival 2025 Diperkenalkan

Sarat Makna Filosofis, Artwork Aceh Film Festival 2025 Diperkenalkan

September 2, 2025
KPK Diminta Segera Ungkap Aktor-Aktor Kasus Korupsi 5,4 Triliun di Aceh

KPK Diminta Segera Ungkap Aktor-Aktor Kasus Korupsi 5,4 Triliun di Aceh

September 11, 2025

Popular Stories

  • Tingkat Pengangguran Usia Muda Tinggi, Indonesia Berjuang Ciptakan Lapangan Kerja

    Prabowo Segera Bentuk Tim Reformasi Polri, Bentuk Juga Komisi Investigasi Insiden Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PPPK Aceh Macet Hampir 4 Bulan, Ribuan ASN Hidup dengan Utang Karena APBA-P Tak Kunjung Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Laporan Keuangan Bank Aceh Syariah (I) ; Triliunan Dana Diinvestasikan ke Luar Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi.tinjauan@gmail.com

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • Contact Us

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?