Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Hasil Rapat Forkopimda Aceh, Tangani Karhutla Hidupkan Hukum Adat 

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
July 23, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Hasil Rapat Forkopimda Aceh, Tangani Karhutla Hidupkan Hukum Adat 

Banda Aceh – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Pesisir Aceh Barat menjadi salah satu topik pembahasan serius dalam rapat Forkopimda di ruang rapat Gubernur Aceh, Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis, 23 Juli 2026.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), meminta peserta rapat untuk memberi pandangan dan pertimbangan. “Semua nanti kita jadikan keputusan bersama,” kata Mualem yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir Syamaun dalam rapat Forkopimda tersebut.

Selain Gubernur Mualem dan Sekda Nasir, kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi, rapat Forkopimda dihadiri Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Kapolda Aceh Irjen Ruddi Setiawan, Kepala BIN Aceh Andrie P Mulia, Dan Lanal Sabang Kolonel (P) Sadimin, dan Dan Lanud Sultan Iskandar Muda Kolonel PNB Suryo Anggoro.

Adapun Wali Nanggroe Aceh diwakili Tuha Peuet Saifuddin Harun, Pangdam Iskandar Muda diwakili Kasdam Iskandar Muda Brigjen TNI Dwi Sasongko, Kajati Aceh diwakili Aspema Kejati Nur Albar, Ketua Pengadilan Tinggi Aceh diwakili Hakim Tipikor Firmansyah.

Selanjutnya, kata Nurlis, Sekda Nasir memaparkan persoalan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah di Aceh. Di antaranya di Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Selatan dan Singkil. “Di antaranya yang paling luas terbakar adalah lahan gambut, lebih 150 hektar,” kata Sekda Nasir.

“Dampak yang terjadi, meningkatnya CO2 yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, kebakaran semakin meluas dan tak terkendali, dan perotensi menurunkan citra pemerintah,” kata Nasir.

Ia melanjutkan, Gubernur Mualem telah menghimbau para Bupati/Walikota se-Aceh untuk meningkatkan kesiapsiagaan penanganan Karhutla dan Reaktivasi Desk Penanganan Karhutla Tahun 2026. Selain itu, BNPB telah melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Ruddi memberi respon dengan mengajak bersama-sama memonitor Karhutla. Sedangkan Aspema Kejati Nur Albar, menyebut kebakaran hutan itu sebagai masalah yang terus berulang.

Nur Albar menyrankan untuk menghidupkan hukum adat Aceh dalam menangani kebakaran hutan. “Hukum adat cukup bagus untuk penanganan hutan di Aceh yang memiliki Majelis Adat Aceh,” kata

Selain itu, Kepala BIN Aceh Andrie P Mulia, menyarankan untuk melibatkan para ahli dan akademisi serta kampus dalam penanganan kebakaran lahan gambut. “Dari hasil penelitian mereka nanti dapat menghasilkan kemanfaatan dari lahan gambut, dan mengurangi kebakaran,” katanya.[]

Tags: AcehForkopimdaKarhutlaPemerintah Aceh
ShareTweetSendShare

Related Posts

Fraksi Partai Golkar DPRA Usul 1 Persen APBA untuk Riset, Dorong Pembangunan Berbasis Kajian Ilmiah
Daerah

Fraksi Partai Golkar DPRA Usul 1 Persen APBA untuk Riset, Dorong Pembangunan Berbasis Kajian Ilmiah

October 24, 2026
Pimpin Upacara Hari Santri, Bupati Aceh Besar Ajak Santri Lestarikan Bahasa Aceh
Daerah

Pimpin Upacara Hari Santri, Bupati Aceh Besar Ajak Santri Lestarikan Bahasa Aceh

October 24, 2026
Baitul Mal Banda Aceh Buka Penerimaan Berkas Bantuan Fisabilillah, TPA/TPQ, dan Majelis Taklim 2026
Daerah

Baitul Mal Banda Aceh Buka Penerimaan Berkas Bantuan Fisabilillah, TPA/TPQ, dan Majelis Taklim 2026

October 22, 2026
Lesunya Daya Beli Sektor Ritel Bangunan di Banda Aceh, Toko Bangunan Terbeban Kenaikan Harga Material
Daerah

Lesunya Daya Beli Sektor Ritel Bangunan di Banda Aceh, Toko Bangunan Terbeban Kenaikan Harga Material

October 22, 2026
PT PEMA Fokus Optimalkan Hasil Diversifikasi Bisnis di 2027
Daerah

PT PEMA Fokus Optimalkan Hasil Diversifikasi Bisnis di 2027

October 20, 2026
Pembukaan MTQ ke-35 Aceh Besar Tanggal 24 Oktober 2026, Diikuti 663 Peserta
Daerah

Pembukaan MTQ ke-35 Aceh Besar Tanggal 24 Oktober 2026, Diikuti 663 Peserta

October 20, 2026
Next Post
Capaian Kinerja Dinas ESDM Aceh di Bawah Kepemimpinan Asnawi hingga Pertengahan 2026

Capaian Kinerja Dinas ESDM Aceh di Bawah Kepemimpinan Asnawi hingga Pertengahan 2026

Kawal Wakaf Blangpadang, Pemerintah Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

Kawal Wakaf Blangpadang, Pemerintah Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

Discussion about this post

Recommended Stories

MK Sidangkan Gugatan UU Pemilu, Minta Pencalonan Anggota DPR Lewat Jalur Non Parpol

MK Sidangkan Gugatan UU Pemilu, Minta Pencalonan Anggota DPR Lewat Jalur Non Parpol

April 4, 2026
Kolaborasi dengan Kementerian Ekraf, Killa The Pia Luncurkan Lagu "Hitam" di Berbagai Platform Digital

Kolaborasi dengan Kementerian Ekraf, Killa The Pia Luncurkan Lagu “Hitam” di Berbagai Platform Digital

July 24, 2025
Sinergi Kepemimpinan Strategis: Peserta PKN Tingkat II Angkatan XXV LAN RI Gelar Visitasi ke Aceh Tamiang dan Kota Langsa

Sinergi Kepemimpinan Strategis: Peserta PKN Tingkat II Angkatan XXV LAN RI Gelar Visitasi ke Aceh Tamiang dan Kota Langsa

September 15, 2026
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!