Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Baitul Mal Banda Aceh Buka Penerimaan Berkas Bantuan Fisabilillah, TPA/TPQ, dan Majelis Taklim 2026

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
October 22, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Baitul Mal Banda Aceh Buka Penerimaan Berkas Bantuan Fisabilillah, TPA/TPQ, dan Majelis Taklim 2026

BANDA ACEH — Baitul Mal Kota Banda Aceh mengumumkan pembukaan program bantuan tahun 2026 bagi balai pengajian fisabilillah, Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA/TPQ), dan majelis taklim yang memenuhi persyaratan.

Berdasarkan pengumuman yang disampaikan, masa pengumuman berlangsung pada 22–28 Oktober 2026, sedangkan penerimaan berkas dibuka pada 29 Oktober hingga 2 November 2026.

Wakil Walikota Banda Aceh Afdhal Khalilullah menjelaskan bahwa bantuan program bantuan yang menyasar Majelis Taklim, Balai Pengajian dan TPA/TPQ di Kota Banda Aceh adalah wujud kepedulian Pemko Banda Aceh terhadap kelangsungan kegiatan pendidikan agama Islam dan membantu tersebarnya syiar agama Islam di Kota Banda Aceh.

“Program bantuan ini adalah bentuk nyata dukungan Pemko Banda Aceh terhadap syiar dakwah Islam dan memastikan kelangsungan lembaga pendidikan agama Islam di Kota Banda Aceh,” terang Afdhal.

Afdhal melanjutkan, dengan adanya program bantuan Baitul Mal ini, proses belajar mengajar lembaga pendidikan agama Islam di wilayah Kota Banda Aceh dapat berlangsung dengan baik.

“Kita ingin TPA/TPQ, majelis taklim, dan balai pengajian mendapat perhatian penuh dari Pemko Banda Aceh. Dengan dukungan tersebut, akan menguatkan tonggak pelaksanaan syariat Islam di kota kita tercinta,” jelas Afdhal.

Persyaratan Bantuan Balai Pengajian Fisabilillah

Berkas permohonan harus diantar langsung ke Kantor Baitul Mal Kota Banda Aceh, Jalan Politeknik Aceh, Pango Raya, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh. Pelayanan penerimaan berkas berlangsung pukul 09.00–16.00 WIB.

Untuk program bantuan balai pengajian fisabilillah, lembaga yang mengajukan permohonan harus beroperasi di wilayah Kota Banda Aceh dan telah berjalan minimal dua tahun serta masih aktif.

Balai pengajian juga harus memiliki penetapan atau pengesahan dari pemerintah gampong setempat dan/atau organisasi maupun yayasan terkait yang terdaftar.

Selain itu, balai pengajian diwajibkan memiliki minimal 15 santri yang aktif dan bukan fiktif.

Adapun dokumen administrasi yang harus disiapkan meliputi surat permohonan kepada Baitul Mal Kota Banda Aceh, fotokopi KTP pimpinan balai pengajian, fotokopi surat izin operasional dari Dinas Pendidikan Dayah Kota Banda Aceh, serta surat keputusan kepengurusan dan tenaga pengajar yang aktif dan diketahui keuchik setempat.

Pemohon juga harus menyertakan surat keterangan aktif balai pengajian dari keuchik untuk tahun 2026 serta foto tempat balai pengajian.

Bantuan TPA/TPQ: Minimal 30 Santri

Program bantuan TPA/TPQ ditujukan kepada lembaga pendidikan Al-Qur’an yang beroperasi di Banda Aceh, terdaftar di Dinas Pendidikan Dayah Kota Banda Aceh, dan telah berjalan minimal dua tahun.

Lembaga harus memiliki struktur pengurus yang disahkan oleh direktur TPA/TPQ, pemerintah gampong setempat, Dinas Pendidikan Dayah Kota Banda Aceh, dan/atau organisasi atau yayasan terkait, sesuai ketentuan yang tercantum dalam pengumuman.

Persyaratan lainnya mencakup kurikulum Taman Pendidikan Al-Qur’an, minimal 30 santri, sedikitnya tiga tenaga pengajar, serta tempat pengajian sendiri yang dilengkapi papan nama.

Pemohon juga diwajibkan menyerahkan data pengurus berdasarkan surat keputusan, data tenaga pengajar, dan data santri.

Dokumen administrasi yang diperlukan meliputi surat permohonan kepada Baitul Mal Kota Banda Aceh, fotokopi KTP direktur atau pimpinan, fotokopi surat izin operasional dari Dinas Pendidikan Dayah Banda Aceh, surat keterangan aktif TPA/TPQ dari keuchik tahun 2026, struktur pengurus, pengajar dan santri yang diketahui keuchik setempat, kurikulum TPA/TPQ, serta foto tempat dan papan nama lembaga.

Bantuan Majelis Taklim

Baitul Mal Kota Banda Aceh juga membuka program bantuan bagi majelis taklim yang aktif menyelenggarakan kegiatan pendidikan keagamaan di wilayah kota.

Majelis taklim yang mengajukan permohonan harus terdaftar di Dinas Pendidikan Dayah Kota Banda Aceh, telah berjalan minimal dua tahun, dan memiliki penetapan dari pemerintah gampong setempat dan/atau organisasi atau yayasan terkait.

Materi kajian harus berkaitan dengan pendidikan keagamaan. Anggota pengajian terdiri atas pemuda dan orang dewasa, dengan jumlah jamaah minimal 15 orang. Majelis taklim juga harus melaksanakan pertemuan sekurang-kurangnya satu kali dalam sebulan.

Persyaratan administrasi meliputi surat permohonan kepada Baitul Mal Kota Banda Aceh, fotokopi KTP direktur atau pimpinan, fotokopi surat izin operasional dari Dinas Pendidikan Dayah Kota Banda Aceh, surat keterangan aktif majelis taklim dari keuchik tahun 2026, serta struktur pengurus, pengajar, dan jamaah yang diketahui keuchik setempat.

 

Informasi dan Pengajuan

Baitul Mal Kota Banda Aceh mengarahkan calon penerima bantuan untuk memperhatikan jadwal serta melengkapi dokumen sesuai kategori lembaga masing-masing.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui layanan pesan WhatsApp atau chat di nomor 0882-0155-99722 untuk bantuan balai pengajian fisabilillah, serta 0822-8507-5703 untuk bantuan TPA/TPQ dan majelis taklim.

Kedua layanan tersebut hanya menerima pesan WhatsApp atau chat dan tidak menerima panggilan telepon.

Program ini diharapkan dapat mendukung keberlangsungan lembaga pendidikan Al-Qur’an, balai pengajian, dan majelis taklim sebagai bagian dari penguatan pendidikan agama serta pembinaan masyarakat di Kota Banda Aceh.[]

Tags: Afdhal KhalilullahBaitul Mal Banda AcehBanda Acehsyariat Islam
ShareTweetSendShare

Related Posts

Lesunya Daya Beli Sektor Ritel Bangunan di Banda Aceh, Toko Bangunan Terbeban Kenaikan Harga Material
Daerah

Lesunya Daya Beli Sektor Ritel Bangunan di Banda Aceh, Toko Bangunan Terbeban Kenaikan Harga Material

October 22, 2026
PT PEMA Fokus Optimalkan Hasil Diversifikasi Bisnis di 2027
Daerah

PT PEMA Fokus Optimalkan Hasil Diversifikasi Bisnis di 2027

October 20, 2026
Pembukaan MTQ ke-35 Aceh Besar Tanggal 24 Oktober 2026, Diikuti 663 Peserta
Daerah

Pembukaan MTQ ke-35 Aceh Besar Tanggal 24 Oktober 2026, Diikuti 663 Peserta

October 20, 2026
Lukman Age dan Muhammad Riza Nurdin Resmi Jabat Direksi PT PEMA
Daerah

Lukman Age dan Muhammad Riza Nurdin Resmi Jabat Direksi PT PEMA

October 20, 2026
Wagub Dek Fadh dan Forkopimda Sambut Pangdam IM Brigjen TNI Mahesa Fitriadi, Putra Aceh yang Kembali Mengabdi di Tanah Kelahiran
Daerah

Wagub Dek Fadh dan Forkopimda Sambut Pangdam IM Brigjen TNI Mahesa Fitriadi, Putra Aceh yang Kembali Mengabdi di Tanah Kelahiran

October 18, 2026
Realisasi Anggaran Tambahan TKD Aceh 2026 Capai Rp 621,96 Miliar, Publik Dapat Pantau Langsung Lewat Portal P2K
Daerah

Realisasi Anggaran Tambahan TKD Aceh 2026 Capai Rp 621,96 Miliar, Publik Dapat Pantau Langsung Lewat Portal P2K

October 18, 2026

Discussion about this post

Recommended Stories

Pemilihan Presiden 2024: Pertarungan Para Raksasa Lama

December 8, 2023
Editorial: Tiga Tahun Berlalu, Pengeboran Migas Aceh di Blok Bireuen-Sigli Masih Mandek, Ada Apa?

Editorial: Tiga Tahun Berlalu, Pengeboran Migas Aceh di Blok Bireuen-Sigli Masih Mandek, Ada Apa?

July 18, 2026
Konkretkan Kerja Sama Pendidikan Hingga Investasi, Wali Nanggroe Aceh Temui Konjen Singapura

Konkretkan Kerja Sama Pendidikan Hingga Investasi, Wali Nanggroe Aceh Temui Konjen Singapura

October 15, 2026
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!