Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Gubernur Mualem Minta Revisi UUPA Sesuai MoU Helsinki

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
September 15, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Gubernur Mualem Minta Revisi UUPA Sesuai MoU Helsinki

Gubernur Mualem mengajak semua pihak agar bersatu padu dan seiring sejalan memperjuangkan serta mengawal agar hasil revisi UUPA benar-benar sesuai dengan MoU Helsinki.

Jakarta – Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, menegaskan pentingnya revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang sedang dibahas DPR RI dan Pemerintah Pusat agar tetap berpegang pada semangat dan substansi Perjanjian Damai MoU Helsinki. Hal ini disampaikan Mualem, sapaan akrabnya, menanggapi perkembangan pembahasan revisi UUPA di tingkat legislatif.

“Kami harap DPR RI dan Pemerintah Pusat agar revisi UUPA dapat segera diselesaikan dan hasil revisinya juga harus sesuai dengan apa yang telah dijanjikan dalam Perjanjian Damai MoU Helsinki,” ujar Mualem di Jakarta, Senin, (15/9).

Mualem juga memberikan apresiasi kepada Forum Bersama (Forbes) DPR dan DPD RI asal Aceh, di mana mereka bersama Ketua Forbes T.A Khalid sangat serius memperjuangkan kekhususan dan aspirasi rakyat Aceh dalam rapat Badan Legislasi DPR RI.

“Terima kasih kepada Ketua Forbes DPR/DPD RI asal Aceh dan juga kepada seluruh Anggota Forbes DPR/DPD RI. Bersama Pak Ketua TA. Khalid mereka telah bersuara lantang menyampaikan aspirasi dan harapan kami seluruh rakyat Aceh,” ujarnya.

Ucapan terima kasih juga disampaikan Gubernur kepada seluruh masyarakat Aceh yang terus memberikan dorongan dan doa, untuk mencapai harapan kemajuan dan kesejahteraan Aceh.

Mualem menekankan bahwa masyarakat Aceh harus kompak dalam mengawal revisi UUPA agar hasilnya tidak menyisakan pasal-pasal yang mengambang dan sulit diimplementasikan.

Ia mengajak semua pihak agar bersatu padu dan seiring sejalan memperjuangkan serta mengawal agar hasil revisi UUPA benar-benar sesuai dengan MoU Helsinki dan tidak ada lagi pasal dalam UUPA yang tidak dapat dilaksanakan.

Lebih lanjut, Mualem menegaskan komitmennya terhadap perdamaian Aceh sekaligus mengingatkan Pemerintah Pusat untuk konsisten dengan perjanjian yang telah ditandatangani di Helsinki pada 2005 silam.

“Kami komit dengan perdamaian, maka Pemerintah Pusat juga harus komit dengan perjanjiannya dalam MoU Helsinki. Mari kita rawat perdamaian dan mari kita bangun Aceh,” ujarnya.

Menurutnya, keamanan dan kesejahteraan Aceh akan berimbas positif bagi Indonesia secara keseluruhan.

“Yakinlah, saat Aceh aman dan sejahtera, insya Allah Indonesia juga akan aman sejahtera,” kata Gubernur.

Dalam kesempatan itu, Mualem juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menanggalkan perbedaan dan bersatu demi Aceh yang lebih baik. []

Tags: Gubernur AcehMoU HelsinkimualemRevisi UUPA
ShareTweetSendShare

Related Posts

Barack Obama Luncurkan Podcast tentang Buku yang Membentuk Cara Pandangnya
Dunia

Barack Obama Luncurkan Podcast tentang Buku yang Membentuk Cara Pandangnya

August 11, 2026
Menteri Agama Silaturahmi ke Abu Mudi, Mohon Doa dan Sampaikan Dukungan untuk Wisuda UNISAI ke-13
Daerah

Menteri Agama Silaturahmi ke Abu Mudi, Mohon Doa dan Sampaikan Dukungan untuk Wisuda UNISAI ke-13

August 11, 2026
Masuk Grand Final LCC Empat Pilar MPR-RI, Sekda Nasir: Siswa SMA 2 Banda Aceh Wajib Masuk Karantina
Daerah

Masuk Grand Final LCC Empat Pilar MPR-RI, Sekda Nasir: Siswa SMA 2 Banda Aceh Wajib Masuk Karantina

August 11, 2026
Oknum Keuchik dan Anggota Polri Jadi Tersangka Kasus Peredaran Etomidate di Aceh, Kapolda Sebut Jaringan Aceh-Malaysia
Daerah

Oknum Keuchik dan Anggota Polri Jadi Tersangka Kasus Peredaran Etomidate di Aceh, Kapolda Sebut Jaringan Aceh-Malaysia

August 11, 2026
Teuku Rahmatsyah Resmi Jabat Kajati Aceh, Bawa Semangat Baru Penegakan Hukum
Daerah

Teuku Rahmatsyah Resmi Jabat Kajati Aceh, Bawa Semangat Baru Penegakan Hukum

August 11, 2026
Soroti Kejanggalan Bantuan Rp 2,5 Triliun, Abu Salam Desak Mentan Amran Sulaiman Minta Maaf Kepada Rakyat Aceh
Daerah

Soroti Kejanggalan Bantuan Rp 2,5 Triliun, Abu Salam Desak Mentan Amran Sulaiman Minta Maaf Kepada Rakyat Aceh

August 11, 2026
Next Post
PB RTA Gelar Kajian Ilmiah, Bahas Kitab Bertema Politik dan Pemerintahan

PB RTA Gelar Kajian Ilmiah, Bahas Kitab Bertema Politik dan Pemerintahan

Dokumen Qanun APBK Banda Aceh Hilang di Situs Pemko Banda Aceh

Dokumen Qanun APBK Banda Aceh Hilang di Situs Pemko Banda Aceh

Discussion about this post

Recommended Stories

Komunitas Baca Bireuen Telusuri Warisan Intelektual Tengku Chiek Awe Geutah, Kaji Manuskrip Berusia Lebih dari Tiga Abad

Komunitas Baca Bireuen Telusuri Warisan Intelektual Tengku Chiek Awe Geutah, Kaji Manuskrip Berusia Lebih dari Tiga Abad

July 4, 2026
Lembaga Wali Nanggroe Susun Rancangan Aturan Pengelolaan Hutan dan Pertambangan Aceh

Lembaga Wali Nanggroe Susun Rancangan Aturan Pengelolaan Hutan dan Pertambangan Aceh

July 2, 2026
Plh. Kadis Pendidikan Dayah Aceh Terima Audiensi Yayasan Aceh Hijau dan YDSF Surabaya, Bahas Program Pemberdayaan Dayah Pascabencana

Plh. Kadis Pendidikan Dayah Aceh Terima Audiensi Yayasan Aceh Hijau dan YDSF Surabaya, Bahas Program Pemberdayaan Dayah Pascabencana

January 22, 2026
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!