Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Oase
  • Liputan Khusus
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Oase
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home Daerah

Gubernur Lantik M. Nasir Sebagai Sekda Aceh, Minta Sekda Selesaikan Persoalan Strategis

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
August 15, 2025
Reading Time: 1 min read
0
Gubernur Lantik M. Nasir Sebagai Sekda Aceh, Minta Sekda Selesaikan Persoalan Strategis

Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, memberikan instruksi strategis kepada Sekda Aceh yang baru dilantik.

BANDA ACEH – Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, melantik M. Nasir sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh, Jumat (15/8/2025).

Pelantikan ini menandai akhir masa jabatan M. Nasir sebagai Pelaksana Tugas Sekda sejak 17 Maret 2025.

Prosesi pelantikan dimulai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dibacakan oleh Gubernur dan diikuti oleh pejabat yang dilantik. Dalam sumpahnya, M. Nasir berkomitmen menjaga integritas, mematuhi UUD 1945, serta bekerja penuh tanggung jawab demi kepentingan bangsa dan negara.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD Negara RI 1945… saya akan menjaga integritas dan menghindari perbuatan tercela,” ucap M. Nasir di hadapan tamu undangan.

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/TPA Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh. Keppres tersebut ditetapkan pada 12 Agustus 2025 dan ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dalam sambutannya, Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, memberikan instruksi strategis kepada Sekda yang baru dilantik. Ia meminta percepatan realisasi APBA, penetapan RPJMA 2025–2029, pengawalan revisi UUPA, pelaksanaan reformasi birokrasi, pembangunan birokrasi yang responsif, serta penguatan koordinasi lintas pemerintahan.

“Saya percaya Saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sebagaimana tanggung jawab yang telah diberikan,” tegas Mualem.

Dengan kapasitas dan pengalaman yang dimiliki, Mualem optimistis M. Nasir mampu menjalankan agenda-agenda tersebut demi kemajuan Aceh.

Tags: Gubernur AcehM. NasirMuzakir manafPemerintah AcehSekda Aceh
ShareTweetSendShare

Related Posts

Pemko Banda Aceh Bantah Anggaran Medsos untuk Buzzer
Daerah

Pemko Banda Aceh Bantah Anggaran Medsos untuk Buzzer

September 10, 2025
Dirut BPRS Mustaqim Kunjungi Dirut Bank Aceh, Komit Perkuat Layanan Perbankan bagi Masyarakat Aceh
Daerah

Dirut BPRS Mustaqim Kunjungi Dirut Bank Aceh, Komit Perkuat Layanan Perbankan bagi Masyarakat Aceh

September 10, 2025
Menko Yusril : Pemerintah Pasti Akan Merespons Positif 17+8 Tuntutan Rakyat
Nasional

Kunjungi Rutan Polda Metro Jaya, Menko Yusril dan Wamenko Otto Dialog dengan Delpedro Marhaen

September 10, 2025
Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp679 Juta untuk Konten Instagram-TikTok
Daerah

Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp679 Juta untuk Konten Instagram-TikTok

September 10, 2025
MaTA : Pengelolaan Anggaran Pemko Banda Aceh Boros
Daerah

MaTA : Pengelolaan Anggaran Pemko Banda Aceh Boros

September 10, 2025
Siswa SMP Sukma Bangsa Ikuti Kegiatan Meuseubeut Bersama Komunitas Beulangong Tanoh
Daerah

Siswa SMP Sukma Bangsa Ikuti Kegiatan Meuseubeut Bersama Komunitas Beulangong Tanoh

September 9, 2025
Next Post
Mualem Nilai M. Nasir Sosok yang Tepat Jabat Sekda Aceh

Mualem Nilai M. Nasir Sosok yang Tepat Jabat Sekda Aceh

Memoar Konflik Aceh hingga Damai: Lima Tahun "Terjebak" dalam Perang

Memoar Konflik Aceh hingga Damai: Lima Tahun "Terjebak" dalam Perang

Discussion about this post

Recommended Stories

Sekretaris Komisi III DPRA Sambut Baik Fadhil Ilyas Jabat Dirut Bank Aceh: Harus Memberikan Dampak Mendukung Perekonomian Daerah

Sekretaris Komisi III DPRA Sambut Baik Fadhil Ilyas Jabat Dirut Bank Aceh: Harus Memberikan Dampak Mendukung Perekonomian Daerah

September 8, 2025
Berdasarkan Nilai Garis Kemiskinan, Apakah Anda Masuk Kategori Miskin?

Berdasarkan Nilai Garis Kemiskinan, Apakah Anda Masuk Kategori Miskin?

August 10, 2025

Menko Luhut: Vaksinasi belum berhenti meski PPKM dicabut

January 2, 2023

Popular Stories

  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari ini Presiden Prabowo akan Reshuffle Kabinet, Beredar Sejumlah Nama Menteri Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah Wakaf Tidak Boleh Dikuasai Negara (Suara dari Blang Padang untuk Keadilan Syariat)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika IAIN Beralih Kiblat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi.tinjauan@gmail.com

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Oase
  • Sejarah
  • Contact Us

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?