Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home Daerah

Gubernur Lantik M. Nasir Sebagai Sekda Aceh, Minta Sekda Selesaikan Persoalan Strategis

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
August 15, 2025
Reading Time: 1 min read
0
Gubernur Lantik M. Nasir Sebagai Sekda Aceh, Minta Sekda Selesaikan Persoalan Strategis

Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, memberikan instruksi strategis kepada Sekda Aceh yang baru dilantik.

BANDA ACEH – Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, melantik M. Nasir sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh, Jumat (15/8/2025).

Pelantikan ini menandai akhir masa jabatan M. Nasir sebagai Pelaksana Tugas Sekda sejak 17 Maret 2025.

Prosesi pelantikan dimulai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dibacakan oleh Gubernur dan diikuti oleh pejabat yang dilantik. Dalam sumpahnya, M. Nasir berkomitmen menjaga integritas, mematuhi UUD 1945, serta bekerja penuh tanggung jawab demi kepentingan bangsa dan negara.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD Negara RI 1945… saya akan menjaga integritas dan menghindari perbuatan tercela,” ucap M. Nasir di hadapan tamu undangan.

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/TPA Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh. Keppres tersebut ditetapkan pada 12 Agustus 2025 dan ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dalam sambutannya, Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, memberikan instruksi strategis kepada Sekda yang baru dilantik. Ia meminta percepatan realisasi APBA, penetapan RPJMA 2025–2029, pengawalan revisi UUPA, pelaksanaan reformasi birokrasi, pembangunan birokrasi yang responsif, serta penguatan koordinasi lintas pemerintahan.

“Saya percaya Saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sebagaimana tanggung jawab yang telah diberikan,” tegas Mualem.

Dengan kapasitas dan pengalaman yang dimiliki, Mualem optimistis M. Nasir mampu menjalankan agenda-agenda tersebut demi kemajuan Aceh.

Tags: Gubernur AcehM. NasirMuzakir manafPemerintah AcehSekda Aceh
ShareTweetSendShare

Related Posts

Jubir Pemkab Bireuen Jelaskan Ihwal Ketiadaan Huntara, Sebut Penanganan Bencana Sudah Sesuai Tahapan
Daerah

Jubir Pemkab Bireuen Jelaskan Ihwal Ketiadaan Huntara, Sebut Penanganan Bencana Sudah Sesuai Tahapan

March 28, 2026
Seribu Anggota KPA Doa Bersama di Makam Almarhum Hasan Tiro, Mengapa Abang Samalanga Tak Hadir?
News

Seribu Anggota KPA Doa Bersama di Makam Almarhum Hasan Tiro, Mengapa Abang Samalanga Tak Hadir?

March 27, 2026
Peneliti: Ketua DPRA Bertanggung Jawab atas Pemotongan TPP
News

Gagal Jadikan Bireuen Basis, Abang Samalanga Dinilai Layak Diganti

March 26, 2026
Dinas Pendidikan Dayah Aceh Terima Audiensi Kadisdik Dayah Aceh Besar
Daerah

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Awali Aktivitas Pasca-Idulfitri dengan Apel Perdana

March 25, 2026
Transisi Kekuasaan di Indonesia: Proyeksi Pewaris Trah Politik Menuju Pilpres 2029 dan 2034
Laporan dan Analisis

Transisi Kekuasaan di Indonesia: Proyeksi Pewaris Trah Politik Menuju Pilpres 2029 dan 2034

March 24, 2026
Masih di Tenda Saat Lebaran, Warga Aceh Tamiang Keluhkan Penyaluran DTH
Daerah

Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana Nilai Pemerintah Bohongi Publik, Sebut Korban Bencana Aceh Tak Lagi Tinggal di Tenda

March 24, 2026
Next Post
Mualem Nilai M. Nasir Sosok yang Tepat Jabat Sekda Aceh

Mualem Nilai M. Nasir Sosok yang Tepat Jabat Sekda Aceh

Memoar Konflik Aceh hingga Damai: Lima Tahun "Terjebak" dalam Perang

Memoar Konflik Aceh hingga Damai: Lima Tahun "Terjebak" dalam Perang

Discussion about this post

Recommended Stories

MaTA : Pengelolaan Anggaran Pemko Banda Aceh Boros

MaTA : Pengelolaan Anggaran Pemko Banda Aceh Boros

September 10, 2025
Ali Moertopo dan Peran Militer dalam Politik Indonesia (I)

Ali Moertopo dan Peran Militer dalam Politik Indonesia (I)

July 17, 2025
Jembatan Krueng Tingkeum Kuta Blang Terapkan Sistem Buka-Tutup Setiap Satu Jam

Jembatan Krueng Tingkeum Kuta Blang Terapkan Sistem Buka-Tutup Setiap Satu Jam

December 28, 2025

Popular Stories

  • Tingkat Pengangguran Usia Muda Tinggi, Indonesia Berjuang Ciptakan Lapangan Kerja

    Prabowo Segera Bentuk Tim Reformasi Polri, Bentuk Juga Komisi Investigasi Insiden Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PPPK Aceh Macet Hampir 4 Bulan, Ribuan ASN Hidup dengan Utang Karena APBA-P Tak Kunjung Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Laporan Keuangan Bank Aceh Syariah (I) ; Triliunan Dana Diinvestasikan ke Luar Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • Contact Us

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?