Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Gebrakan Digital Pemkab Aceh Barat, Lapor Bupati Kini Bisa Lewat WA!

TINJAUAN.ID by TINJAUAN.ID
August 26, 2025
Reading Time: 1 min read
0
Gebrakan Digital Pemkab Aceh Barat, Lapor Bupati Kini Bisa Lewat WA!

Kepala Diskominsa Aceh Barat, Erdian Mourny, menyampaikan sejumlah layanan digital terbaru yang siap digunakan baik oleh masyarakat maupun perangkat pemerintahan, Senin (25/8/2025).

Meulaboh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominsa) membuat terobosan baru untuk memperkuat layanan publik. Serangkaian inovasi digital diluncurkan untuk memudahkan masyarakat dan aparat pemerintahan.

Kepala Diskominsa Aceh Barat, Erdian Mourny, memaparkan layanan-layanan canggih ini pada Senin (25/8/2025). Menurutnya, langkah ini adalah wujud komitmen pemkab untuk mewujudkan pemerintahan yang modern dan responsif.

Salah satu terobosan utamanya adalah penguatan identitas digital melalui aktivasi subdomain web Gampong.id dan Acehbaratkab.go.id. Langkah ini bertujuan agar informasi desa dan daerah bisa diakses warga dengan lebih cepat, akurat, dan transparan.

Selain itu, peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) juga dioptimalkan untuk menjamin keterbukaan informasi publik. “Dengan layanan ini, masyarakat dapat berpartisipasi dalam penyelenggaraan negara sekaligus melakukan pengawasan terhadap badan publik,” ungkap Erdian.

Tak hanya itu, dari sisi administrasi pemerintahan, Diskominsa juga meluncurkan email resmi berdomain @acehbaratkab.go.id untuk meningkatkan profesionalitas dan keamanan data. Terobosan ini didukung pula dengan fasilitas tanda tangan elektronik guna menjamin keaslian dokumen dan mempercepat birokrasi.

Namun, yang paling menarik perhatian publik adalah peluncuran kanal “Lapor Bupati Aceh Barat”. Kini, masyarakat bisa dengan mudah menyampaikan aspirasi, keluhan, atau masukan langsung melalui WhatsApp dan media sosial, sehingga bisa ditindaklanjuti lebih cepat oleh pemerintah.

“Dengan layanan-layanan ini, kami berharap komunikasi antara masyarakat dan pemerintah semakin terbuka, transparan, dan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” tutup Erdian Mourny.

Tags: Aceh BaratDiskominsa Aceh BaratKabupaten Aceh Barat
ShareTweetSendShare

Related Posts

Seuramoe Heritage Dorong Generasi Muda Kenali Sejarah Aceh Lewat Lomba Bertutur
Daerah

Seuramoe Heritage Dorong Generasi Muda Kenali Sejarah Aceh Lewat Lomba Bertutur

September 27, 2026
Pemerintah Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Berpulangnya Sjamsul Kahar
Daerah

Realisasi Tambahan TKD Aceh 2026 Tembus 30,16 Persen, Total Pagu Rp1,65 Triliun

September 26, 2026
Pemerintah Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Berpulangnya Sjamsul Kahar
Daerah

Pemerintah Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Berpulangnya Sjamsul Kahar

September 26, 2026
Panen Raya Aceh Barat, Gubernur Mualem: Sejalan dengan Misi Pemerintah Aceh
Daerah

Panen Raya Aceh Barat, Gubernur Mualem: Sejalan dengan Misi Pemerintah Aceh

September 26, 2026
Wagub Dek Fadh Pimpin Rapat Tim Revisi UUPA, Pastikan Kewenangan dan Kekhususan Aceh Tetap Terjaga
Daerah

Wagub Dek Fadh Pimpin Rapat Tim Revisi UUPA, Pastikan Kewenangan dan Kekhususan Aceh Tetap Terjaga

September 24, 2026
Dek Fadh Ikuti Rakor Perkembangan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera
Daerah

Dek Fadh Ikuti Rakor Perkembangan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

September 24, 2026
Next Post
Bupati Aceh Barat Lantik 100 Pejabat, Tegaskan Tidak Ada Ruang untuk Transaksi dan Penyimpangan

Bupati Aceh Barat Lantik 100 Pejabat, Tegaskan Tidak Ada Ruang untuk Transaksi dan Penyimpangan

HIMPALA Desak Kejati Aceh Lanjutkan Kasus di DKP Aceh Yang Terendap Dua Tahun Lalu

HIMPALA Desak Kejati Aceh Lanjutkan Kasus di DKP Aceh Yang Terendap Dua Tahun Lalu

Discussion about this post

Recommended Stories

Ketua Demokrat Aceh Ditentukan AHY, Apapun Hasilnya Konsolidasi Di atas Segalanya

Ketua Demokrat Aceh Ditentukan AHY, Apapun Hasilnya Konsolidasi Di atas Segalanya

August 20, 2026
Refleksi Media Massa Hari Ini: Menjadikan Aksi Kemanusiaan Sebagai Agenda Utama Publik di Aceh

Refleksi Media Massa Hari Ini: Menjadikan Aksi Kemanusiaan Sebagai Agenda Utama Publik di Aceh

July 16, 2026
Memulihkan Infrastruktur Sumber Daya Air Aceh Pascabencana Hidrometeorologi

Memulihkan Infrastruktur Sumber Daya Air Aceh Pascabencana Hidrometeorologi

April 30, 2026
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!