Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Oase
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Oase
  • Liputan Khusus
  • Editorial
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home Daerah

Burkina Faso, Tambang Rakyat Aceh, Mualem dan Ibrahim Traore

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
September 28, 2025
Reading Time: 5 mins read
0
Burkina Faso, Tambang Rakyat Aceh, Mualem dan Ibrahim Traore.

Pertambangan ilegal. Sumber foto: Mongabay.com

Mualem dan Traore sama-sama berlatar militer, tentunya Mualem bisa meniru keberanian Traore dalam mengeluarkan kebijakan tambang pro rakyat.

Burkina Faso, sebuah negara terkurung daratan di Afrika Barat, telah mengalami peningkatan pesat di sektor pertambangannya. Pertambangan emas, khususnya, telah menjadi bagian penting dari perekonomian negara tersebut.

Sektor pertambangan Burkina Faso telah mengalami pertumbuhan yang signifikan selama dekade terakhir. Negara ini kini menjadi salah satu produsen emas dengan pertumbuhan tercepat di Afrika.

Pertumbuhan ini didorong oleh investasi lokal dan internasional. Masuknya perusahaan pertambangan telah mendorong pembangunan infrastruktur di wilayah pertambangan, termasuk jalan dan pasokan listrik.

Namun, lanskap pertambangan di Burkina Faso bukannya tanpa tantangan. Tantangan-tantangan tersebut antara lain: degradasi lingkungan, konflik hak atas tanah, ketidakstabilan politik, penambangan dan penyelundupan ilegal.

Pertambangan emas telah menjadi tulang punggung perekonomian Burkina Faso. Kontribusinya sekitar 15 persen dari PDB negara ini, menjadikannya faktor penting dalam perekonomian nasional.

Meningkatnya penambangan emas telah menarik perhatian internasional. Investor dari seluruh dunia telah menunjukkan minat terhadap cadangan emas Burkina Faso. Hal ini mendorong peningkatan aktivitas pertambangan industri.

Pertambangan Industri vs Pertambangan Rakyat

Di Burkina Faso, pertambangan industri dan pertambangan rakyat hidup berdampingan. Pertambangan industri melibatkan operasi berskala besar oleh perusahaan multinasional. Operasi-operasi ini seringkali dimekanisasi dan memiliki kapasitas produksi yang lebih besar.

Di sisi lain, penambangan rakyat tersebar luas. Penambangan ini melibatkan penambang skala kecil yang beroperasi tanpa regulasi atau pengawasan yang memadai. Bentuk penambangan ini seringkali menimbulkan kerusakan lingkungan dan masalah keselamatan.

Terlepas dari tantangan-tantangan ini, pertambangan rakyat menyediakan mata pencaharian bagi banyak penduduk setempat. Ini merupakan bagian penting dari kondisi pertambangan di Burkina Faso.

Sektor pertambangan di Burkina Faso telah memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan. Sektor ini telah menciptakan lapangan kerja langsung dan tidak langsung. Sektor ini juga telah menarik investasi asing.

Namun, terdapat kekhawatiran mengenai keamanan kerja dan kondisi kerja. Banyak pekerja di sektor pertambangan menghadapi situasi kerja yang tidak aman. Mereka seringkali bekerja dalam kondisi berbahaya tanpa peralatan keselamatan yang memadai.

Pertambangan di Burkina Faso menghasilkan pendapatan yang besar. Pendapatan ini berpotensi untuk mendanai layanan publik dan infrastruktur. Namun, pengelolaan yang tepat sangat penting untuk memastikan dana ini digunakan secara efektif.

Ketergantungan pada pertambangan emas ini juga menimbulkan tantangan bagi diversifikasi ekonomi. Pemerintah menghadapi kesulitan dalam mengembangkan sektor-sektor ekonomi lainnya. Hal ini disebabkan oleh ketergantungan yang tinggi pada pendapatan dari pertambangan emas.

Dampak Lingkungan dan Sosial

Pertambangan di Burkina Faso memiliki dampak lingkungan dan sosial yang signifikan. Ekstraksi sumber daya seringkali menyebabkan degradasi lahan, termasuk deforestasi dan erosi tanah.

Polusi air merupakan masalah lingkungan utama lainnya. Aktivitas pertambangan dapat mencemari sumber air, yang berdampak pada manusia dan satwa liar. Praktik pengelolaan limbah dalam operasi pertambangan perlu ditingkatkan untuk mencegah kerusakan lingkungan jangka panjang.

Di sisi sosial, pertambangan telah memicu konflik antara perusahaan dan masyarakat setempat. Konflik-konflik ini seringkali berkisar pada hak atas tanah dan penguasaan sumber daya. Dampak pertambangan terhadap budaya dan tradisi lokal juga merupakan isu yang sensitif.

Degradasi lahan merupakan masalah utama di area pertambangan. Deforestasi dan erosi tanah merupakan masalah yang umum terjadi. Masalah-masalah ini dapat berdampak jangka panjang terhadap lingkungan dan pertanian setempat.

Polusi air merupakan masalah penting lainnya. Aktivitas pertambangan seringkali menyebabkan pencemaran sumber air. Hal ini dapat memengaruhi kesehatan manusia dan satwa liar setempat.

Pengelolaan limbah dalam operasi pertambangan juga menjadi tantangan. Pembuangan limbah yang tidak tepat dapat menyebabkan kerusakan lingkungan lebih lanjut. Sangat penting untuk mengembangkan praktik pengelolaan limbah yang lebih baik.

Hubungan Masyarakat dan Hak Atas Tanah

Kegiatan pertambangan seringkali menimbulkan konflik dengan masyarakat setempat. Konflik ini dapat timbul terkait hak atas tanah dan penguasaan sumber daya. Perusahaan pertambangan dan masyarakat setempat perlu berdialog untuk menyelesaikan masalah ini.

Dampak pertambangan terhadap budaya dan tradisi lokal juga menjadi perhatian. Operasi pertambangan dapat mengganggu cara hidup tradisional. Menghormati dan melestarikan budaya lokal dalam menghadapi ekspansi pertambangan sangatlah penting.

Rehabilitasi lahan merupakan isu krusial lainnya. Setelah operasi penambangan berakhir, lahan perlu dipulihkan untuk penggunaan di masa mendatang. Hal ini penting untuk keberlanjutan jangka panjang wilayah pertambangan.

Peraturan Pemerintah dan Prospek Masa Depan

Pemerintah Burkina Faso telah menerapkan kode dan peraturan pertambangan. Kode dan peraturan ini dirancang untuk mengelola industri dan memastikan manfaat yang adil. Namun, terdapat tantangan dalam penegakan dan pemantauan kegiatan pertambangan.

Ketidakstabilan politik di Burkina Faso telah memengaruhi keamanan operasi pertambangan. Ketidakstabilan ini juga berdampak pada investasi. Terlepas dari tantangan-tantangan ini, negara ini berupaya menerapkan praktik pertambangan yang lebih berkelanjutan.

Kerangka hukum pertambangan Burkina Faso mencakup Undang-Undang Pertambangan tahun 2015. Peraturan ni menguraikan hak dan kewajiban operator pertambangan.

Penambangan ilegal dan penyelundupan emas merupakan masalah yang dihadapi. Pemerintah sedang berupaya mengatasi masalah ini. Transparansi dalam pengelolaan pendapatan dari pertambangan sangat penting bagi kepercayaan publik dan stabilitas sosial.

Burkina Faso sedang berupaya menerapkan praktik pertambangan yang lebih berkelanjutan. Ini mencakup pengelolaan lingkungan yang lebih baik dan formalisasi pertambangan rakyat. Negara ini juga sedang menjajaki proyek energi terbarukan di area pertambangan.

Peran donor dan mitra pembangunan internasional sangatlah penting. Mereka dapat mendukung praktik pertambangan berkelanjutan di Burkina Faso. Potensi inovasi teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi dampak lingkungan dari operasi pertambangan juga sedang dieksplorasi.

Masa depan pertambangan di negara ini bergantung pada praktik berkelanjutan, regulasi yang efektif, dan keterlibatan aktif semua pemangku kepentingan.

Bagiamana dengan Aceh?

Seperti dilansir detik.com (25/09/2025) Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem memerintahkan ekskavator segera keluar dari tambang ilegal di seluruh hutan Aceh. Mualem memberikan waktu dua minggu.

“Dua minggu dari sekarang, semua ekskavator keluar dari hutan Aceh. Jika tidak, selepas dua minggu kami akan evaluasi dan kami akan periksa. Kalau tidak, ada ketentuan yang akan kita berikan. Apakah hangus beko atau yang lainnya,” kata Mualem disambut tepuk tangan anggota dewan usai paripurna di DPR Aceh, Kamis (25/9/2025).

Mualem meminta semua pemilik ‘beko’ atau excavator agar dikelukan dari areal tambang illegal mulai hari ini. Menurutnya, Pemerintah Aceh akan melakukan penertiban dan penataan ulang kebijakan terkait tambang ilegal di Aceh, karena tambang illegal tersebut telah tersebut menyebabkan kerusakan lingkungan serta tidak memberikan manfaat bagi rakyat secara langsung dan bagi pendapatan daerah.

Kata Mualem, tambang-tambang tersebut akan dikelola masyarakat secara legal lewat koperasi. Mualem juga akan segera mengeluarkan instruksi kepada bupati, wali kota dan satuan kerja perangkat Aceh (SKPA) untuk melakukan penataan dan penertiban.

Selain tambang ilegal di wilayah barat selatan Aceh, Pemerintah Aceh juga akan melakukan penertiban pertambangan di seluruh wilayah Aceh. Tujuannya agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kebijakan ini sudah sangat sesuai dengan janji kampanye Mualem-Dekfadh yang tertuang dalam visi misinya, yang mungkin saja telah dimasukkan dalam dokumen RPJM Aceh.

“Insya Allah, demi rakyat kita akan terus berbenah. Semua ini untuk kepentingan Aceh, untuk kepentingan masyarakat Aceh,” tambah Mualem lagi.

Sebelumnya, Panitia khusus (Pansus) mineral batubara serta minyak dan gas DPR Aceh mengungkap adanya temuan penyetoran uang keamanan dari pemilik ekskavator tambang ilegal ke aparat penegak hukum. Jumlahnya fantastis, secara angka mencapai Rp 360 miliar pertahun dari 1000 unit beko dan disetor 30 juta beko/bulan, dan sudah berlangsung lama.

Jubir Pansus Nurdiansyah Alasta mengatakan, tim pansus menemukan fakta di lapangan, kondisi alam dan lingkungan di Provinsi Aceh telah hancur akibat praktek tambang ilegal dilakukan secara bar-bar. Pelaku penambang ilegal disebut bersindikasi dengan aparat penegak hukum, pemodal serta pengusaha minyak ilegal.

Praktek itu disebut Nurdinsyah telah menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat dan Aceh secara keseluruhan. Pansus DPR Aceh meminta gubernur agar segera menutup seluruh kegiatan tambang ilegal.

Lokasi praktik tambang ilegal di antaranya Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Gayo Lues, Aceh Tengah, dan Pidie. Total ada 450 titik lokasi tambang ilegal di Tanah Rencong dengan jumlah ekskavator yang bekerja sebanyak 1.000 unit.

Emas untuk Rakyat

Kebijakan pengelolaan emas Ibrahim Traore di Burkina Faso tidak berhenti pada nasionalisasi. Ia mengumumkan bahwa pendapatan emas akan diprioritaskan untuk proyek-proyek sosial pendidikan gratis, layanan kesehatan tanpa biaya, listrik dan air bersih untuk masyarakat miskin.

Beberapa laporan menyebutkan bahwa sebagian keuntungan tambang juga diarahkan untuk pembangunan perumahan rakyat bersubsidi besar-besaran. Meski tidak semua detail finansial dipublikasikan, arah kebijakan ini jelas: emas bukan lagi simbol kemewahan elite, tetapi pondasi kesejahteraan rakyat jelata.

Selain kebijakannya, Traore dikenal sebagai orator ulung. Dalam setiap pidatonya, ia tidak sekadar berbicara, tapi membakar semangat. Ia sering mengenakan seragam militer sederhana, berbicara dengan bahasa lugas yang mudah dicerna rakyat desa maupun kota.

Pidatonya memuat pesan tegas: Afrika harus bangkit dan tidak lagi menjadi ladang perburuan sumber daya bagi kekuatan asing. Ia mengajak negara-negara tetangga di kawasan Sahel—Mali, Niger—untuk membentuk aliansi keamanan dan ekonomi bebas dari bayang-bayang kolonialisme modern.

Keberaniannya membuatnya disanjung oleh sebagian besar rakyatnya, namun juga menjadi target kritik dan tekanan dari kekuatan besar dunia.

Mualem dan Traore sama-sama berlatar militer, tentunya Mualem bisa meniru keberanian Traore dalam mengeluarkan kebijakan tambang pro rakyat dan anti imperialisme seperti cita-cita pendiri Aceh Merdeka, Tengku Hasan Di Tiro simbol perlawanan rakyat Aceh.

Oleh: Zulfadli Kawom, budayawan Aceh.

Tags: mualempertambangan rakyatTambangtambang ilegal
ShareTweetSendShare

Related Posts

Aliansi Rakyat Aceh (ARAH) Menyayangkan Pengaktifan Kembali dr. Hanif sebagai Direktur RSJ Aceh
Daerah

Aliansi Rakyat Aceh (ARAH) Menyayangkan Pengaktifan Kembali dr. Hanif sebagai Direktur RSJ Aceh

October 15, 2025
Ke Pedalaman Aceh Utara, Kak Na Hibur Yatim dan Jemput Aspirasi
Daerah

Ke Pedalaman Aceh Utara, Kak Na Hibur Yatim dan Jemput Aspirasi

October 14, 2025
Bupati Syech Muharram Tindak Lanjuti Pembangunan Sekolah Rakyat ke Kemensos RI
Daerah

Bupati Syech Muharram Tindak Lanjuti Pembangunan Sekolah Rakyat ke Kemensos RI

October 13, 2025
Kedai Kopi Pertama di Aceh: Antara Pengaruh Ottoman dan Budaya Perantauan Tionghoa
Daerah

Sejarah Kopi Ulee Kareng, Lam Ateuk dan Budaya Ngopi di Banda Aceh

October 13, 2025
Aliansi Rakyat Aceh Mendukung Penuh, Mualem Menunjuk Loyalis Jadi Plt Kadis Pendidikan dan Plt Kadis Pengairan
Daerah

Aliansi Rakyat Aceh Mendukung Penuh, Mualem Menunjuk Loyalis Jadi Plt Kadis Pendidikan dan Plt Kadis Pengairan

October 12, 2025
Lantik Kepala SKPA dan Deputi BPKS, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran
Daerah

Lantik Kepala SKPA dan Deputi BPKS, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

October 10, 2025
Next Post
Gubernur dan DPRA Sahkan APBA Perubahan 2025 Sebesar 11,1 Triliun

Gubernur dan DPRA Sahkan APBA Perubahan 2025 Sebesar 11,1 Triliun

Wagub Aceh Audiensi dengan Kedutaan Kerajaan Denmark di Jakarta, Bahas Investasi dan Kerjasama Energi

Wagub Aceh Audiensi dengan Kedutaan Kerajaan Denmark di Jakarta, Bahas Investasi dan Kerjasama Energi

Discussion about this post

Recommended Stories

Ketua DPD Demokrat Aceh Target Peroleh 13 Kursi DPRA dan 78 Kursi DPRK 

July 6, 2025
Bupati Aceh Besar dan BRI Salurkan 500 Tas Sekolah untuk Siswa

Bupati Aceh Besar dan BRI Salurkan 500 Tas Sekolah untuk Siswa

September 11, 2025
Gubernur Aceh Temui Menteri Koperasi di Jakarta

Gubernur Aceh Temui Menteri Koperasi di Jakarta

September 15, 2025

Popular Stories

  • Tingkat Pengangguran Usia Muda Tinggi, Indonesia Berjuang Ciptakan Lapangan Kerja

    Prabowo Segera Bentuk Tim Reformasi Polri, Bentuk Juga Komisi Investigasi Insiden Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Laporan Keuangan Bank Aceh Syariah (I) ; Triliunan Dana Diinvestasikan ke Luar Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari ini Presiden Prabowo akan Reshuffle Kabinet, Beredar Sejumlah Nama Menteri Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi.tinjauan@gmail.com

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Oase
  • Sejarah
  • Contact Us

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?