Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Oase
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Oase
  • Liputan Khusus
  • Editorial
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Aceh Besar Bentuk Tim Terpadu Penertiban Tambang

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
October 4, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Bupati Aceh Besar Bentuk Tim Terpadu Penertiban Tambang

Bupati Aceh Besar H Muharram Idris memimpin rapat pembentukan Tim Terpadu Penertiban Kabupaten Aceh Besar di Aula Kantor Bupati Aceh Besar, Jumat (3/10/2025). FOTO/MC ACEH BESAR.

Bupati Aceh Besar Syech Muharram menegaskan pembentukan Tim Terpadu Penertiban Tambang merupakan langkah mendesak, sejalan dengan Instruksi Gubernur Aceh.

KOTA JANTHO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menggelar rapat pembentukan Tim Terpadu Penertiban Tambang di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Jum’at (3/10/2025).

Rapat yang dinilai sangat strategis itu dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris (Syech Muharram), didampingi Wakil Bupati Drs. H. Syukri A. Jalil, serta dihadiri Sekdakab Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si., unsur kepala OPD terkait, para kabag, hingga tim asistensi Bupati.

Dalam arahannya, Bupati Muharram menegaskan pembentukan Tim Terpadu Penertiban Tambang merupakan langkah mendesak, sejalan dengan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 8/Instr/2025 tentang Penataan dan Penertiban Perizinan/Nonperizinan usaha sektor sumber daya alam. Ia menekankan pemerintah tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi aktivitas tambang tanpa izin.

“Penertiban ini harus dilakukan secara terpadu, melibatkan lintas sektor, agar tidak ada lagi aktivitas tambang yang merugikan masyarakat maupun merusak lingkungan. Pemerintah daerah berkomitmen menindak tegas praktik tambang ilegal, karena kita ingin Aceh Besar tetap terjaga alamnya dan masyarakatnya terlindungi,” tegas Syech Muharram.

Bupati juga menyoroti dampak serius pertambangan ilegal, mulai dari kerusakan lingkungan, potensi banjir dan longsor, kerusakan infrastruktur, hingga konflik sosial akibat tumpang tindih lahan. Menurutnya, jika tambang ilegal dibiarkan, kerugiannya berlipat ganda.

“Kalau tambang ilegal dibiarkan, maka kerugiannya besar sekali. Alam kita rusak, masyarakat kita sengsara, dan daerah kita tidak mendapat apa-apa. Karena itu, pemerintah harus hadir memberi kepastian. Kita ingin pembangunan berjalan, ekonomi tumbuh, tapi tetap dalam koridor hukum yang benar,” ujarnya.

Lebih jauh, Bupati Muharram menekankan bahwa ke depan Pemkab Aceh Besar akan mendorong investasi pertambangan yang legal sesuai peraturan perundang-undangan.

Hal itu diharapkan memberi kontribusi positif bagi daerah melalui pembukaan lapangan kerja, peningkatan ekonomi masyarakat, hingga menambah PAD.

“Kita tidak anti investasi. Justru kita membuka ruang seluas-luasnya bagi investor yang mau berusaha di Aceh Besar, asalkan sesuai aturan. Kalau legal, daerah mendapat pemasukan, masyarakat mendapat manfaat, dan lingkungan tetap terjaga. Itulah yang kita inginkan,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Besar, Drs. H. Syukri A. Jalil, menegaskan bahwa langkah pemerintah dalam menertibkan tambang bukan hanya sebatas penindakan, tetapi juga pendekatan persuasif kepada masyarakat agar penertiban berjalan efektif.

“Kita ingin solusi yang tepat, sehingga penertiban bisa berjalan dengan baik. Masyarakat harus tetap terlindungi, namun aturan tetap harus ditegakkan. Kita tidak anti usaha, tetapi semua kegiatan harus sesuai regulasi dan tidak boleh merugikan kepentingan umum,” jelas Wabup.

Ia menambahkan, pemerintah akan memperkuat sosialisasi aturan kepada masyarakat, terutama bagi warga yang tinggal di sekitar lokasi tambang. Dengan begitu, masyarakat bisa memahami bahaya tambang ilegal dan mendukung langkah penertiban di lapangan.

“Kalau masyarakat tahu dampak buruk tambang ilegal, maka mereka juga akan ikut mendukung langkah pemerintah. Penertiban ini bukan hanya tugas aparat, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.

Tim Terpadu Penertiban Tambang Aceh Besar yang akan segera dikukuhkan itu nantinya bertugas menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat, menegakkan syariat Islam, menertibkan aktivitas pemanfaatan sumber daya alam tanpa izin, serta melakukan inspeksi lapangan terhadap aktivitas pertambangan.

Jika ditemukan pelanggaran, tim berhak merekomendasikan penghentian aktivitas. Selain itu, tim juga akan menertibkan penggunaan ruang sesuai RTRW Aceh Besar serta penertiban aset daerah.

Dengan terbentuknya tim ini, Pemkab Aceh Besar menargetkan adanya langkah nyata dalam waktu dekat, seperti pendataan ulang lokasi tambang, peningkatan pengawasan, hingga tindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan yang tidak berizin.

Pemerintah berharap keberadaan tim ini menjadi tonggak penting dalam menata sektor pertambangan, menjaga kelestarian lingkungan, serta memastikan kepastian hukum bagi semua pihak.(**)

Tags: Bupati Aceh BesarSyech Muharramtambang ilegal
ShareTweetSendShare

Related Posts

Aliansi Rakyat Aceh (ARAH) Menyayangkan Pengaktifan Kembali dr. Hanif sebagai Direktur RSJ Aceh
Daerah

Aliansi Rakyat Aceh (ARAH) Menyayangkan Pengaktifan Kembali dr. Hanif sebagai Direktur RSJ Aceh

October 15, 2025
Gubernur Aceh Kunjungi Peternakan Telur Terbesar di Henan, Tiongkok
Ekonomi

Gubernur Aceh Kunjungi Peternakan Telur Terbesar di Henan, Tiongkok

October 14, 2025
Ke Pedalaman Aceh Utara, Kak Na Hibur Yatim dan Jemput Aspirasi
Daerah

Ke Pedalaman Aceh Utara, Kak Na Hibur Yatim dan Jemput Aspirasi

October 14, 2025
Bupati Syech Muharram Tindak Lanjuti Pembangunan Sekolah Rakyat ke Kemensos RI
Daerah

Bupati Syech Muharram Tindak Lanjuti Pembangunan Sekolah Rakyat ke Kemensos RI

October 13, 2025
Kedai Kopi Pertama di Aceh: Antara Pengaruh Ottoman dan Budaya Perantauan Tionghoa
Daerah

Sejarah Kopi Ulee Kareng, Lam Ateuk dan Budaya Ngopi di Banda Aceh

October 13, 2025
Aliansi Rakyat Aceh Mendukung Penuh, Mualem Menunjuk Loyalis Jadi Plt Kadis Pendidikan dan Plt Kadis Pengairan
Daerah

Aliansi Rakyat Aceh Mendukung Penuh, Mualem Menunjuk Loyalis Jadi Plt Kadis Pendidikan dan Plt Kadis Pengairan

October 12, 2025
Next Post
Gubernur Aceh Tegaskan Penolakan atas Kebijakan Pusat Potong Dana Transfer ke Daerah

Gubernur Aceh Tegaskan Penolakan atas Kebijakan Pusat Potong Dana Transfer ke Daerah

Menatap Aceh dari Halaman Depan

Menatap Aceh dari Halaman Depan

Discussion about this post

Recommended Stories

Demonstrasi Damai dan Ancaman Provokator: Melindungi Nyawa dengan Kesadaran Teoritis sekaligus Kolektif

Demonstrasi Damai dan Ancaman Provokator: Melindungi Nyawa dengan Kesadaran Teoritis sekaligus Kolektif

August 30, 2025

Indonesia akan memperketat ekspor minyak sawit mulai 1 Januari

December 30, 2022
Memahami Polemik Bank Aceh

Memahami Polemik Bank Aceh

September 17, 2025

Popular Stories

  • Tingkat Pengangguran Usia Muda Tinggi, Indonesia Berjuang Ciptakan Lapangan Kerja

    Prabowo Segera Bentuk Tim Reformasi Polri, Bentuk Juga Komisi Investigasi Insiden Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Laporan Keuangan Bank Aceh Syariah (I) ; Triliunan Dana Diinvestasikan ke Luar Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari ini Presiden Prabowo akan Reshuffle Kabinet, Beredar Sejumlah Nama Menteri Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi.tinjauan@gmail.com

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Oase
  • Sejarah
  • Contact Us

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?