Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Danantara Akan Restrukturisasi BUMN, Ungkap 52 Persen Perusahaan BUMN Merugi Rp23 Triliun per Tahun

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
October 29, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Danantara Akan Restrukturisasi BUMN, Ungkap 52 Persen Perusahaan BUMN Merugi Rp23 Triliun per Tahun

JAKARTA — Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) mengungkap persoalan mendasar dalam pengelolaan badan usaha milik negara (BUMN). Dari 1.074 perusahaan yang berada dalam ekosistem BUMN, sebanyak 52 persen dilaporkan mengalami kerugian dengan nilai mencapai Rp20 triliun hingga Rp23 triliun per tahun. Hal ini mendorong rencana Danantara untuk melakukan restrukturisasi BUMN dalam skala besar.

Di sisi lain, sekitar 97 persen dividen yang diterima Danantara disebut hanya berasal dari delapan perusahaan. Ketimpangan kontribusi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah melalui Danantara mempercepat restrukturisasi dan konsolidasi perusahaan-perusahaan pelat merah.

Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, memaparkan kondisi tersebut dalam Danantara Technology Innovation Investment Forum (DTIIF) 2026 di Jakarta, Senin, 26 Oktober 2026.

Dony menilai, besarnya jumlah perusahaan tidak otomatis menghasilkan kontribusi ekonomi yang sebanding. Struktur usaha yang berlapis, tumpang tindih kegiatan bisnis, serta persoalan kewajiban keuangan antarperusahaan justru menjadi sumber inefisiensi.

“Lebih mudah bagi saya mengelola delapan perusahaan yang menyumbang 97 persen dividen daripada mengelola 1.074 perusahaan,” demikian inti pernyataan Dony yang dikutip sejumlah media.

Menurut laporan Katadata dan Liputan6, kerugian tahunan perusahaan-perusahaan tersebut mencapai Rp23 triliun.

Inefisiensi BUMN Ditaksir Rp31 Triliun per Tahun

Persoalan yang ditemukan Danantara tidak hanya menyangkut perusahaan yang merugi. Struktur transaksi berlapis antarbadan usaha juga disebut menimbulkan inefisiensi sekitar US$2 miliar atau setara Rp31 triliun per tahun.

Dony memperkirakan, apabila perusahaan yang tidak efisien ditutup atau ditata ulang, potensi penghematan dapat mencapai US$3,5 miliar per tahun. Angka tersebut mencakup estimasi kerugian perusahaan dan inefisiensi transaksi.

Danantara juga mengidentifikasi persoalan kewajiban antarperusahaan atau intercompany liabilities dalam jumlah besar. Lebih dari 1.000 kewajiban antarperusahaan disebut masih menjadi bagian dari persoalan yang harus diselesaikan.

Selain itu, terdapat lebih dari 500 perkara hukum yang melibatkan perusahaan-perusahaan dalam ekosistem BUMN. Dony mencontohkan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk yang pada saat data dihimpun tercatat memiliki 157 perkara.

Temuan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan BUMN tidak cukup diselesaikan melalui pergantian direksi atau pemangkasan biaya operasional. Penataan struktur kepemilikan, kontrak bisnis, utang, aset, dan hubungan hukum antarentitas juga diperlukan.

Dari 1.074 Menjadi Kurang dari 200 Perusahaan BUMN

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Danantara menyiapkan peta jalan transformasi lima tahun yang mencakup konsolidasi, merger, divestasi, restrukturisasi, dan likuidasi.

Dalam laporan Bisnis.com, Danantara menargetkan sedikitnya 750 perusahaan dirampingkan hingga akhir 2026. Proses tersebut tidak seluruhnya berarti penutupan perusahaan, karena sebagian akan digabungkan, dialihkan kepemilikannya, atau dilebur ke dalam entitas yang lebih besar.

Salah satu rencana yang diungkapkan adalah konsolidasi 23 perusahaan kawasan industri menjadi satu entitas. Di sektor kesehatan, sekitar 60 rumah sakit direncanakan berada di bawah satu perusahaan pengelola. Konsolidasi juga mencakup perusahaan perhotelan, asuransi, manajemen investasi, serta sejumlah anak usaha di sektor telekomunikasi dan energi.

Danantara menargetkan jumlah perusahaan dalam ekosistemnya menyusut menjadi kurang dari 200 entitas.

Penyederhanaan tersebut diharapkan mengurangi biaya administrasi, menghilangkan tumpang tindih bisnis, memperkuat skala ekonomi, dan mempermudah pengawasan. Namun, keberhasilannya akan bergantung pada pelaksanaan restrukturisasi serta kemampuan perusahaan hasil konsolidasi menghasilkan keuntungan secara berkelanjutan.

Meski angka kerugian menjadi dasar kuat untuk mengevaluasi kinerja BUMN, perusahaan yang merugi tidak selalu berarti tidak memiliki nilai strategis.

Sebagian perusahaan negara menjalankan fungsi pelayanan publik, menyediakan infrastruktur dasar, atau mendukung kegiatan ekonomi yang tidak selalu menghasilkan keuntungan komersial dalam jangka pendek. Karena itu, keputusan likuidasi perlu membedakan perusahaan yang tidak layak secara bisnis dari perusahaan yang menjalankan penugasan publik dengan kompensasi yang tidak memadai.

Evaluasi juga perlu melihat apakah kerugian disebabkan oleh model bisnis yang tidak kompetitif, beban utang, keputusan investasi sebelumnya, lemahnya pengendalian internal, atau penugasan pemerintah.

Tanpa pemisahan tersebut, penutupan perusahaan berisiko menghilangkan aset produktif atau mengganggu layanan yang dibutuhkan masyarakat. Sebaliknya, mempertahankan perusahaan yang terus merugi tanpa rencana pemulihan yang terukur dapat memperpanjang beban keuangan negara.

Maka, restrukturisasi idealnya disertai target kinerja, tenggat pemulihan, audit independen, dan mekanisme pertanggungjawaban yang jelas bagi pengambil keputusan.

Dividen Besar, Tata Kelola Harus Terukur

Ketimpangan kontribusi dividen dari delapan perusahaan juga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan terhadap ribuan entitas dalam ekosistem BUMN.

Kontribusi dividen yang terkonsentrasi dapat menunjukkan bahwa sebagian perusahaan memiliki profitabilitas jauh lebih kuat dibandingkan perusahaan lainnya. Namun, angka 97 persen tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh perusahaan di luar delapan penyumbang utama tidak produktif.

Penilaian yang lebih menyeluruh memerlukan data kontribusi laba, arus kas, utang, nilai aset, investasi, serta manfaat ekonomi yang dihasilkan masing-masing perusahaan. Data mengenai remunerasi direksi dan komisaris, indikator kinerja, serta hasil evaluasi tata kelola juga penting untuk mengukur efektivitas pengawasan.

Pada saat yang sama, pemerintah perlu memastikan bahwa perusahaan yang merugi tidak terus memperoleh dukungan modal tanpa dasar bisnis atau penugasan publik yang jelas. Jika terdapat indikasi pelanggaran hukum, penanganannya harus didasarkan pada hasil audit dan bukti, bukan semata-mata pada status perusahaan yang membukukan kerugian.

Danantara sendiri menghadapi tantangan untuk membuktikan bahwa konsolidasi mampu meningkatkan nilai perusahaan dan memperbesar kontribusi ekonomi kepada negara.

Danantara menargetkan laba bersih BUMN mencapai Rp360 triliun pada 2026. Target tersebut menjadi salah satu ukuran penting untuk menilai hasil transformasi yang sedang berlangsung.[]

Tags: bumnDanantaraEKonomiindonesia
ShareTweetSendShare

Related Posts

Lesunya Daya Beli Sektor Ritel Bangunan di Banda Aceh, Toko Bangunan Terbeban Kenaikan Harga Material
Daerah

Lesunya Daya Beli Sektor Ritel Bangunan di Banda Aceh, Toko Bangunan Terbeban Kenaikan Harga Material

October 22, 2026
Dua Tahun Prabowo–Gibran: Pertumbuhan Ekonomi Bertahan, Kesejahteraan dan Kepercayaan Publik Diuji
Laporan dan Analisis

Dua Tahun Prabowo–Gibran: Pertumbuhan Ekonomi Bertahan, Kesejahteraan dan Kepercayaan Publik Diuji

October 22, 2026
Komoditas Kopi Aceh: Masalah Produktivitas, Turunnya Nilai Ekspor, dan Tantangan Kesejahteraan Petani
Ekonomi

Komoditas Kopi Aceh: Masalah Produktivitas, Turunnya Nilai Ekspor, dan Tantangan Kesejahteraan Petani

October 22, 2026
PT PEMA Fokus Optimalkan Hasil Diversifikasi Bisnis di 2027
Daerah

PT PEMA Fokus Optimalkan Hasil Diversifikasi Bisnis di 2027

October 20, 2026
OTT KPK Guncang BNPB saat Bencana Belum Reda, Ini Faktanya
Nasional

OTT KPK Guncang BNPB saat Bencana Belum Reda, Ini Faktanya

October 16, 2026
Peluang Limbah Sawit Jadi Cuan, Bisakah Aceh Mengoptimalkannya?
Ekonomi

Peluang Limbah Sawit Jadi Cuan, Bisakah Aceh Mengoptimalkannya?

October 11, 2026
Next Post
Syekh Ali Jum’ah Membahas Realitas Umat dan Tantangan Generasi Muda Muslim di Era Digital

Syekh Ali Jum'ah Membahas Realitas Umat dan Tantangan Generasi Muda Muslim di Era Digital

Discussion about this post

Recommended Stories

Pawai 1 Muharram, Kak Na Selfie dengan Kontingen SD Islam Al-Azhar Kairo

June 17, 2026
Refleksi Media Massa Hari Ini: Menjadikan Aksi Kemanusiaan Sebagai Agenda Utama Publik di Aceh

Refleksi Media Massa Hari Ini: Menjadikan Aksi Kemanusiaan Sebagai Agenda Utama Publik di Aceh

July 16, 2026
Reshuffle Kabinet, Prabowo Akan Lantik Sejumlah Pejabat Termasuk Kapolri

Reshuffle Kabinet, Prabowo Akan Lantik Sejumlah Pejabat Termasuk Kapolri

October 1, 2026
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!