Sudah saatnya Pidie keluar dari jebakan tata kelola sumber daya yang destruktif dan stagnasi pembangunan ekonomi. Dengan komitmen kepemimpinan yang kuat, keterbukaan, dan kerja bersama seluruh elemen masyarakat, Pidie pasti mampu bertransformasi menjadi daerah yang maju dan mandiri.
Oleh: Agus Maulidar, Direktur Eksekutif Aceh Cakrawala Institute.
TINJAUAN.ID | Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pidie ke-515 bukan sekadar momentum seremoni tahunan, pameran–Dinas Kabupaten serta umbul-umbul di sepanjang jalan protokol, atau serangkaian pidato formalitas para pejabat daerah. Angka 515 tahun adalah penanda usia peradaban yang sangat matang. Dalam panggung sejarah Aceh, Pidie memegang peranan strategis sebagai tanah para pahlawan, pusat lahirnya ulama-ulama besar, basis perlawanan, serta lumbung pangan.
Namun, di balik narasi kejayaan masa lalu yang megah tersebut, perayaan usia ke-515 ini menghadirkan refleksi yang cukup pahit. Dari kacamata Aceh Cakrawala Institute, Kabupaten Pidie hari ini sedang menghadapi paradoks pembangunan yang amat nyata: ketimpangan antara kekayaan potensi sumber daya alam dengan tingkat kesejahteraan masyarakatnya.
Ada tiga persoalan krusial yang terus membayangi perjalanan daerah ini adalah tata kelola pertambangan yang tidak pernah tuntas, tingginya angka pengangguran struktural, serta belum optimalnya ketahanan ekonomi sosial masyarakat di tingkat bawah.
Tambang Tak Tuntas: Konflik Regulasi, Kerusakan Ekologis, dan Penjarahan Sumber Daya
Salah satu persoalan paling krusial yang mengganjal pembangunan Pidie hingga usianya yang ke-515 adalah aktivitas pertambangan yang tidak kunjung tertata dengan jelas. Sektor Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang tersebar di wilayah hulu seperti Geumpang, Mane, dan Tangse telah berlangsung bertahun-tahun tanpa solusi konkrit yang berpihak pada keberlanjutan ekologi maupun legalitas ekonomi.
Pola penanganan yang dilakukan selama ini cenderung sporadis dan reaktif. Penertiban berulang kali dilakukan oleh aparat penegak hukum, namun aktivitas tambang ilegal selalu kembali beroperasi beberapa saat setelah razia mereda. Pola ini mengindikasikan bahwa akar masalah belum pernah disentuh secara mendasar.
Permasalahan ini memicu dampak sistemik yang merugikan daerah dalam beberapa aspek: Pertama, Ancaman ekologi dan bencana hidrometeorogi. Dimana Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida dalam proses pemisahan emas telah mencemari aliran Sungai DAS Pidie.
Dampak kerusakan ini tidak hanya merusak keanekaragaman hayati air, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat serta memicu degradasi tutupan hutan yang memperbesar risiko banjir bandang dan tanah longsor di kawasan hilir.
Kedua, Ketimpangan Ekonomi dan Kehilangan Potensi Daerah: Di balik narasi “tambang rakyat”, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa margin keuntungan terbesar dari aktivitas ini justru dinikmati oleh para pemodal dan cukong dari luar daerah.
Sementara itu, masyarakat lokal kerap hanya menjadi buruh dengan risiko keselamatan kerja yang sangat tinggi tanpa perlindungan jaminan sosial. Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Pidie tidak mendapatkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari hasil bumi tersebut karena statusnya yang tidak terdaftar dan ilegal.
Ketiga, Tantangan Ketenagakerjaan: Tekanan Pengangguran dan Kerentanan Sosial. Di samping persoalan lingkungan dan tambang, potret ketenagakerjaan di Kabupaten Pidie masih menunjukkan kerentanan yang serius. Berdasarkan data publikasi Badan Pusat Statistik (BPS), indikator ketenagakerjaan dan kemiskinan di Pidie masih tergolong tinggi dibandingkan beberapa wilayah lainnya di Aceh. Angka Pengangguran Terbuka (APT) yang dinamis serta persentase penduduk miskin menjadi cermin bahwa pertumbuhan ekonomi daerah belum sepenuhnya bersifat inklusif.
Tingginya angka pengangguran, khususnya di kalangan usia produktif dan lulusan perguruan tinggi, menciptakan dampak domino dalam struktur sosial masyarakat Pidie.
Pertama, Minimnya lapangan kerja formal dan sektor industri pengolahan lokal memaksa ribuan pemuda Pidie merantau ke luar daerah, luar pulau, hingga menjadi pekerja migran di luar negeri. Fenomena ini menyebabkan hilangnya potensi SDM unggul yang seharusnya dapat membangun daerahnya sendiri.
Kedua, Terbatasnya lapangan kerja berdampak langsung pada rendahnya tingkat pendapatan rata-rata rumah tangga. Kondisi ini menurunkan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya membatasi akses keluarga terhadap nutrisi berkualitas, pendidikan yang layak, serta pelayanan kesehatan yang optimal. Lingkaran ini berkontribusi pula pada masih tingginya tantangan penanganan stunting di wilayah pedesaan.
Revitalisasi Sektor Pertanian: Membangun Kemandirian Sosial-Ekonomi
Secara historis dan sosiologis, tulang punggung perekonomian Kabupaten Pidie berada pada sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan. Sebagian besar masyarakat menggantungkan hidupnya dari hasil bumi seperti padi, kakao, kopi, emping melinjo (krupuk mulieng), dan sektor kelautan.
Namun, penguatan ekonomi berbasis kerakyatan ini masih terkendala oleh pendekatan pembangunan yang belum menyentuh tahap hilirisasi.
Tanpa adanya industri pengolahan di dalam daerah, hasil-hasil pertanian Pidie dijual dalam bentuk bahan mentah (raw material) dengan nilai tambah yang minimal. Padahal, jika potensi pertanian ini dikelola dengan pendekatan modern terintegrasi, Pidie tidak hanya mampu menciptakan lapangan kerja baru bagi angkatan mudanya, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan daerah dan meningkatkan pendapatan riil masyarakat.
Memasuki angka 515 tahun ini, Aceh Cakrawala Institute menyampaikan beberapa rekomendasi kritis dan strategis bagi Pemerintah Kabupaten Pidie serta seluruh stakeholder terkait: Pertama, Penyusunan Peta Jalan (Roadmap) Penataan Pertambangan: Pemkab Pidie harus mengambil prakarsa memfasilitasi dialog transparan antara masyarakat, pemerintah provinsi, dan aparat penegak hukum. Pilihan untuk pengusulan WPR dengan tata kelola ramah lingkungan atau rehabilitasi total kawasan bekas tambang harus diputuskan dengan tenggat waktu yang jelas dan terukur.
Kedua, Pendorongan Hilirisasi Sektor Unggulan: Pemkab Pidie perlu merancang regulasi dan insentif investasi yang ramah bagi pelaku usaha lokal maupun luar untuk mendirikan industri pengolahan berbasis produk pertanian dan perikanan lokal.
Semoga Hari Jadi Kabupaten Pidie ke-515 adalah cermin besar tempat seluruh elemen masyarakat dan pemangku kebijakan berkaca. Kebesaran nama Pidie di masa lalu tidak akan pernah memberikan manfaat nyata bagi generasi mendatang jika kita lalai dan gagap dalam menyelesaikan tantangan hari ini.
Sudah saatnya Pidie keluar dari jebakan tata kelola sumber daya yang destruktif dan stagnasi pembangunan ekonomi. Dengan komitmen kepemimpinan yang kuat, keterbukaan, dan kerja bersama seluruh elemen masyarakat, Pidie pasti mampu bertransformasi menjadi daerah yang maju, mandiri, dan sejahtera bagi seluruh rakyatnya.












Discussion about this post