Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home Politik

BEM USK Beri Rekomendasi Terkait UUPA, Transparansi Dana Otsus, dan Kemandirian Ekonomi

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
August 22, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
BEM USK Beri Rekomendasi Terkait UUPA, Transparansi Dana Otsus, dan Kemandirian Ekonomi

BANDA ACEH – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Syiah Kuala (BEM USK) mendorong penguatan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), transparansi pengelolaan anggaran, serta peningkatan kemandirian ekonomi Aceh

Aspirasi tersebut disampaikan sebagai bahan rekomendasi pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang nanti akan digelar, poin rekomendasi diterima redaksi pada Sabtu, 22 Agustus 2026. BEM USK menilai persoalan Aceh tidak semata-mata berkaitan dengan besarnya anggaran, tetapi juga menyangkut efektivitas kewenangan, tata kelola, dan manfaat pembangunan bagi masyarakat.

Menteri Politik dan Hukum BEM USK 2026, Ammar Malik Nabil, mengatakan mahasiswa ingin memastikan kekhususan Aceh yang telah diatur dalam UUPA benar-benar dapat dijalankan

“Kami ingin memastikan bahwa kekhususan Aceh tidak berhenti sebagai norma di dalam undang-undang, tetapi benar-benar hadir dalam bentuk kewenangan yang dapat dijalankan, kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, dan kesejahteraan yang dapat dirasakan rakyat Aceh,” kata Ammar Malik Nabil.

Menurutnya, mahasiswa tidak sedang membangun pertentangan antara Aceh dan pemerintah pusat. Sebaliknya, penguatan kewenangan Aceh harus ditempatkan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami tidak sedang mempertentangkan Aceh dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Yang kami tuntut adalah bagaimana kekhususan Aceh dalam kerangka NKRI benar-benar dihormati dan dijalankan sesuai hukum,” ujarnya.

Dalam rekomendasinya, BEM USK menyoroti lima isu utama. Pertama, kepastian hukum dan transparansi pengelolaan anggaran, khususnya Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan APBA.

Mahasiswa mendorong keterbukaan data anggaran, evaluasi berbasis hasil, serta ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan. Menurut mereka, keberhasilan anggaran tidak seharusnya hanya diukur dari tingkat serapan, tetapi dari perubahan yang dihasilkan bagi masyarakat.

Kedua, optimalisasi kewenangan Aceh dalam pelaksanaan UUPA. BEM USK menilai masih terdapat kesenjangan antara kewenangan yang diberikan secara normatif dengan implementasinya di lapangan.

Ketiga, pengelolaan sumber daya alam. Mahasiswa mendorong agar pengelolaan SDA diarahkan pada peningkatan penerimaan daerah, keterlibatan tenaga kerja lokal, pembangunan industri pengolahan di Aceh, perlindungan lingkungan, serta manfaat langsung bagi masyarakat di wilayah penghasil.

Ammar mengatakan Aceh harus memperoleh nilai tambah lebih besar dari kekayaan alam yang dimilikinya.

“Aceh jangan hanya menjadi tempat mengambil sumber daya, sementara nilai tambah ekonominya justru dinikmati di luar Aceh. Kita membutuhkan kemandirian ekonomi, bukan sekadar ketergantungan fiskal,” katanya.

Keempat, BEM USK mendorong perlindungan dan pengembalian aset bersejarah Aceh. Mahasiswa meminta adanya inventarisasi, audit status hukum, serta penyelesaian terhadap aset-aset bersejarah yang masih memiliki persoalan hukum atau pengelolaan.

Kelima, mahasiswa mendukung keberlanjutan Dana Otsus, tetapi meminta agar perpanjangan tersebut disertai reformasi tata kelola.

BEM USK mendorong evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan Dana Otsus, transparansi setiap program yang dibiayai, penguatan pengawasan DPRA, indikator keberhasilan berbasis dampak, serta penyusunan peta jalan menuju kemandirian fiskal Aceh.

Ammar menegaskan, keberlanjutan Dana Otsus harus ditempatkan sebagai instrumen transisi menuju kemandirian, bukan sebagai sumber ketergantungan permanen.

“Dana Otsus harus menjadi jembatan menuju kemandirian Aceh, bukan membuat Aceh semakin bergantung pada transfer dari pemerintah pusat,” tegasnya.

Ia berharap RDPU bersama DPRA tidak berhenti pada penyampaian aspirasi, tetapi menghasilkan agenda konkret berupa penguatan UUPA, transparansi anggaran, penguatan kewenangan Aceh, optimalisasi SDA, perlindungan aset sejarah, serta keberlanjutan Dana Otsus yang disertai reformasi tata kelola.

“Otonomi khusus tidak boleh hanya menjadi kekhususan di atas kertas. Kekhususan harus terasa dalam kewenangan, kebijakan, dan kesejahteraan rakyat Aceh,” ujar Ammar Malik Nabil.[]

Tags: BEM USKRevisi UUPAUniversitas Syiah KualaUUPA
ShareTweetSendShare

Related Posts

Ketua Demokrat Aceh Ditentukan AHY, Apapun Hasilnya Konsolidasi Di atas Segalanya
Politik

Ketua Demokrat Aceh Ditentukan AHY, Apapun Hasilnya Konsolidasi Di atas Segalanya

August 20, 2026
Menteri Hukum Terima Perintah Presiden Prabowo, Revisi UUPA Ditargetkan Rampung 2026
Politik

Menteri Hukum Terima Perintah Presiden Prabowo, Revisi UUPA Ditargetkan Rampung 2026

August 19, 2026
Besok Sekjen Herman Khaeron Akan Hadiri MUSDA VI Demokrat Aceh di Banda Aceh
Politik

Besok Sekjen Herman Khaeron Akan Hadiri MUSDA VI Demokrat Aceh di Banda Aceh

August 18, 2026
Lanjutkan Agenda Perdamaian, Mukhlis Abee Dorong Revisi UUPA Segera Disahkan Tahun Ini
Daerah

Lanjutkan Agenda Perdamaian, Mukhlis Abee Dorong Revisi UUPA Segera Disahkan Tahun Ini

August 18, 2026
Rapat Forkompimda Aceh Bahas Dinamika Kerusuhan pada Hari Damai Aceh
Daerah

Rapat Forkompimda Aceh Bahas Dinamika Kerusuhan pada Hari Damai Aceh

August 16, 2026
Perdamaian Aceh Harus Jadi Energi Positif yang Menggerakkan Pembangunan
Daerah

Perdamaian Aceh Harus Jadi Energi Positif yang Menggerakkan Pembangunan

August 16, 2026
Next Post
Kisah Mar’ie Muhammad: Menteri Keuangan Jujur yang Dijuluki “Mr. Clean”

Kisah Mar'ie Muhammad: Menteri Keuangan Jujur yang Dijuluki "Mr. Clean"

Jubir Pemerintah Aceh, Nurlis: Kepemimpinan Berjalan Baik

Jubir Pemerintah Aceh, Nurlis: Kepemimpinan Berjalan Baik

Discussion about this post

Recommended Stories

Bawaslu Gandeng Pramuka Bener Meriah, Saka Adhyasta Pemilu Siap Dihidupkan Lagi

Bawaslu Gandeng Pramuka Bener Meriah, Saka Adhyasta Pemilu Siap Dihidupkan Lagi

August 5, 2026
Wagub Aceh Dorong Generasi Muda Melek Pasar Modal Syariah

Wagub Aceh Dorong Generasi Muda Melek Pasar Modal Syariah

October 3, 2025
Wabup Aceh Barat Hadiri Pemberian Remisi Bagi Narapidana di Lapas Meulaboh

Wabup Aceh Barat Hadiri Pemberian Remisi Bagi Narapidana di Lapas Meulaboh

August 17, 2025
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!