Kemerdekaan yang dirasakan hari ini disamping anugerah dan nikmat, ia juga merupakan amanah yang harus dijaga? Sebuah pertanyaan reflektif yang patut diutarakan, setelah 81 tahun kemerdekaan, apakah kemerdekaan benar-benar dirasakan? Oleh siapa kemerdekaan patut dirasakan? Apakah hanya untuk segelintir orang?
TINJAUAN.ID | Setiap tanggal tujuh belas Agustus bendera merah putih berkibar tinggi menjulang, sayup-sayup terdengar “Bagunlah jiwanya, bangunlah badannya untuk Indonesia raya”, lirik yang mendarah daging disetiap telinga kita sejak kecil.
Tak terasa delapan puluh satu tahun telah berlalu, usia yang tentu tidak lagi muda, ibarat manusia usia itu adalah fase memasuki masa senja, sebagaimana menurut WHO (2013) Kelompok usia 75-90 diklasifikasikan sebagai Lansia tua (old) sementara menurut Kementrian Kesehatan berdasarkan undang-undang nomor 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia usia lansia adalah 60 tahun keatas
Kemerdekaan adalah anugerah besar dari Allah SWT/ Tuhan YME untuk bangsa Indonesia, tak heran jika dalam pembukaan undang-undang dasar 1945 disebutkan: “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya”.
Di samping itu ia juga merupakan hak seluruh bangsa, sehingga disebutkan juga dalam Pembukaan UUD 1945: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.
Karenanya kemerdekaan adalah nikmat yang patut kita syukuri dan jangan sampai kita ingkari, Allah SWT menjanjikan tambahan nikmat bagi mereka yang syukur dan dan azab yang pedih bagi mereka yang kufur. “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku sangat berat” (QS. 14:7).
Ayat tersebut bukan sekedar teks mati, ia adalah nilai yang hidup dan menghidupkan. Coba kita renungkan apa jadinya jika kita masih dalam suasana kolonialisme, merasakan vibes penjajahan Jepang dan Hindia Belanda, sungguh gambaran yang terasa amat berat
Kemerdekaan yang dirasakan hari ini disamping anugerah dan nikmat, ia juga merupakan amanah yang harus dijaga? Sebuah pertanyaan reflektif yang patut diutarakan, setelah 81 tahun kemerdekaan, apakah kemerdekaan benar-benar dirasakan? Oleh siapa kemerdekaan patut dirasakan? Apakah hanya untuk segelintir orang?
Jawabannya tentu tidak! rakyat adalah Tuan yang berhak menikmati kemerdekaan. Pertanyaan yang muncul, sudahkah kemerdekaan benar-benar hadir dalam kehidupan rakyat? Atau ia hanya sekedar Lip Service dan Panggung Teater untuk sekelompok elit?
Kemerdekaan sejatinya bukan sekedar panggung selebrasi yang dipertontonkan, ia adalah rasa yang patut dinikmati oleh semua kalangan, karenanya makna kemerdekaan patut selalu ditafakkuri, direnungkan dan dievaluasi dari Agustus ke Agustus di setiap tahunnya
Secara historis dan politis memang Indonesia telah merdeka dari kolonialisme, berdiri secara berdaulat sebagai sebuah negara baik secara De facto (fakta) juga De jure (aturan hukum), namun kemerdekaan tidak berhenti hanya sebatas disitu, kemerdekaan mestilah menjadi substansi dari makna kemerdekaan itu sendiri, apakah rakyat telah benar merdeka dari memperloh kehidupan yang layak?,Memperoleh pendidikan yang berkualitas? Mendapatkan keadilan yang sesuai? Menyuarakan pendapat? Merdeka dalam bekerja dan membangun impian?
Proklamasi menandai lahirnya negara yang merdeka dan berdaulat, namun perjuangan menjaga kemerdekaan adalah amanat UUD NRI 1945, sebagaimana disebutkan dalam alinea ke IV; “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”
Maka Kemerdekaan sejati bukan sekedar ditandai dengan terbentuknya kabinet, berdiri megahnya Istana kepresidenan, mewahnya fasiltas para pejabat dan seterusnya. Kemerdekaan sejati ditandai dengan merdekanya jiwa-jiwa anak bangsa, merdeka dari ideologi-ideologi yang mengkerdilkan bangsa, merdeka dari tekanan ekonomi yang ada, merdeka dengan kehendak politik yang sesuai dengan nilai yang dianut, dan seterusnya, maka inilah makna kemerdekaan yang hakiki.
Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya
“Bagunlah jiwanya, bangunlah badannya untuk Indonesia raya”, lirik karya W.R. Supratman ini bisa dikatakan telah mendarah daging disetiap telinga anak bangsa. Liriknya mengingatkan kita bagaimana visionernya para Founding Fathers negara ini, lirik yang kaya akan makna, bagaimana pentingnya sebuah jiwa sebelum membangun raga (fisik), apa artinya tubuh yang gagah dan berotot namun jiwanya sakit? Apa artinya bangunan yang megah namun keropos, apa artinya bagus kulit busuk isi, yang semuanya hanya kemilau semu?
Maka marilah kita merenung bagaimana kualitas Pendidikan kita hari ini? sejauh mana rakyat merasakan Pendidikan yang berkualitas dan merata? Sejauh mana pikiran-pikiran cemerlang anak bangsa dihargai? Jika ini telah mendapat tempat maka substansi kemerdekaan barulah benar dirasa. Namun jika nilai-nilai kebaikan, tidak mendapatkan tempat. Sebaliknya penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan yang kerap terjadi, maka kemerdekaan hakiki tentu belum kita dapatkan.
Bangsa yang merdeka tidak sekedar hanya dengan fisik yang dibangun. Lebih dari itu, ia membutuhkan manusia-manusia dengan ide, pikiran dan jiwa yang merdeka serta berintegritas dalam bertindak, dan setelah itu barulah bagunan fisik “bangunlah badannya…” dapat dirasakan oleh rakyat, bangunan yang dibangun dengan jiwa tentu akan berbeda dengan bangunan tanpa jiwa.
Jiwa dan nilai yang dikandung didalamnya ibarat arus listrik yang menggerakkan meski tak kasat mata, proyek dan infrastruktur yang dibangun dengan jiwa juga tentu memiliki Standar operational (SOP) yang juga tidak asal-asalan, disana ada pertimbangan, analisa, dan kemashlahatan yang benar-benar diutamakan. Sehingga dengannya, kemerdekaan akan benar-benar dirasakan oleh rakyat dan bukan hanya slogan disetiap bulan Agustus
Dari Perayaan Menuju Evaluasi
Setiap tahunnya logo HUT R1 dijadikan ajang sayembara, logo terbaik akan dijadikan ikon resmi. Tepi pertanyaan yang sering muncul, sejauh mana kemerdekaan dirasakan oleh rakyat? Sudahkan ia menjadikan kehidupan rakyat lebih bermartabat?
Kemerdekaan meski terus di evaluasi bukan sekedar dengan meriahnya panggung perayaan namun bagaimana dengan keadilan, kesejahteraan, kelayakan hidup, kualitas pendidikan, lapangan kerja, dan pemerataan bagi rakyat, juga sejauh mana integritas para pemangku jabatan itu sendiri.
Evaluasi harus menjadi cermin bagi semua elemen dari bawah hingga ke atas (bottom up) dan lebih lagi dari atas kebawah (top down).
Jika ini terwujud, maka lirik “bangunlah jiwanya, bangunlah badannya…” akan benar dapat direalisasikan. Karena hakikatnya kemerdekaan adalah tanggung jawab Bersama, dan bukan milik elite tertentu dan jika di tahun 1945 para pejuang berjuang untuk kemerdekaan Republik ini maka tugas kita hari ini adalah mengisi dan menjaga amanah kemerdekaan yang ada.
Bangunlah jiwa mengisyaratkan pentingnya membangun manusia yang berkualitas dan berintegritas, apa jadinya sebuah Mobil Mercedes ditangan seekor monyet? Menguasai namun tidak mampu menahkodai. Maka raga dan fisik yang ada mesti diisi dengan jiwa, ruh sebagai arus yang menggerakkan.
81 tahun setelah proklamasi pertanyaan kita bukan lagi apakah Indonesia sudah merdeka tapi sudahkah kemerdekaan itu dirasakan oleh setiap anak bangsa? Semoga Tafakkur kemerdekaan selalu menjadi rutinitas kita dalam mencintai Republik ini. Wassalam…
*Ihsan Sulis, Dosen FH UNSAM dan Khadim Dayah NUHA Langsa.










Discussion about this post