Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Solidaritas Aceh untuk Revisi UUPA Serukan Percepatan Pengesahan Revisi UUPA

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
August 14, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Solidaritas Aceh untuk Revisi UUPA Serukan Percepatan Pengesahan Revisi UUPA

BANDA ACEH — Desakan agar revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) segera disahkan kembali mengemuka. Sejumlah tokoh dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Aceh untuk Revisi UUPA menyerukan agar proses revisi tidak berlarut-larut dan segera dibawa ke paripurna DPR RI.

Seruan tersebut dituangkan dalam petisi terbuka yang ditujukan kepada DPR RI, Pemerintah RI, Pemerintah Aceh, serta seluruh pemangku kepentingan, Jumat, 14 Agustus 2026 di Banda Aceh. Salah satu tokoh yang turut menandatangani petisi tersebut adalah Munawar Liza Zainal.

Dalam petisi itu, Solidaritas Aceh untuk Revisi UUPA mengapresiasi proses revisi UUPA yang telah disetujui sebagai RUU Usul Inisiatif DPR RI pada 26 Mei 2026. Namun, mereka mengingatkan agar momentum tersebut segera ditindaklanjuti hingga menjadi undang-undang dan tidak berhenti pada proses politik maupun birokrasi.

Petisi tersebut juga menyoroti belum adanya kejelasan jadwal paripurna DPR RI setelah lebih dari dua bulan sejak persetujuan pada pleno 26 Mei 2026. “Kondisi ini berpotensi menimbulkan kekhawatiran mengenai komitmen politik terhadap masa depan Aceh,” ujar Munawar Liza.

Menurut para penandatangan petisi, revisi UUPA memiliki arti strategis bagi Aceh. UUPA hasil revisi diharapkan tidak hanya menjadi landasan bagi rehabilitasi dan rekonstruksi, tetapi juga memperkuat agenda pembangunan di berbagai sektor, khususnya penguatan keistimewaan Aceh.

Petisi itu juga menempatkan revisi UUPA dalam konteks keberlanjutan perdamaian Aceh dan Indonesia. Para penandatangan menilai, “hadirnya UUPA baru dapat menjadi simbol komitmen bersama untuk menjaga perdamaian pasca-MoU Helsinki sekaligus memperkuat kepercayaan antara Jakarta dan Aceh.”

Mereka mendesak Pemerintah RI dan DPR RI memastikan revisi UUPA memberikan kepastian terhadap kekhususan Aceh, kewenangan pemerintahan Aceh, pembangunan, kesejahteraan masyarakat, serta keberlanjutan agenda perdamaian. Proses tersebut juga diminta berlangsung transparan dan melibatkan aspirasi masyarakat Aceh.

Dalam seruan akhirnya, Solidaritas Aceh untuk Revisi UUPA meminta pengesahan RUU perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2006 dipercepat dan dilakukan dalam paripurna DPR RI pada Agustus, sebagai wujud nyata komitmen untuk melestarikan perdamaian antara Aceh dan Indonesia.

Munawar Liza Zainal tercatat bersama sejumlah tokoh lainnya sebagai penandatangan petisi tersebut, di antaranya Mawardi Ismail, Ahmad Humam Hamid, Rustam Effendi, Mukhlis Mukhtar, Cut Asmaul Husna, Aulianda Wafisa, Alfian, Raihal Fajri, Muhammad Rizwan Haji Ali, Muhammad Taufik Abda, Mauliddin, dan Qudrat.[]

Tags: Acehpolitik Munawar Liza ZainalRevisi UUPA
ShareTweetSendShare

Related Posts

Seuramoe Heritage Dorong Generasi Muda Kenali Sejarah Aceh Lewat Lomba Bertutur
Daerah

Seuramoe Heritage Dorong Generasi Muda Kenali Sejarah Aceh Lewat Lomba Bertutur

September 27, 2026
Pemerintah Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Berpulangnya Sjamsul Kahar
Daerah

Realisasi Tambahan TKD Aceh 2026 Tembus 30,16 Persen, Total Pagu Rp1,65 Triliun

September 26, 2026
Dek Fadh Buka Diklat Laskar Gerindra Aceh
Politik

Dek Fadh Buka Diklat Laskar Gerindra Aceh

September 26, 2026
Pemerintah Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Berpulangnya Sjamsul Kahar
Daerah

Pemerintah Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Berpulangnya Sjamsul Kahar

September 26, 2026
Panen Raya Aceh Barat, Gubernur Mualem: Sejalan dengan Misi Pemerintah Aceh
Daerah

Panen Raya Aceh Barat, Gubernur Mualem: Sejalan dengan Misi Pemerintah Aceh

September 26, 2026
Wagub Dek Fadh Pimpin Rapat Tim Revisi UUPA, Pastikan Kewenangan dan Kekhususan Aceh Tetap Terjaga
Daerah

Wagub Dek Fadh Pimpin Rapat Tim Revisi UUPA, Pastikan Kewenangan dan Kekhususan Aceh Tetap Terjaga

September 24, 2026
Next Post
Perayaan Hari Damai Aceh, Wagub Fadhlullah: Tantangan Aceh Kini Memastikan Manfaat Perdamaian

Perayaan Hari Damai Aceh, Wagub Fadhlullah: Tantangan Aceh Kini Memastikan Manfaat Perdamaian

Peringatan 21 Tahun Damai Aceh di Masjid Raya Baiturrahman Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Peringatan 21 Tahun Damai Aceh di Masjid Raya Baiturrahman Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Discussion about this post

Recommended Stories

Bupati Aceh Besar Komit Pulihkan Hak Tanah Adat untuk Kesejahteraan Masyarakat

Bupati Aceh Besar Komit Pulihkan Hak Tanah Adat untuk Kesejahteraan Masyarakat

October 30, 2025
Membangun Generasi Masa Depan Lewat AI dan Coding di Sekolah

Membangun Generasi Masa Depan Lewat AI dan Coding di Sekolah

July 4, 2025

Anwar Ibrahim kunjungi Indonesia: bahas TKI dan buruh sawit

January 9, 2023
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!