Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Jaga Ketahanan Energi Daerah, Dinas ESDM Aceh dan Pertamina Perkuat Sinergi Distribusi BBM

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
July 12, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Jaga Ketahanan Energi Daerah, Dinas ESDM Aceh dan Pertamina Perkuat Sinergi Distribusi BBM

Banda Aceh – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh menerima kunjungan kerja manajemen PT Pertamina Patra Niaga Regional Aceh dalam rangka koordinasi dan diskusi terkait kondisi distribusi serta konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di Aceh, khususnya jenis solar.

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Bidang Minyak dan Gas Bumi Dinas ESDM Aceh pada Kamis (04/06/2026) tersebut diterima langsung oleh Kepala Bidang Minyak dan Gas Bumi Dinas ESDM Aceh, Dr. Dian Budi Dharma, S.T., M.T., yang mewakili Kepala Dinas ESDM Aceh, Asnawi, S.T., M.S.M. beliau didampingi Subkoordinator Seksi Pengembangan Usaha Minyak dan Gas Bumi, Zulfikar, S.T., M.Si. Sementara dari pihak Pertamina Patra Niaga hadir Sales Area Manager Retail Aceh, Misbah Bukhori, bersama Sales Branch Manager BBM Aceh, Ferdi Fajrian Adicandra.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari dialog publik yang diselenggarakan oleh Radio RRI Banda Aceh beberapa waktu lalu mengenai antrean kendaraan di sejumlah SPBU untuk memperoleh BBM jenis solar. Selain itu, kedua pihak juga membahas langkah-langkah strategis guna menjaga ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM bagi masyarakat Aceh.

Dalam kesempatan tersebut, Misbah Bukhori memaparkan perkembangan konsumsi berbagai jenis BBM di Aceh hingga semester pertama tahun 2026, meliputi Pertalite, Pertamax, Solar, Biosolar, dan Dexlite. Berdasarkan data yang disampaikan, konsumsi sebagian besar jenis BBM masih berada dalam kisaran yang direncanakan. Namun, untuk BBM jenis solar, tercatat terjadi peningkatan konsumsi yang melampaui proyeksi kuota sekitar 12 persen.

Peningkatan konsumsi tersebut turut tercermin dari munculnya antrean kendaraan di sejumlah SPBU di berbagai daerah dalam beberapa waktu terakhir untuk mendapatkan BBM jenis solar. Kondisi ini menjadi salah satu indikator tingginya kebutuhan masyarakat terhadap solar yang pada akhirnya menyebabkan realisasi penyaluran melampaui proyeksi yang telah ditetapkan.

Menurut Misbah, peningkatan konsumsi tersebut perlu dicermati bersama guna memahami berbagai faktor yang memengaruhinya, sehingga dapat dirumuskan langkah-langkah yang tepat dalam menjaga penyaluran BBM bersubsidi agar tetap sesuai peruntukannya.

Ia juga menjelaskan bahwa sejumlah faktor dapat memengaruhi pola konsumsi masyarakat, termasuk dinamika harga dan kebutuhan sektor-sektor pengguna BBM. Oleh karena itu, diperlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan distribusi energi berjalan secara optimal.

“Kami berharap adanya dukungan dan kolaborasi dari Pemerintah Aceh serta seluruh pihak terkait untuk bersama-sama mencari solusi terbaik dalam menjaga ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM bagi masyarakat,” ujar Misbah.

Sementara itu, Kepala Bidang Minyak dan Gas Bumi Dinas ESDM Aceh, Dr. Dian Budi Dharma, S.T., M.T., menyampaikan bahwa isu distribusi dan ketersediaan BBM menjadi salah satu perhatian Pemerintah Aceh melalui Dinas ESDM Aceh, mengingat pentingnya peran energi dalam mendukung aktivitas masyarakat dan perekonomian daerah.

Dian menjelaskan bahwa selain meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap solar, terdapat faktor lain yang turut memengaruhi kondisi penyaluran BBM di Aceh pada tahun ini. Menurutnya, alokasi kuota BBM untuk Aceh pada tahun 2026 tercatat lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.

Ia menerangkan bahwa kondisi tersebut tidak terlepas dari rendahnya realisasi penyaluran BBM pada tahun 2025 akibat bencana hidrometeorologi berupa banjir yang melanda hampir seluruh wilayah Aceh. Dampak bencana tersebut menyebabkan aktivitas masyarakat dan sektor transportasi di sejumlah daerah menurun sehingga konsumsi BBM pada periode tersebut relatif lebih rendah dibandingkan kondisi normal.

“Realisasi penyaluran pada tahun sebelumnya menjadi salah satu dasar dalam penyusunan prognosa kebutuhan BBM tahun berikutnya. Karena konsumsi tahun 2025 relatif rendah akibat faktor bencana, maka alokasi kuota tahun 2026 yang ditetapkan juga mengalami penyesuaian,” jelas Dian.Ia menambahkan bahwa mekanisme tersebut mengacu pada kebijakan Kementerian ESDM bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), di mana alokasi volume BBM tahunan, termasuk pembagian kuota per provinsi, ditetapkan berdasarkan evaluasi realisasi penyaluran serta proyeksi kebutuhan atau prognosa konsumsi pada tahun berjalan.

Menurutnya, Dinas ESDM Aceh sesuai tugas dan fungsinya terus melakukan pengawasan, monitoring, dan evaluasi terhadap sektor migas yang berada dalam koridor regulasi yang berlaku. Selain itu, koordinasi dengan berbagai pihak juga terus diperkuat guna mendukung efektivitas pengawasan distribusi BBM.

“Kami akan mengkaji berbagai masukan yang berkembang dan menyampaikannya kepada Pemerintah Aceh sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan langkah-langkah yang diperlukan, termasuk kemungkinan penguatan koordinasi lintas sektor bersama unsur Forkopimda,” kata Dian.

Ia menambahkan, beberapa daerah di Indonesia telah menerapkan model koordinasi terpadu dalam pengawasan distribusi BBM yang melibatkan berbagai instansi terkait serta partisipasi masyarakat. Pengalaman tersebut dapat menjadi referensi dalam upaya meningkatkan efektivitas pengawasan dan penyaluran BBM di Aceh.

Dian juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung distribusi energi yang tepat sasaran melalui penyampaian informasi dan pengawasan sosial yang konstruktif.

“Keberhasilan pengawasan distribusi BBM tidak hanya bergantung pada pemerintah dan badan usaha, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Kolaborasi yang baik dari seluruh pihak akan menjadi modal penting dalam menjaga agar BBM dapat dinikmati secara adil dan sesuai peruntukannya,” tutupnya.[]

ShareTweetSendShare

Related Posts

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh, Wagub Dek Fadh: Jaga Integritas dan Bangun Komunikasi yang Baik
Daerah

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh, Wagub Dek Fadh: Jaga Integritas dan Bangun Komunikasi yang Baik

August 24, 2026
‎‎‎YARA Minta Kasus Penganiayaan Siswa SMA di Bener Meriah Ditindak Tegas 
Daerah

‎‎‎YARA Minta Kasus Penganiayaan Siswa SMA di Bener Meriah Ditindak Tegas 

August 24, 2026
Mengenalkan Kembali Pengetahuan Lama Melalui Naskah Kuno kepada Generasi Muda Aceh
Daerah

Mengenalkan Kembali Pengetahuan Lama Melalui Naskah Kuno kepada Generasi Muda Aceh

August 22, 2026
Jubir Pemerintah Aceh, Nurlis: Kepemimpinan Berjalan Baik
Daerah

Jubir Pemerintah Aceh, Nurlis: Kepemimpinan Berjalan Baik

August 22, 2026
Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Aceh Berpotensi Rugikan Negara Rp1 Triliun per Tahun
Daerah

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Aceh Berpotensi Rugikan Negara Rp1 Triliun per Tahun

August 22, 2026
Pemerintah Bentuk Desk Koordinasi Aceh, Wagub Dek Fadh: Mendukung Pembangunan Ekonomi Aceh
Daerah

Pemerintah Bentuk Desk Koordinasi Aceh, Wagub Dek Fadh: Mendukung Pembangunan Ekonomi Aceh

August 19, 2026
Next Post
Sejarah Napoleon Bonaparte: Kejeniusan dan Gaya Kepemimpinan di Medan Perang

Sejarah Napoleon Bonaparte: Kejeniusan dan Gaya Kepemimpinan di Medan Perang

Pengurus Cabang Rabithah Thaliban Aceh Kabupaten Pidie Periode 2024–2028 Resmi Dilantik

Pengurus Cabang Rabithah Thaliban Aceh Kabupaten Pidie Periode 2024–2028 Resmi Dilantik

Discussion about this post

Recommended Stories

Kembangkan Produk Fesyen Aceh, Kemenekraf Awali Program Akselerasi Fesyen Muslim Indonesia dari Aceh

Kembangkan Produk Fesyen Aceh, Kemenekraf Awali Program Akselerasi Fesyen Muslim Indonesia dari Aceh

October 22, 2025
Usai Kritik di Paripurna, Martini Sebut Tata Kelola Lembaga Amburadul Tanggung Jawab Pimpinan DPRA

Usai Kritik di Paripurna, Martini Sebut Tata Kelola Lembaga Amburadul Tanggung Jawab Pimpinan DPRA

March 15, 2026

Pemerintah Aceh Beri Tenggat 31 Maret 2026 bagi Pelaku Usaha Urus Izin Air Tanah

February 21, 2026
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!