Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Bupati Syech Muharram Tunjuk Ardiansyah sebagai Plt Sekwan DPRK Aceh Besar

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
June 3, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Bupati Syech Muharram Tunjuk Ardiansyah sebagai Plt Sekwan DPRK Aceh Besar

Kota Jantho — Bupati Aceh Besar Muharram Idris menetapkan dan menunjukan Ardiansyah, SE, MM sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar guna menjamin kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan, administrasi kelembagaan, serta pelayanan sekretariat DPRK tetap berjalan optimal.

Penyerahan Surat Perintah Pelaksana Tugas dilakukan usai pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat pimpinan tinggi pratama (JPT Pratama), pejabat administrator, serta pengukuhan kepala puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar yang berlangsung di Lobi Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri A Jalil, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar Bahrul Jamil SSos MSi, para staf ahli bupati, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian, panitia uji kompetensi JPT Pratama, serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

Penunjukan Ardiansyah, SE, MM yang saat ini menjabat Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRK Aceh Besar menjadi Plt Sekwan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor Peg.800.1.3/99/PLT/2026 yang diterbitkan sehubungan dengan ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, sekaligus untuk memastikan keberlangsungan pelaksanaan tugas kedinasan di lingkungan Sekretariat DPRK Aceh Besar di tengah kekosongan jabatan Sekretaris DPRK.

Dalam surat penunjukan tersebut Ardiansyah, SE, MM selain sebagai Kabag juga diberikan amanah untuk melaksanakan tugas tambahan sebagai Plt Sekretaris DPRK Aceh Besar terhitung mulai 2 Juni 2026.

Selain menjalankan tugas pada jabatan definitifnya, Ardiansyah juga akan melaksanakan fungsi koordinasi, administrasi, dan fasilitasi pelaksanaan tugas kelembagaan DPRK Aceh Besar selama masa penugasan berlangsung.

Penunjukan tersebut berlaku untuk jangka waktu tiga bulan dan dapat diperpanjang atau disesuaikan berdasarkan kebutuhan organisasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berharap melalui penunjukan ini, tata kelola administrasi, dukungan kelembagaan, serta pelayanan di lingkungan DPRK Aceh Besar dapat terus berjalan secara efektif, profesional, dan berkesinambungan guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang semakin baik.(**)

Tags: Aceh BesarPemkab Aceh BesarSyech Muharram
ShareTweetSendShare

Related Posts

Saatnya Pelabuhan Krueng Geukueh Dioptimalkan Sebagai Pintu Utama Ekspor CPO Sawit Aceh
Daerah

Saatnya Pelabuhan Krueng Geukueh Dioptimalkan Sebagai Pintu Utama Ekspor CPO Sawit Aceh

September 6, 2026
Soroti Kondisi di Lapangan, Pengadaan Kitab Dinilai Penting untuk Perkuat Pendidikan Dayah
Daerah

Soroti Kondisi di Lapangan, Pengadaan Kitab Dinilai Penting untuk Perkuat Pendidikan Dayah

September 6, 2026
Bupati Aceh Utara Ayah Wa Ajak Masyarakat Kenang Kejayaan Samudera Pasai
Daerah

Bupati Aceh Utara Ayah Wa Ajak Masyarakat Kenang Kejayaan Samudera Pasai

September 6, 2026
Habib Jindan Ke Aceh Akhir September Dalam Rangka Rihlah Dakwah Aceh 2026, Berikut Profilnya
Daerah

Habib Jindan Ke Aceh Akhir September Dalam Rangka Rihlah Dakwah Aceh 2026, Berikut Profilnya

September 5, 2026
Mahasiswa UIN SUNA Adakan Workshop Pemanfaatan Media Sosial untuk Meningkatkan UMKM Gampong Blang Lancang
Daerah

Mahasiswa UIN SUNA Adakan Workshop Pemanfaatan Media Sosial untuk Meningkatkan UMKM Gampong Blang Lancang

September 5, 2026
Ustadz Masrul Aidi: Merawat Momentum, Aceh Harus Terampil Menjaga Gagasan
Daerah

Ustadz Masrul Aidi: Merawat Momentum, Aceh Harus Terampil Menjaga Gagasan

September 5, 2026
Next Post
Bupati Aceh Besar Lantik Sejumlah Kadis dan Pejabat Administrator, Tekankan Amanah Jabatan dan Peningkatan Kinerja

Bupati Aceh Besar Lantik Sejumlah Kadis dan Pejabat Administrator, Tekankan Amanah Jabatan dan Peningkatan Kinerja

Bupati Aceh Besar Apresiasi Pembangunan Sumur Bor Sucofindo untuk Masyarakat Lambleut

Bupati Aceh Besar Apresiasi Pembangunan Sumur Bor Sucofindo untuk Masyarakat Lambleut

Discussion about this post

Recommended Stories

Dituduh Terima Fee Proyek Bencana, Mantan Sekda Aceh M. Nasir Syamaun Tempuh Jalur Hukum

Dituduh Terima Fee Proyek Bencana, Mantan Sekda Aceh M. Nasir Syamaun Tempuh Jalur Hukum

September 2, 2026
Warna Alam dari Pulau Weh, Ecoprint Sabang Jadi Daya Tarik Baru Wisatawan

Warna Alam dari Pulau Weh, Ecoprint Sabang Jadi Daya Tarik Baru Wisatawan

November 8, 2025
Menteri PU Dody Hanggodo Sebut Ada ‘Nama Besar’ di Kasus Korupsi Gedung Cipta Karya

Menteri PU Dody Hanggodo Sebut Ada ‘Nama Besar’ di Kasus Korupsi Gedung Cipta Karya

April 1, 2026
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!