Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Bupati Syech Muharram Tunjuk Ardiansyah sebagai Plt Sekwan DPRK Aceh Besar

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
June 3, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Bupati Syech Muharram Tunjuk Ardiansyah sebagai Plt Sekwan DPRK Aceh Besar

Kota Jantho — Bupati Aceh Besar Muharram Idris menetapkan dan menunjukan Ardiansyah, SE, MM sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar guna menjamin kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan, administrasi kelembagaan, serta pelayanan sekretariat DPRK tetap berjalan optimal.

Penyerahan Surat Perintah Pelaksana Tugas dilakukan usai pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat pimpinan tinggi pratama (JPT Pratama), pejabat administrator, serta pengukuhan kepala puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar yang berlangsung di Lobi Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri A Jalil, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar Bahrul Jamil SSos MSi, para staf ahli bupati, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian, panitia uji kompetensi JPT Pratama, serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

Penunjukan Ardiansyah, SE, MM yang saat ini menjabat Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRK Aceh Besar menjadi Plt Sekwan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor Peg.800.1.3/99/PLT/2026 yang diterbitkan sehubungan dengan ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, sekaligus untuk memastikan keberlangsungan pelaksanaan tugas kedinasan di lingkungan Sekretariat DPRK Aceh Besar di tengah kekosongan jabatan Sekretaris DPRK.

Dalam surat penunjukan tersebut Ardiansyah, SE, MM selain sebagai Kabag juga diberikan amanah untuk melaksanakan tugas tambahan sebagai Plt Sekretaris DPRK Aceh Besar terhitung mulai 2 Juni 2026.

Selain menjalankan tugas pada jabatan definitifnya, Ardiansyah juga akan melaksanakan fungsi koordinasi, administrasi, dan fasilitasi pelaksanaan tugas kelembagaan DPRK Aceh Besar selama masa penugasan berlangsung.

Penunjukan tersebut berlaku untuk jangka waktu tiga bulan dan dapat diperpanjang atau disesuaikan berdasarkan kebutuhan organisasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berharap melalui penunjukan ini, tata kelola administrasi, dukungan kelembagaan, serta pelayanan di lingkungan DPRK Aceh Besar dapat terus berjalan secara efektif, profesional, dan berkesinambungan guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang semakin baik.(**)

Tags: Aceh BesarPemkab Aceh BesarSyech Muharram
ShareTweetSendShare

Related Posts

Disdikbud Aceh Besar Gelar IHT Pembelajaran Koding dan AI di SDN 1 Peukan Bada
Daerah

Disdikbud Aceh Besar Gelar IHT Pembelajaran Koding dan AI di SDN 1 Peukan Bada

October 27, 2026
Bupati Aceh Besar Ikuti Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
Daerah

Bupati Aceh Besar Ikuti Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana

October 27, 2026
Realisasi Tambahan TKD Aceh 2026 Naik Signifikan Tembus 40 Persen, Mualem-Dek Fadh Monitor Ketat
Daerah

Realisasi Tambahan TKD Aceh 2026 Naik Signifikan Tembus 40 Persen, Mualem-Dek Fadh Monitor Ketat

October 27, 2026
Fraksi Partai Golkar DPRA Usul 1 Persen APBA untuk Riset, Dorong Pembangunan Berbasis Kajian Ilmiah
Daerah

Fraksi Partai Golkar DPRA Usul 1 Persen APBA untuk Riset, Dorong Pembangunan Berbasis Kajian Ilmiah

October 24, 2026
Pimpin Upacara Hari Santri, Bupati Aceh Besar Ajak Santri Lestarikan Bahasa Aceh
Daerah

Pimpin Upacara Hari Santri, Bupati Aceh Besar Ajak Santri Lestarikan Bahasa Aceh

October 24, 2026
Baitul Mal Banda Aceh Buka Penerimaan Berkas Bantuan Fisabilillah, TPA/TPQ, dan Majelis Taklim 2026
Daerah

Baitul Mal Banda Aceh Buka Penerimaan Berkas Bantuan Fisabilillah, TPA/TPQ, dan Majelis Taklim 2026

October 22, 2026
Next Post
Bupati Aceh Besar Lantik Sejumlah Kadis dan Pejabat Administrator, Tekankan Amanah Jabatan dan Peningkatan Kinerja

Bupati Aceh Besar Lantik Sejumlah Kadis dan Pejabat Administrator, Tekankan Amanah Jabatan dan Peningkatan Kinerja

Bupati Aceh Besar Apresiasi Pembangunan Sumur Bor Sucofindo untuk Masyarakat Lambleut

Bupati Aceh Besar Apresiasi Pembangunan Sumur Bor Sucofindo untuk Masyarakat Lambleut

Discussion about this post

Recommended Stories

Sekda Aceh M. Nasir Raih Anugerah Tokoh Inspiratif Nasional SMSI 2026

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Pembangunan Aceh Kedepan

June 20, 2026
Gubernur Mualem Intruksikan Percepat Penyediaan Lahan Integrasi dan Penataan HGU

Gubernur Mualem Minta Bupati/Walikota se-Aceh Siap siaga Potensi Bencana

September 17, 2026

Tu Sop Jeunieb Terpilih Kembali sebagai Ketua Umum PB HUDA Periode 2023-2028

December 3, 2023
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!