Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

HAkA: Tambang Emas di Aceh Tengah Ancam Kelangsungan Produksi Kopi Gayo dan Perparah Potensi Bencana

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
May 16, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
HAkA: Tambang Emas di Aceh Tengah Ancam Kelangsungan Produksi Kopi Gayo dan Perparah Potensi Bencana

Petani kopi gayo di Aceh Tengah. Foto: Otten coffee.

TAKENGON — Rencana pemberian izin usaha pertambangan (IUP) emas baru di Aceh Tengah mendapat penolakan dari Yayasan Hutan, Alam, dan Lingkungan Aceh (HAkA). Direktur HAkA Farwiza Farhan menilai eksplorasi tambang emas di wilayah itu berpotensi memperparah bencana banjir dan longsor sekaligus mengancam kelangsungan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) dan perkebunan Kopi Gayo.

“Pemberian IUP tambang emas baru di Aceh Tengah menghadirkan risiko berlapis yang tidak boleh diremehkan,” kata Farwiza, Kamis, 14 Mei 2026 melalui pesan Whatsapp.

Minat terhadap kandungan emas di Tanah Gayo bukan hal yang datang tiba-tiba. Setidaknya dua perusahaan telah lebih dahulu mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi komoditas emas di wilayah Kabupaten Aceh Tengah.

PT Pegasus Mineral Nusantara, pemegang IUP sejak 17 Maret 2022 hingga 17 Maret 2030; dan PT Linge Mineral Resources, yang telah mengantongi IUP dengan luas konsesi mencapai 36.420 hektare.

Kini, sebuah perusahaan baru, PT Pegasing Alam Makmur, turut mengajukan permohonan, dengan lokasi di Desa Arul Badak, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah.

Tambang Emas dan Risiko Kerusakan Lingkungan

Data WALHI mencatat pertambangan emas ilegal di delapan kabupaten Aceh telah mencapai 8.289,74 hektare, dengan 2.016,10 hektare di antaranya berada langsung di dalam KEL. Kawasan itu mencakup lebih dari 2,6 juta hektare dan menjadi penyangga hidup bagi sekitar empat juta warga Aceh, dengan nilai ekonomi minimal 350 juta dolar AS per tahun. Di dalamnya hidup harimau, gajah, dan orangutan sumatera yang kini terancam oleh deforestasi akibat aktivitas tambang.

Kajian Prof. Tajuddin Bantacut dari IPB menyebut keberadaan tambang emas berdampak buruk pada tiga aspek sekaligus: ekologi, ekonomi, dan sosial budaya.

Pencemaran merkuri dan sianida dari aktivitas tambang berpotensi merusak irigasi kebun kopi, sementara deforestasi di hulu mengancam siklus air yang menjaga kesuburan lahan perkebunan Kopi Gayo, komoditas arabika premium unggulan masyarakat Dataran Tinggi Gayo.

“Dipastikan akan terjadi kerusakan ekosistem yang berpengaruh terhadap kehilangan biodiversitas, tangkapan air, dan penurunan produksi pertanian, termasuk kualitas Kopi Gayo,” ujar Farwiza mengutip hasil kajian tersebut.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq sebelumnya menyatakan melihat bentang alam yang terdegradasi parah di kawasan hulu DAS Aceh Tengah, dengan alur sungai melebar tidak wajar dan jejak longsoran mengarah langsung ke permukiman warga. HAkA menilai kondisi itu membuktikan banjir dan longsor yang terus berulang bukan semata bencana alam.

“Aceh Tengah terus-menerus dilanda bencana hidrometeorologi yang akarnya adalah kerusakan ekosistem di hulunya sendiri. Tragedi ini adalah sinyal keras adanya tekanan serius terhadap daya dukung lingkungan,” tegas Farwiza.

HAkA mendesak pemerintah memberlakukan moratorium penerbitan IUP baru sambil menunggu kajian lingkungan kumulatif yang menyeluruh atas seluruh izin yang sudah ada maupun yang sedang dimohonkan.

“Keterbukaan proses yang ditunjukkan Bupati perlu diapresiasi, tetapi itu saja tidak cukup. Yang dibutuhkan adalah kajian ilmiah yang komprehensif sebelum satu pun izin baru diterbitkan,” pungkas Farwiza.[]

Tags: Aceh TengahFarwiza FarhanHAkAizin usaha pertambanganpertambangan
ShareTweetSendShare

Related Posts

Rapat Forkompimda Aceh Bahas Dinamika Kerusuhan pada Hari Damai Aceh
Daerah

Rapat Forkompimda Aceh Bahas Dinamika Kerusuhan pada Hari Damai Aceh

August 16, 2026
Dari Lamteuba ke Thailand, Meusifeut Mahasiswa UNIDA-Lamteuba Pukau Warga Kampung Aceh Malaysia
Daerah

Dari Lamteuba ke Thailand, Meusifeut Mahasiswa UNIDA-Lamteuba Pukau Warga Kampung Aceh Malaysia

August 16, 2026
Perdamaian Aceh Harus Jadi Energi Positif yang Menggerakkan Pembangunan
Daerah

Perdamaian Aceh Harus Jadi Energi Positif yang Menggerakkan Pembangunan

August 16, 2026
Generasi Muda Diperkenalkan dengan Naskah Aceh Kuno Koleksi Rizki Wahyudi
Daerah

Generasi Muda Diperkenalkan dengan Naskah Aceh Kuno Koleksi Rizki Wahyudi

August 16, 2026
81 Tahun Republik: Dari Kedaulatan Politik Menuju Kedaulatan Ekonomi
Daerah

81 Tahun Republik: Dari Kedaulatan Politik Menuju Kedaulatan Ekonomi

August 16, 2026
DPC Demokrat Aceh Besar Gelar Gerakan Langit Biru, Bersihkan Meunasah dan Tanam Pohon
Daerah

DPC Demokrat Aceh Besar Gelar Gerakan Langit Biru, Bersihkan Meunasah dan Tanam Pohon

August 15, 2026
Next Post
Alihkan Dana Pokir DPRA untuk Biayai JKA, Kisruh dan Polemik Selesai

Alihkan Dana Pokir DPRA untuk Biayai JKA, Kisruh dan Polemik Selesai

Mahasiswa Agribisnis USK Dalami Peran Panglima Laot dalam Kehidupan Nelayan Aceh

Mahasiswa Agribisnis USK Dalami Peran Panglima Laot dalam Kehidupan Nelayan Aceh

Discussion about this post

Recommended Stories

Menteri Seni Australia Apresiasi Kolaborasi Ekonomi Kreatif dengan Indonesia

Menteri Seni Australia Apresiasi Kolaborasi Ekonomi Kreatif dengan Indonesia

January 29, 2026
Sekda Aceh M. Nasir Raih Anugerah Tokoh Inspiratif Nasional SMSI 2026

Sekda Aceh M. Nasir Raih Anugerah Tokoh Inspiratif Nasional SMSI 2026

June 19, 2026
Bupati Aceh Besar Tinjau Finalisasi Lahan Sekolah Rakyat, Dorong Percepatan Pembangunan Sarana Pendidikan

Bupati Aceh Besar Tinjau Finalisasi Lahan Sekolah Rakyat, Dorong Percepatan Pembangunan Sarana Pendidikan

May 13, 2026
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!