TINJAUAN.ID | Anggaran kegiatan prasarana dayah pada Dinas Pendidikan Dayah Aceh tahun anggaran 2026 memperlihatkan ketimpangan mencolok antarwilayah. Pagu yang bersumber dari usulan reses dan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRA 2026 tersebut didominasi oleh dua daerah, yakni Aceh Tenggara dan Bireuen. Sementara Aceh Utara berada jauh di bawah.
Berdasarkan dokumen pagu yang dipublikasi oleh atjehwatch.com, Aceh Tenggara memperoleh sekitar Rp 37,65 miliar dan Bireuen Rp 35,65 miliar. Sementara Aceh Utara hanya mendapatkan sekitar Rp 10,45 miliar.
Selisih tersebut menunjukkan Aceh Tenggara menerima hampir 3,6 kali lipat dibanding Aceh Utara, sedangkan Bireuen lebih dari 3,4 kali lipat.
Yang patut dipertanyakan, Bireuen merupakan daerah pemilihan Ketua DPRA Zulfadhli — yang dikenal dengan sebutan Abang Samalanga — sementara Aceh Tenggara adalah basis Nurdiansyah Alasta, Ketua Komisi IV DPRA yang oleh sejumlah sumber, termasuk pemberitaan modusaceh.co, dan infoaceh.net disebut sebagai “Pandawa 5”, yang memiliki kedekatan dengan Ketua DPRA. Dengan kata lain, dua wilayah yang menerima alokasi terbesar memiliki keterkaitan langsung dengan lingkaran kekuasaan pimpinan legislatif Aceh saat ini.
Dalam konteks tata kelola anggaran, kedekatan antara penerima manfaat terbesar dengan pemegang kendali proses distribusi adalah sinyal yang seharusnya mendorong pengawasan lebih ketat, bukan dibiarkan berlalu tanpa penjelasan publik.
Mengapa Alokasi Aceh Utara Lebih Sedikit?
Ketimpangan ini terasa paradoks dengan kondisi Aceh Utara. Kabupaten ini bukan hanya wilayah terdampak terparah banjir bandang pada akhir 2025, tetapi juga merupakan kabupaten dengan jumlah penduduk terbesar di Aceh dan memiliki jumlah dayah yang signifikan.
Lebih dari itu, Aceh Utara adalah basis politik utama Gubernur terpilih Muzakir Manaf, figur yang menjadi salah satu faktor kunci kemenangan Partai Aceh dalam kontestasi terakhir.
Sejumlah fasilitas pendidikan, termasuk dayah, dilaporkan mengalami kerusakan akibat banjir dan membutuhkan pemulihan segera. Namun dalam kegiatan prasarana dayah yang sama, alokasi untuk Aceh Utara justru lebih kecil dibanding dua wilayah yang basis politiknya jauh berbeda dari Partai Aceh.
Di titik inilah muncul kesan paradoks yang sulit diabaikan. Aceh Utara yang menjadi kantong dukungan besar dan memiliki kebutuhan riil yang paling mendesak, justru terlihat seperti wilayah pinggiran dalam distribusi anggaran prasarana dayah.
Daerah yang secara politik berkontribusi besar seolah tidak memperoleh balasan dalam bentuk perhatian pembangunan. Alih-alih menjadi prioritas, Aceh Utara justru tampak berdiri di luar lingkaran distribusi utama, seperti penonton yang hanya menyaksikan aliran anggaran mengarah ke wilayah lain.
Kesan terpinggirkan itu semakin kuat ketika kebutuhan riil daerah ini jauh lebih mendesak. Pascabanjir, sejumlah dayah membutuhkan rehabilitasi, ruang belajar harus diperbaiki, dan fasilitas pendukung harus dipulihkan. Namun dalam pembagian anggaran, kebutuhan tersebut tidak tercermin secara proporsional.
Alokasi Anggaran Dayah Capai Rp251,66 Miliar
Perlu diketahui, berdasarkan sumber yang sama, total pagu kegiatan prasarana dayah sebesar sekitar Rp251,66 miliar, di mana porsi terbesar berasal dari usulan reses. Nilai usulan reses mencapai sekitar Rp162,29 miliar atau sekitar 64,5 persen dari total pagu. Sementara usulan pokir dewan reguler sekitar Rp 89,37 miliar atau sekitar 35,5 persen.
Dominasi reses tersebut memperkuat sorotan terhadap mekanisme distribusi. Dengan porsi hampir dua pertiga anggaran berasal dari reses, arah alokasi menjadi sangat dipengaruhi oleh usulan legislatif.
Dalam praktiknya, proses pengoordinasian usulan reses di tingkat parlemen kerap berada dalam lingkup kendali Ketua DPRA, sehingga membuka ruang besar bagi pengaruh politik dalam menentukan prioritas distribusi anggaran.
Ketika konsentrasi terbesar justru mengalir ke wilayah yang berafiliasi dengan pimpinan legislatif, muncul sinyalemen kuat adanya kepentingan kelompok dalam penentuan distribusi anggaran, bukan kebutuhan objektif daerah yang menjadi acuan.
Hal ini menjadi salah satu pemicu menguatnya isu mosi tak percaya di kalangan anggota DPRA, yang juga sempat disuarakan oleh anggota DPRA, Martini.
Distribusi pagu yang dianggap tidak mencerminkan kebutuhan objektif, terutama bagi daerah terdampak bencana seperti Aceh Utara, menjadi salah satu faktor yang mendorong ketidakpuasan internal. Ketimpangan alokasi prasarana dayah yang bersumber dari usulan reses dan pokir dewan ini pada akhirnya memunculkan pertanyaan publik mengenai dasar penentuan prioritas pembangunan.
Ketika daerah terdampak bencana dengan populasi terbesar justru menerima porsi lebih kecil, sementara wilayah yang terhubung dengan lingkaran kekuasaan legislatif memperoleh alokasi dominan, transparansi mekanisme penentuan anggaran menjadi krusial. Tanpa penjelasan yang terbuka dan berbasis kebutuhan riil, distribusi anggaran berpotensi terus dipersepsikan sebagai hasil kompromi politik, bukan sebagai instrumen pemerataan pembangunan pendidikan dayah di Aceh.
Rincian Anggaran Prasarana Dayah per Kabupaten/Kota 2026
Sumber: Usulan Reses dan Pokir DPRA — atjehwatch.com, diurutkan dari terbesar.
- Aceh Tenggara | Rp 37.650.000.000
- Bireuen Rp 35.650.000.000
- Pidie Rp 15.050.000.000
- Aceh Besar Rp 10.150.000.000
- Aceh Utara Rp 10.450.000.000
- Langsa Rp 9.400.000.000
- Bener Meriah Rp 8.700.000.000
- Aceh Timur Rp 6.850.000.000
- Pidie Jaya Rp 6.700.000.000
- Aceh Tamiang Rp 6.700.000.000
- Gayo Lues Rp 9.300.000.000
- Aceh Tengah Rp 2.900.000.000
- Aceh Selatan Rp 2.700.000.000
- Lhokseumawe Rp 2.700.000.000
- Aceh Singkil Rp 2.500.000.000
- Nagan Raya Rp 2.150.000.000
- Aceh Barat Rp 1.500.000.000
- Aceh Barat Daya Rp 1.500.000.000
- Aceh Jaya Rp 1.000.000.000
- Banda Aceh Rp 500.000.000
- Subulussalam Rp 500.000.000
- Simeulue Rp 300.000.000
Total Rp 251.660.000.000













Discussion about this post