Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Kerja Cepat Tim Pemerintah Aceh Membuahkan Hasil, Pertamina Tambah Penyaluran BBM untuk Aceh

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
August 5, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Kerja Cepat Tim Pemerintah Aceh Membuahkan Hasil, Pertamina Tambah Penyaluran BBM untuk Aceh

Banda Aceh – Kerja Tim Pemerintah Aceh yang mengurai antrean BBM di Aceh telah membuahkan hasil. PT Pertamina Patra Niaga sudah menambah penyaluran BBM untuk Aceh.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan informasi tersebut berdasarkan laporan terbaru dari Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir Syamaun, kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem).

“Gubernur Mualem meminta laporan setiap saat,” kata Nurlis di Banda Aceh, Selasa (4 Agustus 2026). “Beliau ingin masalah ini segera teratasi, sebab menyusahkan masyarakat.”

Mengenai kelangkaan BBM, sebagaimana laporan Sekda Nasir kepada Gubernur Mualem, disebutkan Pertamina Patra Niaga melalui Fuel Terminal sudah menambah penyaluran BBM, yaitu untuk Gasoil sebanyak 120,4 persen dan Gasoline sebanyak 109 persen dari kondisi penyaluran normalnya.

Informasi pernambahan penyaluran BBM tersebut langsung disampaikan Sales Branch Manager (SBM) Aceh I Fuel Pertamina Patra Niaga Retail Aceh, Ferdi Fajrian Adicandra, dalam rapat bersama Tim Pemerintah Aceh yang dikoordinir oleh Asisten II Setda Aceh, Teuku Robby Izra, di Ruang Rapat Setda Aceh, Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (3 Agustus 2026).

Pertamina Patra Niaga juga ikut melakukan sidak lapangan bersama Pemerintah Aceh dan APH untuk monitoring ketersediaan stok BBM serta penertiban penyaluran BBM bersubsidi di SPBU. Tujuannya agar SPBU tidak melayani kendaraan telah memodifikasi tangkinya serta penggunaan kegiatan ilegal lainnya.

Untuk mengurai dan mengatur antrean, beberapa SPBU dilaporkan mulai menempatkan petugas marshalling dalam pengaturan antrean dan mengarahkan kendaraan agar tidak mengganggu arus lalu lintas di luar SPBU.

Selain itu, SPBU mulai melakukan mapping shift operator yang bertugas pada waktu ramai (peak hour) jam berangkat dan pulang kerja. Sedangkan, Fuel Terminal yang ada di Aceh melakukan penambahan jam operasional pada hari Minggu sebagai langkah menjaga ketahanan stok di SPBU.

SPBU juga harus siaga 24 Jam untuk menerima BBM diluar jam operasional sebagai langkah build up stok sebelum dilakukan penyaluran ke konsumen di esok harinya. Mereka, berkoordinasi dengan Organda terkait dengan pengisian armada Organda di SPBU agar mendapatkan prioritas.

Untuk ketertiban, Pemerintah Aceh melalui Dishub Aceh melakukan konsolidasi data kendaraan bermotor yang terdaftar di Samsat untuk mengantisipasi nopol yang tidak terdaftar (bodong).

Sebagai langkah menjaga kelancaran distribusi barang dan mobilitas masyarakat, Pemerintah Aceh menyiapkan Surat Gubernur Aceh yang mengatur pelayanan prioritas pengisian BBM bersubsidi di SPBU bagi kendaraan angkutan umum penumpang dan angkutan barang yang menggunakan pelat kuning.

“Selain itu, Pemerintah Aceh akan membentuk Tim Satgas Gabungan Penertiban Penyaluran BBM di Provinsi Aceh,” kata Nurlis.

Kebijakan ini diharapkan dapat memastikan ketersediaan BBM bagi sektor transportasi dan distribusi logistik sehingga pelayanan kepada masyarakat serta aktivitas perekonomian tetap berjalan lancar di tengah meningkatnya kebutuhan BBM.

Nurlis menambahkan, Pemerintah Aceh terus melakukan evaluasi secara berkala bersama Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, Organda, serta instansi terkait untuk kelancaran BBM.

“Tujuannya untuk memastikan ketersediaan BBM bersubsidi tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, dan masyarakat memperoleh pelayanan yang optimal,” katanya.

Pemerintah Aceh juga mengimbau masyarakat untuk membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak melakukan praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi.[]

Tags: Acehkelangkaan BBMNurlis EffendiPemerintah Aceh
ShareTweetSendShare

Related Posts

Bahas Pemulihan Sawah dan Kebun dengan Mentan, Gubernur Mualem: Kami Butuh Dukungan Pak Menteri
Daerah

Bahas Pemulihan Sawah dan Kebun dengan Mentan, Gubernur Mualem: Kami Butuh Dukungan Pak Menteri

August 6, 2026
Pemerintah Aceh Jelaskan Posisi Dukungan Program Pemulihan Sektor Pertanian Rp2,5 Triliun 
Daerah

Pemerintah Aceh Jelaskan Posisi Dukungan Program Pemulihan Sektor Pertanian Rp2,5 Triliun 

August 5, 2026
Bawaslu Gandeng Pramuka Bener Meriah, Saka Adhyasta Pemilu Siap Dihidupkan Lagi
Daerah

Bawaslu Gandeng Pramuka Bener Meriah, Saka Adhyasta Pemilu Siap Dihidupkan Lagi

August 5, 2026
Merawat Filosofi ‘Sama-Sama Ngerti’, Sangerday Fest 2026 Segera Hadir di Museum Tsunami Aceh
Daerah

Merawat Filosofi ‘Sama-Sama Ngerti’, Sangerday Fest 2026 Segera Hadir di Museum Tsunami Aceh

August 5, 2026
Kepala BPMA Baru Diharapkan Fokus Percepat Hilirisasi Gas dan Penguatan SDM Aceh
Daerah

Kepala BPMA Baru Diharapkan Fokus Percepat Hilirisasi Gas dan Penguatan SDM Aceh

August 5, 2026
Mawardi Nur Resmi Dilantik sebagai Kepala BPMA, Perkuat Tata Kelola Migas Aceh
Daerah

Mawardi Nur Resmi Dilantik sebagai Kepala BPMA, Perkuat Tata Kelola Migas Aceh

August 5, 2026
Next Post
Pemerintah Aceh Evaluasi Kelangkaan, SBA Tambah Pasokan Semen Andalas

Pemerintah Aceh Evaluasi Kelangkaan, SBA Tambah Pasokan Semen Andalas

Mawardi Nur Resmi Dilantik sebagai Kepala BPMA, Perkuat Tata Kelola Migas Aceh

Mawardi Nur Resmi Dilantik sebagai Kepala BPMA, Perkuat Tata Kelola Migas Aceh

Discussion about this post

Recommended Stories

Sekda Aceh Buka Rapat Kerja DWP 2025

Sekda Aceh Buka Rapat Kerja DWP 2025

September 12, 2025

Menko Luhut: Vaksinasi belum berhenti meski PPKM dicabut

January 2, 2023
GeRAK Aceh Desak Moratorium Izin Tambang di Tengah Ancaman Kerusakan Ekologi

GeRAK Aceh Desak Moratorium Izin Tambang di Tengah Ancaman Kerusakan Ekologi

October 29, 2025
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!