Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home Daerah

Gaji PPPK Aceh Macet Hampir 4 Bulan, Ribuan ASN Hidup dengan Utang Karena APBA-P Tak Kunjung Jelas

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
October 20, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Pegawai PPPK Berharap Gaji Segera Dibayar setelah APBA-P Disahkan

Salah seorang PPPK yang enggan disebutkan namanya mengaku sudah tiga bulan hidup dengan cara berutang.

Banda Aceh – Ribuan Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) Pemerintah Aceh belum menerima gaji sejak resmi dilantik pada awal Agustus 2025 oleh Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf (Mualem). Sebanyak 5.789 orang ASN PPPK, terdiri dari tenaga teknis dan tenaga kesehatan, kini terkatung-katung tanpa kepastian.

Penyebabnya, APBA Perubahan (APBA-P) 2025 belum juga tuntas dieksekusi, dan hingga kini tidak jelas kapan anggarannya bisa dijalankan.

Beberapa sumber di lingkungan Pemerintah Aceh memberi jawaban yang berbeda-beda, ada yang menyebut APBA-P masih dalam tahap evaluasi Kementerian Dalam Negeri, namun ada pula yang mengatakan evaluasi sudah selesai, hanya saja banyak revisi karena sejumlah paket pekerjaan fisik ditolak oleh Mendagri.

Kondisi ini membuat ribuan PPPK gelisah. Salah seorang PPPK yang enggan disebutkan namanya mengaku sudah tiga bulan hidup dengan cara berutang.

“Tenggat waktu pembayaran katanya tiga bulan, tapi sekarang sudah mau masuk bulan keempat. Pemerintah Aceh seolah tidak memikirkan nasib kami,” keluhnya.

Lain lagi dengan seorang PPPK yang berasal dari luar daerah. Ia mengaku harus berutang untuk membayar kos dan kebutuhan makan harian.

“Seharusnya dengan gaji yang lancar, kebutuhan dasar sudah bisa terpenuhi,” ujarnya.

Bahkan, ada PPPK yang baru-baru ini harus menjalani perawatan di rumah sakit. Karena belum menerima gaji, ia terpaksa menggunakan BPJS kelas 3, padahal jika gajinya sudah cair, ia bisa naik ke fasilitas kelas 1.

“Kalau gaji sudah dibayarkan, saya bisa dapat layanan kesehatan lebih baik,” ungkapnya.

Kondisi ini dinilai ironis. Padahal, pembayaran gaji ASN PPPK semestinya menjadi prioritas karena memiliki efek berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian daerah.

“Jika Pemerintah Aceh dan DPR Aceh tertib, perputaran uang dari pembayaran gaji akan sangat terasa dampaknya di masyarakat,” ujar salah satu pengamat kebijakan publik di Banda Aceh.

Publik kini berharap Pemerintah Aceh dan DPR Aceh untuk segera menuntaskan pembahasan dan eksekusi APBA-P 2025.

“Ini bukan uang pemerintah, tapi uang rakyat. Harus segera dijalankan, termasuk untuk pembayaran gaji PPPK dan bonus atlet PON yang hingga kini juga belum tersalurkan,” tegasnya.[]

Tags: Pemerintah AcehPPPK
ShareTweetSendShare

Related Posts

Sukseskan Program Pemerintahan Mualem-Dekfadh, Dinas Pengairan Aceh Fokus Kendalikan Banjir dan Bangun Irigasi di Aceh
Liputan Khusus

Sukseskan Program Pemerintahan Mualem-Dekfadh, Dinas Pengairan Aceh Fokus Kendalikan Banjir dan Bangun Irigasi di Aceh

November 8, 2025
Aceh Besar Raih Juara Umum MTQ ke-37, Wagub Tutup MTQ Pijay
Daerah

Aceh Besar Raih Juara Umum MTQ ke-37, Wagub Tutup MTQ Pijay

November 7, 2025
Hijab Pintoe Aceh, Memadukan Tradisi dengan Tren Fashion Terkini
Daerah

Hijab Pintoe Aceh, Memadukan Tradisi dengan Tren Fashion Terkini

November 8, 2025
Satu Dekade PWI Nagan Raya, Jamaluddin Idham Mendapat Penghargaan Sebagai Politisi Muda Inspirasi
Daerah

Satu Dekade PWI Nagan Raya, Jamaluddin Idham Mendapat Penghargaan Sebagai Politisi Muda Inspirasi

November 5, 2025
Kafilah Aceh Besar Tampil Maksimal pada Cabang Tahfidz 10 dan 20 Juz MTQ ke-37 Aceh 2025
Daerah

Kafilah Aceh Besar Tampil Maksimal pada Cabang Tahfidz 10 dan 20 Juz MTQ ke-37 Aceh 2025

November 4, 2025
Mualem di Pembukaan MTQ: Tes Baca Al-Qur’an Syarat Masuk Sekolah
Daerah

Mualem di Pembukaan MTQ: Tes Baca Al-Qur’an Syarat Masuk Sekolah

November 4, 2025
Next Post
Sarana dan Prasarana Sekolah; Fondasi Utama Pendidikan Berkualitas

Sarana dan Prasarana Sekolah; Fondasi Utama Pendidikan Berkualitas

Ketua Gekrafs Aceh Terima Kunjungan Staf Khusus Menteri Ekonomi Kreatif Rian Syaf

Ketua Gekrafs Aceh Terima Kunjungan Staf Khusus Menteri Ekonomi Kreatif Rian Syaf

Discussion about this post

Recommended Stories

AHY Dorong Anak Muda Aceh Makin Maju dan Kreatif

July 3, 2025
Wagub Aceh Fadhlullah Sambut Peserta Pawai Budaya HUT ke-80 RI

Wagub Aceh Fadhlullah Sambut Peserta Pawai Budaya HUT ke-80 RI

August 21, 2025

Pengembangan Potensi Kawasan Sabang Terkesan Stagnan

July 6, 2025

Popular Stories

  • Tingkat Pengangguran Usia Muda Tinggi, Indonesia Berjuang Ciptakan Lapangan Kerja

    Prabowo Segera Bentuk Tim Reformasi Polri, Bentuk Juga Komisi Investigasi Insiden Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PPPK Aceh Macet Hampir 4 Bulan, Ribuan ASN Hidup dengan Utang Karena APBA-P Tak Kunjung Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Laporan Keuangan Bank Aceh Syariah (I) ; Triliunan Dana Diinvestasikan ke Luar Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi.tinjauan@gmail.com

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • Contact Us

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?