Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Wagub Dek Fadh Usulkan Penyediaan Alat Berat untuk Daerah Rawan Banjir

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
October 2, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Wagub Dek Fadh Usulkan Penyediaan Alat Berat untuk Daerah Rawan Banjir

Banda Aceh – Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), mengusulkan penyediaan alat berat dengan skema pinjam pakai bagi kabupaten/kota di daerah rawan banjir. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat tindak lanjut hasil rakor penanganan dan pengelolaan daerah aliran sungai yang berlangsung secara virtual, di Ruang Rapat Wakil Gubernur Aceh, Jumat (2/10).

Rapat yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Komjen Pol. Tomsi Tohir, itu membahas sejumlah agenda penting, meliputi langkah antisipasi bencana susulan, penguatan sistem peringatan dini, serta percepatan pemulihan infrastruktur di daerah terdampak. Rapat turut diikuti oleh kementerian dan lembaga terkait serta para kepala daerah dan unsur penanganan bencana dari masing-masing wilayah terdampak.

Dalam rapat tersebut, Wagub Dek Fadh menyampaikan bahwa ketersediaan alat berat di daerah diperlukan untuk mempercepat penanganan ketika banjir terjadi, terutama untuk pengerukan dan normalisasi sungai. Menurutnya, pemerintah kabupaten/kota dapat memanfaatkan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung operasional alat tersebut sehingga respons di lapangan dapat dilakukan lebih cepat.

“Kami mengusulkan solusi agar kabupaten/kota yang rawan banjir ini diberikan alat berat, minimal empat ekskavator dengan sistem pinjam pakai. Dengan begitu, ketika terjadi banjir, pemerintah daerah bisa langsung bergerak karena kepala daerah lebih mengetahui kondisi dan kebutuhan wilayahnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kebutuhan tersebut berkaitan dengan kondisi sejumlah sungai di Aceh yang mengalami pendangkalan dan perubahan alur saat terjadi banjir. Kondisi itu, lanjutnya, turut berdampak pada sejumlah infrastruktur yang telah dibangun kembali pascabencana, seperti dua jembatan yang telah selesai dikerjakan oleh TNI yang kembali mengalami kerusakan akibat banjir yang terjadi baru-baru ini.

Selain itu, Wagub Dek Fadh juga menyampaikan perlunya penyesuaian mekanisme pelaksanaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dalam kondisi darurat. Ia mengusulkan agar mekanisme penanganan sungai dalam kondisi darurat dapat lebih disederhanakan. Hal ini bertujuan agar proses penanganan mendesak tidak terhambat prosedur yang membutuhkan waktu lebih panjang sehingga menghambat respons di lapangan.

“Untuk kondisi darurat, kami berharap ada mekanisme yang dapat mempermudah pekerjaan di lapangan, misalnya melalui surat kepala posko atau kepala satgas dengan diketahui kementerian dan dinas terkait. Yang penting, penanganan bisa segera dilakukan,” ucap Wagub Dek Fadh.

Menanggapi usulan tersebut, Kepala Posko Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) menyatakan bahwa masukan tersebut akan menjadi bahan tindak lanjut. Ia juga meminta pemerintah kabupaten/kota untuk melengkapi pendataan agar penanganan dapat dilakukan secara lebih efisien dan tepat sasaran. []

Tags: AcehDek FadhPemerintah Acehpotensi bencana
ShareTweetSendShare

Related Posts

Saatnya Pelabuhan Krueng Geukueh Dioptimalkan Sebagai Pintu Utama Ekspor CPO Sawit Aceh
Daerah

Kepentingan Tata Kelola Migas Aceh Dipertaruhkan dalam RUU Migas, Posisi BPMA dan Pasal 160 Harus Dipertegas

October 2, 2026
YARA Minta Menteri Imipas Investigasi Dugaan Intervensi di Lapas Meulaboh
Daerah

YARA Minta Menteri Imipas Investigasi Dugaan Intervensi di Lapas Meulaboh

October 2, 2026
Rozaak Prima Astuti Diberi Mandat Ketua DPW Pertiwi Aceh, Siap Berjuang untuk Perempuan Aceh
Daerah

Rozaak Prima Astuti Diberi Mandat Ketua DPW Pertiwi Aceh, Siap Berjuang untuk Perempuan Aceh

October 1, 2026
Utang Pemerintah Aceh Rp885,88 Miliar, Rp416,98 Miliar Berasal dari RSUDZA
Daerah

Utang Pemerintah Aceh Rp885,88 Miliar, Rp416,98 Miliar Berasal dari RSUDZA

October 1, 2026
Pimpin PERKEMI Aceh 2026-2030, Erwin Ferdinansyah Bidik Penguatan Pembinaan Atlet
Daerah

Pimpin PERKEMI Aceh 2026-2030, Erwin Ferdinansyah Bidik Penguatan Pembinaan Atlet

October 1, 2026
Wali Nanggroe Aceh Disambut Peusijuek Setelah Kembali dari Pengobatan di Malaysia
Daerah

Wali Nanggroe Aceh Disambut Peusijuek Setelah Kembali dari Pengobatan di Malaysia

September 30, 2026
Next Post
Syahganda Nainggolan Dilantik Jadi Kepala Bakom RI: Dari Dunia Aktivis ke Istana

Syahganda Nainggolan Dilantik Jadi Kepala Bakom RI: Dari Dunia Aktivis ke Istana

YARA Minta Menteri Imipas Investigasi Dugaan Intervensi di Lapas Meulaboh

YARA Minta Menteri Imipas Investigasi Dugaan Intervensi di Lapas Meulaboh

Discussion about this post

Recommended Stories

Menakar Prospek Kemitraan Strategis RI-Turkiye: Keuntungan bagi Indonesia

Menakar Prospek Kemitraan Strategis RI-Turkiye: Keuntungan bagi Indonesia

January 16, 2026
Dek Fadh Hadiri Rapat Paripurna DPRA, Sampaikan Tanggapan atas Pertanggungjawaban APBA 2025

Dek Fadh Hadiri Rapat Paripurna DPRA, Sampaikan Tanggapan atas Pertanggungjawaban APBA 2025

August 28, 2026
Panen Raya Aceh Barat, Gubernur Mualem: Sejalan dengan Misi Pemerintah Aceh

Panen Raya Aceh Barat, Gubernur Mualem: Sejalan dengan Misi Pemerintah Aceh

September 26, 2026
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!