Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Wagub Aceh Audiensi dengan Menko Yusril Terkait Status Wakaf Blang Padang

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
July 26, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Wagub Aceh Audiensi dengan Menko Yusril Terkait Status Wakaf Blang Padang

JAKARTA – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE, didampingi Asisten Bidang Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh, Drs. Syakir, M.Si, serta Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Tgk. H. Muhammad Ali (Abu Paya Pasi), melakukan audiensi dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, di Kantor Kemenko Kumham Imipas RI, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Audiensi tersebut membahas penyelesaian status Lapangan Blangpadang sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman yang hingga kini belum memperoleh kepastian hukum.

Dalam pertemuan itu, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyampaikan bahwa persoalan Blangpadang telah menjadi perhatian pemerintah. Ia mengaku telah melaporkan perkembangan persoalan tersebut kepada Presiden serta berkoordinasi dengan sejumlah kementerian terkait guna mencari solusi yang memberikan kepastian hukum dan dapat segera ditindaklanjuti.

 

Yusril menegaskan, secara historis terdapat landasan yang kuat bahwa Blangpadang merupakan tanah wakaf Sultan Iskandar Muda. Namun demikian, penyelesaiannya tetap harus memperhatikan aspek administrasi negara mengingat lahan tersebut saat ini masih tercatat sebagai Barang Milik Negara dan berada dalam penguasaan TNI Angkatan Darat.

“Kita membutuhkan penyelesaian yang tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga memiliki kekuatan hukum yang kuat,” ujar Yusril.

Untuk itu, Yusril menawarkan mekanisme penetapan (isbat) wakaf melalui Mahkamah Syar’iyah Aceh sebagai salah satu langkah yang dinilai mampu memberikan kepastian hukum terhadap status tanah wakaf Blangpadang.

Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyampaikan bahwa penyelesaian status tanah wakaf Blangpadang merupakan harapan masyarakat Aceh yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi pertanahan, tetapi juga memiliki dimensi sejarah, keagamaan, dan sosial yang sangat kuat.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Aceh juga memaparkan sejumlah dokumen dan bukti historis terkait status Blangpadang sebagai tanah wakaf Sultan Iskandar Muda yang diperuntukkan bagi kemakmuran Masjid Raya Baiturrahman.

Menutup pertemuan, Menko Kumham Imipas menyampaikan akan mengoordinasikan rapat lintas kementerian dan lembaga, melibatkan Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Agama. Hasil koordinasi tersebut akan dilaporkan kepada Presiden sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah penyelesaian yang adil, bermartabat, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif, serta diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh dalam mewujudkan penyelesaian status wakaf Blangpadang secara arif, menghormati nilai sejarah, serta memberikan kemaslahatan bagi masyarakat Aceh.

Tags: Pemerintah AcehWagub Aceh FadhullahWakaf blang padang
ShareTweetSendShare

Related Posts

Peringati Hari Anak Nasional, Kak Na Ajak Anak Aceh Lestarikan Permainan Tradisional
Daerah

Peringati Hari Anak Nasional, Kak Na Ajak Anak Aceh Lestarikan Permainan Tradisional

July 26, 2026
Wagub Aceh Bahas Implemenyasi MoU Helsinki bersama Sekretariat Negara
Daerah

Wagub Aceh Bahas Implemenyasi MoU Helsinki bersama Sekretariat Negara

July 26, 2026
BWI Tegaskan Komitmen Fasilitasi Penyelesaian Status Wakaf Blang Padang
Daerah

BWI Tegaskan Komitmen Fasilitasi Penyelesaian Status Wakaf Blang Padang

July 26, 2026
Penanganan Bencana, Sekda Nasir: Huntara Capai 99 Persen, dan Tren Positif Pemulihan Infrastruktur
Daerah

Penanganan Bencana, Sekda Nasir: Huntara Capai 99 Persen, dan Tren Positif Pemulihan Infrastruktur

July 26, 2026
Untuk Pertama Kalinya, 248 Kepala Sekolah SMA, SMK dan SLB se-Aceh Dilantik Langsung oleh Gubernur Aceh
Daerah

Untuk Pertama Kalinya, 248 Kepala Sekolah SMA, SMK dan SLB se-Aceh Dilantik Langsung oleh Gubernur Aceh

July 26, 2026
Kak Na Rayakan Peringati Hari Anak Nasional Bersama Anak-Anak Spesial di SLB Negeri Pembina
Daerah

Kak Na Rayakan Peringati Hari Anak Nasional Bersama Anak-Anak Spesial di SLB Negeri Pembina

July 26, 2026
Next Post
Kak Na Ajak Anak Aceh Lawan Bullying

Kak Na Ajak Anak Aceh Lawan Bullying

Peringati Hari Anak Nasional, Kak Na Ajak Anak Aceh Lestarikan Permainan Tradisional

Peringati Hari Anak Nasional, Kak Na Ajak Anak Aceh Lestarikan Permainan Tradisional

Discussion about this post

Recommended Stories

Bupati Aceh Besar Ajak Tenaga Kesehatan Layani Masyarakat Dengan Keikhlasan Hati

Wabup Aceh Besar Syukri Serahkan Usulan Pembangunan Embung dan Waduk Kepada Komisi V DPR RI

April 9, 2026
Ketua Gekrafs Aceh Terima Kunjungan Staf Khusus Menteri Ekonomi Kreatif Rian Syaf

Ketua Gekrafs Aceh Terima Kunjungan Staf Khusus Menteri Ekonomi Kreatif Rian Syaf

October 21, 2025
Melihat Sisi Baik Kekerasan: Pandangan Sosiologis

Melihat Sisi Baik Kekerasan: Pandangan Sosiologis

February 5, 2026
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!