Petani tembakau di Kabupaten Aceh Besar terancam mengalami kerugian besar akibat menurunnya permintaan dari pabrik rokok.
ACEH BESAR – Petani tembakau di Kabupaten Aceh Besar terancam mengalami kerugian besar akibat menurunnya permintaan dari pabrik rokok, menyusul maraknya peredaran rokok ilegal di pasaran.
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Aceh Besar, Amirudin, mengatakan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah mitra pabrikan yang biasa membeli hasil panen petani mulai menghentikan aktivitas penjemputan tembakau.
“Panen sudah kami jemur, tapi tak kunjung diambil. Kalau rokok ilegal terus dibiarkan, kami mau jual ke siapa lagi?” kata Amirudin, Rabu (6/8/2025).
Menurut Amirudin, peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai yang dijual dengan harga murah telah menurunkan daya saing rokok legal dari pabrikan resmi. Akibatnya, penjualan pabrik menurun dan berdampak langsung pada serapan bahan baku dari petani.
“Ini bukan karena mutu tembakau kami rendah, tapi karena rokok ilegal membuat pabrik kesulitan menjual produk mereka,” jelasnya.
APTI Aceh Besar meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera bertindak tegas untuk memberantas peredaran rokok ilegal.
Mereka juga meminta penindakan dilakukan menyeluruh, termasuk terhadap jalur distribusi besar di balik peredaran rokok tanpa cukai.[]
Discussion about this post