Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Pemerintah Aceh Siapkan Revisi PoD Blok Andaman

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
June 21, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Pemerintah Aceh Siapkan Revisi PoD Blok Andaman

BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), memerintahkan jajarannya segera mempersiapkan skema revisi PoD (Plane of Development) Lapangan Gas Tengkulo di Wilayah Kerja South Andaman (Blok Andaman) untuk dibahas dengan SKK Migas (Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi).

Ihwal intruksi Gubernur Mualem tersebut dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir Syamaun. “Benar, arahan Pak Gubernur memang demikian. Jadi kita segera menyiapkannya,” kata Sekda Nasir di Banda Aceh, Minggu (21/06/2026).

Nasir menambahkan, pembahasan skema revisi PoD Blok Andaman tersebut dilaksanakan pada Selasa (23/06/2026). “Pak Gubernur memberi arahan bahwa pembahasan revisi PoD perlu melibatkan bebagai pihak, sehingga dapat menjadi representasi masyarakat Aceh,” katanya.

Menurut Nasir, pembahasan skema revisi PoD Blok Andaman ini merupakan kelanjutan pertemuan Gubernur Mualem dengan Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, di kantor SKK Migas, Jakarta, Rabu malam (10 Juni 2026).

“Saya ikut serta dalam pertemuan tersebut,” katanya. “Kesepakatan waktu itu, SKK Migas memberi ruang kepada Pemerintah Aceh untuk mengajukan revisi PoD Blok Andaman. Bahkan bersedia mengakomodirnya.”

Perlu digarisbawahi, kata Nasir, bahwa Gubernur Mualem tak menolak proyek lapangan gas Tengkulo South Andaman dan Mubadala Energy sebagai investornya. “Pemerintah Aceh mendukung iklim investasi yang positif, selama ini terus mendorong adanya penanaman modal di Aceh,” katanya.

Gubernur Mualem, kata Nasir, berpandangan bahwa penanaman modal akan mendorong pertumbuhan ekonomi Aceh. “Menjadi simpul utama dalam menekan angka kemiskinan dan menurunkan angka pengangguran,” katanya.

“Soal itu, juga terdapat dalam Visi dan Misi Pemerintah Aceh yang adalah turunan dari Visi dan Misi Mualem (Gubernur Aceh Muzakir Manaf) dan Dek Fadh (Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah).”

Jadi, kata Nasir, revisi PoD proyek lapangan gas Tengkulo South Andaman disesuaikan dengan arah pembangunan Aceh yang sesuai dengan visi dan misi Gubernur Mualem dan Wakil Gubernur. “Yaitu hilirisasi. Hilirisasi ini sejalan dengan program nasional. Jadi program Gubernur Mualem itu linier dengan program Presiden Prabowo,” katanya.

Karena itu, Nasir menjelaskan, Gubernur Mualem menginginkan skema penyaluran gas dan kondensat langsung ke darat (onshore pipelining) kemudian diproses di Onshore Processing Facility (OPF) dengan memanfaatkan fasilitas KEK Arun, Lhokseumawe.

“Gubernur Mualem mendorong Blok Andaman berdampak pada multiplier effect ekonomi dengan bertumbuhnya sektor-sektor industri-industri serta membuka lapangan usaha lainnya,” kata Nasir. “Fasilitas darat menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah jauh lebih besar dibandingkan fasilitas terapung yang sangat terisolasi di lepas pantai.”

Itulah sebabnya, Nasir menambahkan, Gubernur Mualem meminta revisi terhadap PoD yang telah ditetapkan Kementerian ESDM dan SKK Migas pada Maret 2026. Dalam PoD itu, gas dan kondesat diproses di FPSO (Floating Production Storage dan Offloading) di South Andaman, kemudian disalurkan ke ORF (Onshore Receiving Facilities) yang berlokasi di KEK Arun, Lhokseumawe. Proses penyalurannya melalui Offshore Gas Pipeline dari FPSO ke ORF.[]

Tags: blok andamanPemerintah AcehSekda Aceh
ShareTweetSendShare

Related Posts

PB Rabithah Thaliban Aceh Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Pungli Bantuan Baitul Mal
Daerah

PB Rabithah Thaliban Aceh Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Pungli Bantuan Baitul Mal

August 7, 2026
Wapres Gibran Titip Pesan kepada Pemuda Aceh, Ajak Gunakan Teknologi Digital Secara Positif
Daerah

Wapres Gibran Titip Pesan kepada Pemuda Aceh, Ajak Gunakan Teknologi Digital Secara Positif

August 7, 2026
Menyikapi Kelangkaan Semen: Apakah Wacana Semen Laweung Perlu Ditinjau Ulang? 
Daerah

MFF Syndicate Usul Pemerintah Beri Pengecualian Moratorium Pabrik Semen untuk Aceh

August 7, 2026
Rp 2,5 Triliun Dana Kementan untuk Bencana, Pemerintah Aceh kelola Rp 9,7 Miliar
Daerah

Rp 2,5 Triliun Dana Kementan untuk Bencana, Pemerintah Aceh kelola Rp 9,7 Miliar

August 7, 2026
Wagub Aceh Dampingi Wapres Gibran Kunjungi Lokasi Terdampak Bencana Hidrometeorologi
Daerah

Wagub Aceh Dampingi Wapres Gibran Kunjungi Lokasi Terdampak Bencana Hidrometeorologi

August 6, 2026
Penuhi Permintaan Pemerintah Aceh, SBI Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Semen di Aceh
Daerah

Penuhi Permintaan Pemerintah Aceh, SBI Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Semen di Aceh

August 6, 2026
Next Post
PB HUDA Ajak Masyarakat Jaga Adab di Media Sosial, Hindari Caci Maki terhadap Pemimpin dan Ulama

PB HUDA Ajak Masyarakat Jaga Adab di Media Sosial, Hindari Caci Maki terhadap Pemimpin dan Ulama

Sekda Aceh Terima Tim Pendataan Sensus Ekonomi 2026

Sekda Aceh Terima Tim Pendataan Sensus Ekonomi 2026

Discussion about this post

Recommended Stories

Menteri PU Dody Hanggodo Sebut Ada ‘Nama Besar’ di Kasus Korupsi Gedung Cipta Karya

Menteri PU Dody Hanggodo Sebut Ada ‘Nama Besar’ di Kasus Korupsi Gedung Cipta Karya

April 1, 2026

Influencer Andrew Tate ditahan di tengah penyelidikan perdagangan manusia

December 30, 2022
Pokir Anggota DPRA Hanya Rp4 Miliar, Lalu Kemana Sisanya?

Pokir Anggota DPRA Hanya Rp4 Miliar, Lalu Kemana Sisanya?

April 7, 2026
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!