Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD untuk Pemulihan Pasca Bencana Hidrometeorologi

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
July 19, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD untuk Pemulihan Pasca Bencana Hidrometeorologi

Banda Aceh – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari upaya mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana hidrometeorologi di Aceh. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, Minggu (19/7).

Percepatan pelaksanaan kegiatan Tambahan TKD tersebut dilakukan sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 900.1.3/1084/SJ tentang Penyesuaian Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026 dalam APBD bagi Daerah Terdampak Bencana di Wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

M. Nasir menyampaikan, secara keseluruhan, terdapat 766 paket kegiatan dengan total anggaran Rp824,90 miliar yang dilaksanakan oleh 14 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Berdasarkan rekapitulasi hingga 16 Juli 2026 lalu, tercatat sebanyak 346 paket kegiatan (45,2%) senilai Rp337,29 miliar (40,9%) telah memasuki tahap pelaksanaan fisik.

Sementara itu, dari sisi pengadaan barang dan jasa, sebanyak 447 paket (58,4%) senilai Rp570,92 miliar (69,2%) telah menyelesaikan proses pemilihan penyedia dan 379 paket dengan nilai Rp546,25 miliar juga telah menandatangani kontrak, sehingga pekerjaan fisik di lapangan diperkirakan akan terus meningkat.

Adapun realisasi keuangan tercatat mencapai Rp98,79 miliar atau 11,98 persen, dan akan terus mengalami peningkatan seiring dengan percepatan pelaksanaan fisik.

Pada tingkat kabupaten/kota, realisasi Tambahan TKD mencapai Rp27,32 miliar (2,4%), meliputi sektor pendidikan Rp2,95 miliar (0,3%), infrastruktur Rp6,94 miliar (0,6%), pertanian Rp1,91 miliar (0,2%), dan urusan lainnya Rp15,53 miliar (1,3%).

Dengan demikian, realisasi Tambahan TKD Provinsi mencapai 3,1 persen dan kabupaten/kota 2,4 persen. Capaian ini terus dipacu seiring selesainya dokumen penganggaran dan proses pengadaan yang berjalan.

M. Nasir menegaskan, Pemerintah Aceh terus melakukan monitoring dan pengendalian secara intensif terhadap seluruh SKPA pelaksana untuk memastikan setiap kegiatan berjalan tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tambahan TKD Tahun Anggaran 2026, lanjutnya, diarahkan untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana, meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh.

Pemerintah Aceh optimis pelaksanaan seluruh kegiatan dapat terus dipercepat dan diselesaikan sesuai target sehingga dapat mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat. []

Tags: Pemerintah AcehSekda AcehTKD
ShareTweetSendShare

Related Posts

Dorong Literasi dan Pengayaan Khazanah Aceh, Lhee Sagoe Press Hibahkan 43 Buku Ber-ISBN ke Perpustakaan Wilayah Aceh
Daerah

Dorong Literasi dan Pengayaan Khazanah Aceh, Lhee Sagoe Press Hibahkan 43 Buku Ber-ISBN ke Perpustakaan Wilayah Aceh

September 3, 2026
Susun Rancangan Pergub, Mualem Dorong Percepatan Palayaran Krueng Geukuh-Penang
Daerah

Susun Rancangan Pergub, Mualem Dorong Percepatan Palayaran Krueng Geukuh-Penang

September 3, 2026
Gubernur Mualem Bersama Kapolda dan Ketua DPRA Bahas Mitigasi Bencana
Daerah

Gubernur Mualem Bersama Kapolda dan Ketua DPRA Bahas Mitigasi Bencana

September 2, 2026
Dituduh Terima Fee Proyek Bencana, Mantan Sekda Aceh M. Nasir Syamaun Tempuh Jalur Hukum
Daerah

Dituduh Terima Fee Proyek Bencana, Mantan Sekda Aceh M. Nasir Syamaun Tempuh Jalur Hukum

September 2, 2026
Wagub Dek Fadh Minta Kabupaten/Kota Perkuat Koordinasi dengan BWS dan BPJN
Daerah

Wagub Dek Fadh Minta Kabupaten/Kota Perkuat Koordinasi dengan BWS dan BPJN

September 2, 2026
Bencana, Tambang, dan Kebun Kopi yang Terancam: Kebijakan Haili Yoga Merugikan Aceh Tengah?
Daerah

Tujuh Kabupaten di Aceh Masih Perlu Atensi Khusus dalam Pemulihan Pascabencana

September 2, 2026
Next Post
𝗪𝗮𝗴𝘂𝗯 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗣𝗲𝗿𝗸𝘂𝗮𝘁 𝗦𝗶𝗹𝗮𝘁𝘂𝗿𝗮𝗵𝗺𝗶 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗨𝗹𝗮𝗺𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝗗𝗮𝘆𝗮𝗵, 𝗦𝗲𝗿𝗮𝗽 𝗔𝘀𝗽𝗶𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗠𝗮𝘀𝘆𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝘁 𝗱𝗶 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗦𝗲𝗹𝗮𝘁𝗮𝗻

𝗪𝗮𝗴𝘂𝗯 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗣𝗲𝗿𝗸𝘂𝗮𝘁 𝗦𝗶𝗹𝗮𝘁𝘂𝗿𝗮𝗵𝗺𝗶 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗨𝗹𝗮𝗺𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝗗𝗮𝘆𝗮𝗵, 𝗦𝗲𝗿𝗮𝗽 𝗔𝘀𝗽𝗶𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗠𝗮𝘀𝘆𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝘁 𝗱𝗶 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗦𝗲𝗹𝗮𝘁𝗮𝗻

Fachry Ali: NU Perlu Rumuskan Agenda Politik Sendiri dan Akhiri Faksionalisme Jelang Muktamar Ke-35

Fachry Ali: NU Perlu Rumuskan Agenda Politik Sendiri dan Akhiri Faksionalisme Jelang Muktamar Ke-35

Discussion about this post

Recommended Stories

STTIT Gelar Seminar Nasional 2025: Bangun Generasi Inovatif di Era Digital

STTIT Gelar Seminar Nasional 2025: Bangun Generasi Inovatif di Era Digital

August 8, 2025
Dirut BPRS Mustaqim Kunjungi Dirut Bank Aceh, Komit Perkuat Layanan Perbankan bagi Masyarakat Aceh

Dirut BPRS Mustaqim Kunjungi Dirut Bank Aceh, Komit Perkuat Layanan Perbankan bagi Masyarakat Aceh

September 10, 2025
Pemerintah Aceh Utara Beri Apresiasi kepada Tgk. Ibnu Mulqan, Pemuda Berprestasi Aceh 2025

Pemerintah Aceh Utara Beri Apresiasi kepada Tgk. Ibnu Mulqan, Pemuda Berprestasi Aceh 2025

October 30, 2025
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!