TINJAUAN.ID | Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) adalah salah satu negarawan Indonesia yang paling sistematis dalam merumuskan visi bernegara. Di tengah perdebatan klasik antara kebebasan dan stabilitas, antara demokrasi dan pembangunan ekonomi, SBY menawarkan sebuah kerangka filosofis yang menempatkan ketiganya; liberty, prosperity, dan security–sebagai trilogi dalam bernegara. Tiga kata kunci ini menjadi slogan dari lembaga yang ia bangun, The Yudhoyono Institute.
Dalam berbagai tulisan dan pemikirannya, SBY berulang kali menegaskan bahwa negara yang baik harus mampu menghadirkan tiga hal secara bersamaan.
Keamanan (security) tanpa kebebasan (liberty) akan melahirkan otoritarianisme. Kebebasan tanpa kesejahteraan (prosperity) hanya akan menjadi slogan kosong bagi rakyat miskin yang lapar. Dan kesejahteraan tanpa keamanan hanyalah kemakmuran yang rapuh, mudah runtuh oleh konflik dan instabilitas.
SBY merumuskan kerangka berpikir ini dari pengalaman panjang memimpin Indonesia melalui masa transisi demokrasi pascareformasi, sebuah periode di mana banyak pihak meragukan bahwa demokrasi dan stabilitas bisa hadir bersamaan di negara berkembang seperti Indonesia.
Kebebasan sebagai Fondasi
Salah satu kontribusi terpenting SBY dalam wacana kenegaraan adalah argumennya bahwa kebebasan politik bukanlah musuh stabilitas nasional, melainkan justru berfungsi sebagai penopang.
Dalam buku berjudul Selalu Ada Pilihan, SBY menulis bahwa demokrasi yang sehat mensyaratkan kebebasan berpendapat, kebebasan pers, dan kebebasan sipil sebagai mekanisme koreksi terhadap jalannya pemerintahan di negara demokrasi.
Pandangan ini lahir dari keyakinan bahwa rakyat yang bebas adalah rakyat yang memiliki keterlibatan dalam kehidupan bernegara. Rakyat bukan sekadar subjek kekuasaan, melainkan pemilik sah dari sebuah negara. Tanpa kebebasan, partisipasi politik menjadi semu, dan pemerintahan kehilangan legitimasinya di hadapan rakyat.
Kesejahteraan sebagai Tujuan Bersama
SBY juga sadar bahwa kebebasan formal atau prosedural tidaklah cukup. Demokrasi prosedural yang gagal menghadirkan kesejahteraan akan kehilangan dukungan rakyat dan rentan dimanfaatkan oleh kekuatan-kekuatan antidemokrasi. Maka prosperity; kesejahteraan yang berlangsung secara merata dan berkeadilan, adalah ujian nyata dari sebuah sistem politik yang demokratis.
Dalam konteks Indonesia, SBY merumuskan kebijakan ekonomi yang berorientasi pada pertumbuhan inklusif (inclusive growth) dengan menekan angka kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, memperluas akses pendidikan dan kesehatan, serta menjaga stabilitas makroekonomi. Baginya, wealth distribution bukan sekadar agenda sosial. Pemerataan sumberdaya merupakan prasyarat bagi stabilitas politik jangka panjang.
Keamanan sebagai Prasyarat
Dimensi ketiga, security, kerap disalahpahami sebagai pembenaran bagi pembatasan kebebasan. SBY menolak tafsir ini. Keamanan nasional, dalam pandangannya, adalah prasyarat agar kebebasan dan kesejahteraan bisa diwujudkan, bukan sebagai instrumen untuk membungkam kebebasan, apalagi menghalangi pemerataan kesejahteraan.
Filosofi ini tecermin dalam pendekatannya terhadap berbagai konflik domestik selama masa kepemimpinannya. Dari Aceh hingga Papua, juga dalam perihal terorisme hingga bencana alam.
SBY konsisten memilih pendekatan yang mengutamakan dialog dan rekonsiliasi ketimbang pendekatan keamanan yang represif. Stabilitas bagi SBY, harus dibangun di atas kepercayaan rakyat, bukan ketakutan.
Checks and Balances
Yang membedakan visi SBY dari sekadar slogan tiga pilar adalah keyakinannya pada pentingnya checks and balances sebagai mekanisme institusional demokrasi.
Good governance dalam kerangka berpikir SBY merupakan sistem yang dirancang agar tidak satu pun kekuatan bisa mendominasi tanpa memastikan akuntabilitas. Pemerintahan yang akuntabel merupakan ciri utama pemerintahan yang baik.
Demokrasi bagi SBY adalah mekanisme kontrol yang paling efektif. Demokrasi memastikan berlangungnya distribusi kekuasaan, menjaga transparansi, dan memastikan bahwa kemakmuran tidak hanya dinikmati segelintir elite.
Inilah mengapa liberty, prosperity, dan security perlu dipahami bukan sebagai tiga agenda yang terpisah, ketiganya berada dalam satu sistem dan mekanisme dalam bernegera yang saling terhubung dan saling memperkuat antar satu sama lain.
Negara modern dan maju tidak hanya dibangun dengan keamanan, stabilitas nasional, dan kesejahteraan. Negara modern membutuhkan iklim politik yang bebas dan demokratis untuk meraih tujuan bersama, yakni kesejahteraan.
Kebebasan bukanlah ancaman bagi stabilitas nasional. Kebebasan dan demokrasi adalah mekanisme kontrol untuk memastikan berjalannya good governance, checks and balances, dan distribution of wealth; ketiganya adalah poin penting untuk memastikan stabilitas negara.
Prinsip ini yang saya pelajari dari Pak SBY, bahwa demokrasi dan kesejahteraan adalah dua hal yang harus berjalan beriringan untuk memastikan terwujudnya stabilitas nasional. Keberadaan tiga hal tersebut secara bersamaan dalam sebuah negara; liberty, prosperity, dan security menjadi penanda sebuah negara modern yang kuat dan maju.
Jabal Sab, kolumnis Tinjauan.id









Discussion about this post