Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Lembaga Wali Nanggroe Gandeng Akademisi UTU Perkuat Implementasi MoU Helsinki

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
July 29, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Lembaga Wali Nanggroe Gandeng Akademisi UTU Perkuat Implementasi MoU Helsinki

Meulaboh – Tim Kajian Implementasi Nota Kesepahaman Helsinki (MoU Helsinki) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) Lembaga Wali Nanggroe memperkuat sinergi dengan kalangan akademisi melalui dialog bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Teuku Umar (UTU), Meulaboh, Rabu 29 Juli 2026.

Dialog akademik tersebut merupakan bagian dari rangkaian kajian yang dilakukan Lembaga Wali Nanggroe untuk menghimpun pandangan akademisi, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan sebagai bahan penyusunan rekomendasi strategis guna memperkuat implementasi MoU Helsinki dan UUPA setelah lebih dari dua dekade perdamaian Aceh.

Kabag Kerjasama dan Humas Wali Nanggroe Zulfikar Idris menyebutkan, pertemuan dipimpin Ketua Tuha Lapan Wali Nanggroe, Kamaruddin Andalah, yang mewakili Ketua Tim Kajian Implementasi MoU Helsinki dan UUPA Lembaga Wali Nanggroe, Prof. Dr. Syahrizal Abbas.

Dalam sambutannya, Kamaruddin menegaskan bahwa Tim Kajian tidak datang untuk mengevaluasi institusi tertentu, melainkan menghimpun pandangan, pengalaman, serta rekomendasi akademik yang dapat menjadi landasan penyusunan kebijakan yang lebih komprehensif.

“Lebih dari dua puluh tahun perdamaian Aceh telah berjalan. Banyak capaian yang patut kita syukuri, namun masih terdapat amanat MoU Helsinki dan UUPA yang perlu terus diperkuat implementasinya. Karena itu, kami ingin mendengar secara langsung pandangan akademisi agar rekomendasi yang disusun benar-benar berbasis ilmu pengetahuan, data, dan kebutuhan masyarakat Aceh,” ujar Kamaruddin.

Berbagai isu strategis menjadi fokus pembahasan dalam dialog tersebut, mulai dari implementasi kewenangan khusus Aceh, harmonisasi UUPA dengan regulasi nasional, pengelolaan sumber daya alam, efektivitas Dana Otonomi Khusus, iklim investasi, tata kelola pemerintahan, hingga strategi percepatan pembangunan kawasan Barat Selatan Aceh.

Para akademisi menilai MoU Helsinki telah menjadi fondasi utama bagi terciptanya perdamaian, stabilitas politik, dan pembangunan di Aceh. Namun, berbagai amanat yang terkandung di dalamnya dinilai masih memerlukan penguatan implementasi melalui penyempurnaan kebijakan, harmonisasi regulasi, serta peningkatan koordinasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, dan pemerintah kabupaten/kota.

Forum juga menyoroti pentingnya evaluasi pengelolaan Dana Otonomi Khusus agar semakin efektif, transparan, dan akuntabel, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. Selain itu, peserta menekankan perlunya penguatan tata kelola sumber daya alam serta pembangunan ekonomi yang mampu meningkatkan daya saing kawasan Barat Selatan Aceh.

Salah satu rekomendasi yang mengemuka ialah memperkuat peran Lembaga Wali Nanggroe sebagai institusi independen yang menjaga nilai-nilai perdamaian, kekhususan Aceh, sekaligus menjadi ruang moral dan intelektual dalam mengawal implementasi MoU Helsinki dan UUPA.

Forum juga menyepakati penguatan kolaborasi antara Universitas Teuku Umar dan Lembaga Wali Nanggroe melalui penelitian bersama, penyusunan policy brief, diskusi akademik, serta kajian kebijakan mengenai berbagai isu strategis Aceh sebagai kontribusi ilmiah bagi pembangunan daerah.

Wakil Dekan I FISIP Universitas Teuku Umar, Dr. Afrizal Tjoetra, mengapresiasi langkah Lembaga Wali Nanggroe yang melibatkan perguruan tinggi dalam proses kajian implementasi MoU Helsinki dan UUPA.

“Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab akademik untuk menghadirkan kajian yang objektif dan berbasis riset bagi perumusan kebijakan publik. Karena itu, implementasi MoU Helsinki dan UUPA perlu terus dikaji secara ilmiah agar mampu menjawab dinamika pembangunan Aceh. Universitas Teuku Umar siap menjadi mitra strategis Lembaga Wali Nanggroe dalam penelitian, penyusunan policy brief, serta pengembangan rekomendasi kebijakan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat Aceh,” katanya.

Menurut Afrizal, potensi kawasan Barat Selatan Aceh perlu ditopang oleh kebijakan pembangunan yang berbasis data, penguatan kualitas sumber daya manusia, pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, serta sinergi yang kuat antara pemerintah, perguruan tinggi, dan seluruh pemangku kepentingan.

Sebagai tindak lanjut, Tim Kajian akan menyusun policy brief yang memuat hasil dialog, identifikasi hambatan implementasi MoU Helsinki dan UUPA, evaluasi efektivitas Dana Otonomi Khusus, serta rekomendasi strategis yang akan disampaikan kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh sebagai bahan masukan bagi Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat.

Staf Khusus Wali Nanggroe Urusan Diplomasi dan Kerja Sama Luar Negeri, Mohammad Raviq, mengatakan seluruh masukan dari kalangan akademisi akan menjadi bagian penting dalam penyusunan rekomendasi Tim Kajian.

“Masukan yang kami peroleh dari Universitas Teuku Umar akan menjadi bagian penting dalam penyusunan rekomendasi Tim Kajian kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe. Kami berharap sinergi antara Lembaga Wali Nanggroe dan perguruan tinggi terus diperkuat sehingga setiap rekomendasi yang dihasilkan benar-benar berbasis kajian ilmiah, aspirasi masyarakat, serta mampu menjawab tantangan pembangunan Aceh pada masa yang akan datang,” ujarnya.

Dialog akademik ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan Tim Kajian Implementasi MoU Helsinki dan UUPA Lembaga Wali Nanggroe ke berbagai kabupaten/kota dan perguruan tinggi di Aceh. Seluruh hasil dialog akan dirumuskan menjadi rekomendasi strategis untuk memperkuat implementasi MoU Helsinki, mengoptimalkan pelaksanaan UUPA, serta mendukung pembangunan Aceh yang damai, maju, adil, dan sejahtera sesuai semangat Nota Kesepahaman Helsinki.[]

Tags: Lembaga Wali NanggroeMoU HelsinkiUniversitas Teuku Umar
ShareTweetSendShare

Related Posts

Wagub Aceh di Forum DPD RI: Perpanjang Otsus, Naikkan Jadi 2,5 Persen untuk Pulihkan Aceh
Daerah

Wagub Aceh di Forum DPD RI: Perpanjang Otsus, Naikkan Jadi 2,5 Persen untuk Pulihkan Aceh

September 13, 2026
Gubernur Mualem Intruksikan Percepat Penyediaan Lahan Integrasi dan Penataan HGU
Daerah

Gubernur Mualem Intruksikan Percepat Penyediaan Lahan Integrasi dan Penataan HGU

September 12, 2026
Sikapi Unjukrasa, Gubernur Mualem Respek pada Mahasiwa USK
Daerah

Sikapi Unjukrasa, Gubernur Mualem Respek pada Mahasiwa USK

September 12, 2026
Prof. Dr. Sri Rahmi, Akademisi Aceh dengan Kiprah Nasional, Kini Dipercaya Perkuat Mutu UIN Ar-Raniry
Daerah

Prof. Dr. Sri Rahmi, Akademisi Aceh dengan Kiprah Nasional, Kini Dipercaya Perkuat Mutu UIN Ar-Raniry

September 11, 2026
FISIP USK dan Kesbangpol Pidie Jajaki Kerjasama Penguatan Pendidikan Politik, Kebangsaan, dan Resolusi Konflik 
Daerah

FISIP USK dan Kesbangpol Pidie Jajaki Kerjasama Penguatan Pendidikan Politik, Kebangsaan, dan Resolusi Konflik 

September 11, 2026
Terima Demo Mahasiswa USK, Plt Sekda Aceh: Kami Tidak Eksklusif, Komunikasi Terbuka Setiap Saat
Daerah

Terima Demo Mahasiswa USK, Plt Sekda Aceh: Kami Tidak Eksklusif, Komunikasi Terbuka Setiap Saat

September 10, 2026
Next Post
Milenial dan Gen Z Kian Jauhi Alkohol: Data di Balik Turunnya Konsumsi Miras Anak Muda Indonesia

Milenial dan Gen Z Kian Jauhi Alkohol: Data di Balik Turunnya Konsumsi Miras Anak Muda Indonesia

Dinas Pengairan Aceh Dukung Penguatan HIMPESDA, Dorong Kolaborasi Kelola Sumber Daya Air Berkelanjutan

Dinas Pengairan Aceh Dukung Penguatan HIMPESDA, Dorong Kolaborasi Kelola Sumber Daya Air Berkelanjutan

Discussion about this post

Recommended Stories

Muda Seudang Pijay: Polres Harus Usut Tuntas Dugaan Kekerasan oleh Wakil Bupati

Muda Seudang Pijay: Polres Harus Usut Tuntas Dugaan Kekerasan oleh Wakil Bupati

October 30, 2025
IDeAS : 13 Perusahaan Tambang Emas Miliki IUP Seluas 24 Ribu Ha di Aceh

IDeAS : 13 Perusahaan Tambang Emas Miliki IUP Seluas 24 Ribu Ha di Aceh

October 8, 2025
20 Tahun Damai Aceh: Kemiskinan Turun, tapi Kenapa Masih Jadi yang Tertinggi di Sumatra?

20 Tahun Damai Aceh: Kemiskinan Turun, tapi Kenapa Masih Jadi yang Tertinggi di Sumatra?

July 22, 2026
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!