Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Kerusakan SM Rawa Singkil Masih Berlangsung, Ditemukan Aktivitas Perambahan Hutan 

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
August 16, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Kerusakan SM Rawa Singkil Masih Berlangsung, Ditemukan Aktivitas Perambahan Hutan 

Banda Aceh – Temuan aktivitas alat berat dan perambahan pada Juli 2026 di wilayah Suaka Margasatwa (SM) Rawa Singkil, menjadi tamparan keras bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan yang bertanggung jawab atas perlindungan kawasan konservasi.

Temuan lapangan pada Juli 2026 kembali memperlihatkan adanya aktivitas pembukaan kawasan dan keberadaan alat berat berupa ekskavator di dalam kawasan yang seharusnya mendapatkan perlindungan ketat.

Temuan berupa dokumentasi foto aktivitas alat berat dan perambahan tersebut menjadi alarm serius bahwa tekanan terhadap SM Rawa Singkil bukan sekadar persoalan masa lalu.

“Kerusakan masih berlangsung hingga hari ini. Temuan ini juga sekaligus menjadi tamparan keras bagi seluruh pihak yang memiliki mandat, kewenangan, dan tanggung jawab terhadap perlindungan kawasan konservasi,” ujar Muhammad Resqi, Kabid Riset Perkumpulan Pembela Lingkungan Hidup Aceh (P2LH Aceh) melalui siaran pers, Minggu, 16 Agustus 2026.

Organisasi non-pemerintah (LSM/NGO) ini aktif mengawal isu keadilan dan kelestarian lingkungan, advokasi masyarakat, riset, serta pengawasan perizinan AMDAL dan kasus lingkungan di wilayah Aceh.

SM Rawa Sangkil Kawasan Komservasi Rawa Gambut

SM Rawa Singkil bukan kawasan hutan biasa. Kawasan ini merupakan salah satu bentang rawa gambut penting di Aceh dan habitat berbagai satwa liar dilindungi. Kawasan ini pada awalnya ditetapkan seluas sekitar 102.500 hektare dan secara administratif kini mencakup wilayah Aceh Selatan, Aceh Singkil, dan Kota Subulussalam. ”

Dalam perkembangannya, berdasarkan keputusan penunjukan kawasan tahun 2015 luasan yang tercatat menjadi sekitar 81.338 hektare,” lanjut Resqi.

Menurut Resqi, persoalan SM Rawa Singkil tidak berhenti pada angka luasan. Selama bertahun-tahun, kawasan ini telah menghadapi ancaman perambahan, pembukaan perkebunan, pembalakan liar, kebakaran, hingga persoalan tata batas. Bahkan dokumen pengelolaan kawasan sebelumnya telah mengidentifikasi illegal logging dan perambahan kawasan sebagai persoalan utama yang harus ditangani.

“Jika kita meninjau dari rentang tahunan, semenjak tahun 2019-2026 awal saja total kehilangan tutupan hutan di SM Rawa Singkil mencapai angka 3.579 hektare,” terangnya.

Temuan ekskavator pada Juli 2026 justru memperlihatkan adanya kesenjangan serius antara mandat perlindungan kawasan dengan kenyataan di lapangan.

Ditemukan aktivitas eskavator di wilayah konservasi, SM Rawa Singkil, Aceh Singkil. Foto: LP2H Aceh.

Pembukaan kawasan dengan alat berat membutuhkan akses, mobilisasi, bahan bakar, operator, jalur masuk, serta waktu untuk bekerja. Karena itu, keberadaan alat berat di lokasi perambahan seharusnya menjadi indikator yang dapat dideteksi melalui sistem pengawasan kawasan, baik melalui patroli lapangan maupun pemantauan spasial dan penginderaan jauh, Resqi melanjutkan.

Pengalaman panjang persoalan Rawa Singkil juga menunjukkan bahwa perambahan tidak dapat dibaca hanya sebagai tindakan individual masyarakat. Pembukaan lahan, terutama ketika telah menggunakan alat berat dan membutuhkan modal besar.

“Perlu ditelusuri secara menyeluruh untuk mengetahui siapa yang membiayai, siapa yang mengorganisasi, siapa yang memperoleh keuntungan, dan bagaimana aktivitas tersebut dapat berlangsung di dalam kawasan konservasi,” desak Resqi.

Sebelumnya, desakan serupa juga telah muncul dari masyarakat sipil agar penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi mengungkap jaringan dan pihak yang berada di belakang aktivitas perambahan.

“Kami memandang temuan Juli 2026 sebagai momentum untuk mengevaluasi secara serius sistem pengamanan dan pengawasan SM Rawa Singkil. Pengawasan kawasan konservasi seharusnya tidak bekerja dengan pola menunggu laporan setelah kerusakan terjadi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, penegakan hukum tidak boleh baru bergerak setelah kawasan berubah menjadi kebun. Dan pemerintah tidak boleh terus menerus berada pada posisi mengejar kerusakan, sementara aktivitas perambahan terus menemukan ruang untuk berkembang.

“Jika sistem pengawasan berjalan efektif, keberadaan alat berat di dalam kawasan konservasi semestinya menjadi sesuatu yang sulit terjadi tanpa diketahui,” pungkasnya.[]

Tags: Acehlingkunganperambahan hutanRawa Singkil
ShareTweetSendShare

Related Posts

Rapat Forkompimda Aceh Bahas Dinamika Kerusuhan pada Hari Damai Aceh
Daerah

Rapat Forkompimda Aceh Bahas Dinamika Kerusuhan pada Hari Damai Aceh

August 16, 2026
Dari Lamteuba ke Thailand, Meusifeut Mahasiswa UNIDA-Lamteuba Pukau Warga Kampung Aceh Malaysia
Daerah

Dari Lamteuba ke Thailand, Meusifeut Mahasiswa UNIDA-Lamteuba Pukau Warga Kampung Aceh Malaysia

August 16, 2026
Perdamaian Aceh Harus Jadi Energi Positif yang Menggerakkan Pembangunan
Daerah

Perdamaian Aceh Harus Jadi Energi Positif yang Menggerakkan Pembangunan

August 16, 2026
Generasi Muda Diperkenalkan dengan Naskah Aceh Kuno Koleksi Rizki Wahyudi
Daerah

Generasi Muda Diperkenalkan dengan Naskah Aceh Kuno Koleksi Rizki Wahyudi

August 16, 2026
81 Tahun Republik: Dari Kedaulatan Politik Menuju Kedaulatan Ekonomi
Daerah

81 Tahun Republik: Dari Kedaulatan Politik Menuju Kedaulatan Ekonomi

August 16, 2026
DPC Demokrat Aceh Besar Gelar Gerakan Langit Biru, Bersihkan Meunasah dan Tanam Pohon
Daerah

DPC Demokrat Aceh Besar Gelar Gerakan Langit Biru, Bersihkan Meunasah dan Tanam Pohon

August 15, 2026

Discussion about this post

Recommended Stories

Teori Politik Francis Fukuyama Perihal Negara Modern dan Pemerintahan yang Baik

Teori Politik Francis Fukuyama Perihal Negara Modern dan Pemerintahan yang Baik

May 22, 2026
Pemerintah Aceh Ambil Langkah Strategis Jamin Ketersediaan BBM Bersubsidi dan LPG 3 Kg

Pemerintah Aceh Ambil Langkah Strategis Jamin Ketersediaan BBM Bersubsidi dan LPG 3 Kg

July 21, 2026
Hasballah DPRA: Ibu Illiza Tolong Kembalikan Senyuman Pedagang Dengan Pembinaan Terpadu

Hasballah DPRA: Ibu Illiza Tolong Kembalikan Senyuman Pedagang Dengan Pembinaan Terpadu

July 24, 2026
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!