Meski jumlah pengikut di Aceh terbilang kecil dan tidak agresif, potensi penyebaran ideologi Millah Abraham tetap menjadi ancaman laten.
Banda Aceh – Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Pemerintah Aceh menemukan indikasi aktivitas aliran sesat Millah Abraham yang kembali muncul di sejumlah daerah.
Dalam pemantauan ke Kabupaten Bireuen dan Aceh Utara pada 10–11 November 2025, tim menemukan keterlibatan warga dalam jaringan lama yang telah lama dilarang oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.
Di Gampong Samuti Rayeuk, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, aparat mendapati seorang pria bernama Harun Ar Rasyid (60) bersama anaknya Mercusuar (27) yang disebut aktif menyebarkan ajaran Millah Abraham.
Keduanya tinggal di rumah sewa sederhana dan dikenal tertutup oleh warga. Menurut keterangan Geuchik setempat, Muntasir, Harun jarang berbaur dan tidak pernah terlihat di meunasah.
“Dia tidak pernah ikut kegiatan sosial. Hidupnya tertutup, anak-anaknya pun belajar di rumah secara online,” ujar Muntasir kepada Timdu.
Harun disebut sebagai Imam II kelompok Millah Abraham di Aceh, sementara anaknya Mercusuar berperan sebagai sekretaris dan perekrut anggota. Dari rumah mereka, petugas menemukan tiga unit laptop yang diduga digunakan untuk kegiatan kelompok, dirumahnya juga terpasang perangkat wifi.
Setiap anggota yang mengikuti pertemuan dilaporkan menerima uang saku sebesar Rp300 ribu, sementara jumlah pengikut yang semula disebut hanya puluhan kini berkembang hingga ribuan di seluruh Indonesia.
Nazari A. Djalil : Kasus di Aceh Utara
Sehari kemudian, Timdu melanjutkan pemantauan ke Kabupaten Aceh Utara. Di sana, muncul nama Nazari A. Djalil, warga Gampong Bintang Hu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, yang juga diduga kuat menjadi pengikut ajaran tersebut.
Menurut keterangan Plt. Kabid Wasnas Kesbangpol Aceh Utara, Hery Sofia Darma, S.Sos., M.A.P., Nazari dikenal keras dalam mempertahankan keyakinannya dan gemar berdebat dengan siapa pun yang menentang ajarannya.
“Salah satu staf di KUA Tanah Jambo Aye sudah pernah melakukan pembinaan, tapi Nazari malah menantang berdebat soal tauhid,” ungkap Hery kepada Timdu.
Nazari diamankan bersama beberapa pengikutnya di teras Masjid Al-Hanafiah, sebuah masjid pribadi milik keluarga pengusaha otomotif setempat. Meski sempat dibina, ia tetap menolak untuk meninggalkan ajaran tersebut.
Keluarganya kini masih tinggal di Aceh Utara dan mendapat pengawasan dari aparat serta jaminan keamanan dari Geuchik. Situasi di lapangan dinyatakan kondusif, meski masyarakat masih waspada.
Berdasarkan fakta, Millah Abraham merupakan metamorfosis dari Al-Qiyadah Al-Islamiyah, kelompok yang didirikan oleh Ahmad Mushaddeq di Depok dan sempat menghebohkan Indonesia pada tahun 2007.
Ajaran ini menggabungkan unsur Islam, Kristen, dan Yahudi, serta mengklaim memiliki “nabi baru” setelah Nabi Muhammad SAW.
MPU Aceh menegaskan bahwa kelompok ini sesat dan menyesatkan, karena :
1. Mengubah lafaz syahadat,
2. Mengingkari rukun Islam, dan
3. Tidak mengakui Nabi Muhammad SAW sebagai nabi terakhir.
Meski begitu, jaringan ini kini beradaptasi dengan metode baru, tertutup, personal, dan berbasis daring, sehingga sulit terdeteksi oleh aparat.
Timdu Pengawasan Ormas menilai pentingnya pelibatan MPU dalam setiap rapat Forum PAKEM (Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat) agar pencegahan dapat dilakukan melalui jalur dakwah dan edukasi.
“Para ulama bisa menjelaskan langsung kepada masyarakat tentang bahaya ajaran menyimpang, agar tidak mudah terpengaruh oleh propaganda ideologis”.
Meski jumlah pengikut di Aceh terbilang kecil dan tidak agresif, potensi penyebaran ideologi Millah Abraham tetap menjadi ancaman laten. Apalagi, Aceh adalah wilayah yang menjunjung pelaksanaan syariat Islam dan memiliki basis keulamaan yang kuat.
“Ini bukan hanya soal akidah, tapi juga soal ketahanan sosial dan ideologi bangsa”.
Langkah deteksi dini, pengawasan terpadu, dan pembinaan berkelanjutan dinilai sebagai kunci utama untuk mencegah tumbuhnya paham menyimpang di Tanah Rencong.[]













Discussion about this post