Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Dinas ESDM Aceh Susun Skema Legalisasi Minyak Rakyat

TINJAUAN.ID by TINJAUAN.ID
July 16, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Kuota Biosolar dan Pertalite Aceh Naik di 2026, Dinas ESDM Beberkan Pemicu Utama Antrean SPBU

Aceh Timur – Kamis (16/7/2026) siang, tim gabungan dari Dinas ESDM Aceh, Polres Aceh Timur, BPMA, dan Pemkab Aceh Timur tak hanya duduk di ruang rapat Mapolres. Mereka melangkah ke Dusun Utama, Gampong Lhok Leumak, Kecamatan Darul Ikhsan, menyusuri tanah becek di sekitar lubang-lubang pengeboran tradisional milik warga. Di sanalah mereka berdialog langsung dengan para penambang—menyaksikan sendiri bagaimana taruhan nyawa dan hukum dijalani setiap hari demi menyambung hidup.

Kunjungan lapangan itu menjadi penegas dari rapat koordinasi yang digelar lebih dahulu di Markas Polres setempat. Dalam pertemuan tersebut, satu kesepakatan bulat mengemuka: aktivitas pengeboran rakyat tidak bisa dihadapi dengan pendekatan represif semata, karena di dalamnya mengalir nafkah puluhan keluarga. Namun juga tidak boleh dibiarkan tanpa aturan, mengingat risiko kecelakaan dan kerusakan lingkungan yang mengintai.

Nah, di sinilah payung hukum bernama Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 mengambil peran sentral. Regulasi ini dinilai sebagai terobosan yang memungkinkan sumur-sumur rakyat bertransformasi dari kategori “ilegal” menjadi usaha sah di mata negara—asalkan dikelola melalui badan hukum yang jelas, seperti BUMD atau koperasi.

Kepala Bidang Migas Dinas ESDM Aceh, Dian Budi Darma, yang turun langsung ke lokasi, menjelaskan bahwa pemerintah pusat kini membuka jalur legalisasi. “Kami di Dinas ESDM sangat memahami bahwa ini adalah sumber piring nasi masyarakat. Melalui Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, negara memberikan jalan,” ujarnya di tengah percakapan dengan warga Lhok Leumak.

Untuk merealisasikan peluang itu, tiga langkah konkret sedang digodok secara paralel. Pertama, pendataan dan pemetaan seluruh sumur rakyat dilakukan dengan metode partisipatif—melibatkan warga, BUMD, dan koperasi agar tidak ada yang terlewat. Kedua, hasil pendataan tersebut segera diajukan ke Pemerintah Pusat untuk memperoleh status resmi sebagai wilayah pengelolaan sumur minyak rakyat. Ketiga, pasca-legalisasi, seluruh minyak yang dihasilkan wajib disalurkan ke negara melalui Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan mekanisme bagi hasil yang adil dan transparan.

Di sisi lain, aparat kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses ini bermuara pada satu hal: keselamatan jiwa. Kabagops Polres Aceh Timur, Kompol Sukirno, S.E., yang mewakili Kapolres AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., mengingatkan bahwa tujuan akhir bukanlah menghentikan roda ekonomi warga, melainkan menjamin tidak ada lagi korban berjatuhan di lubang-lubang sumur tradisional.

“Kita ingin memastikan tidak ada lagi nyawa yang terancam di lubang sumur. Mereka bekerja dengan tenang, pulang ke rumah dengan selamat, dan lingkungan tetap terjaga untuk anak cucu,” tegas Sukirno.

Dengan pendekatan yang berangkat dari realitas warga dan bermuara pada kepastian regulasi, Dinas ESDM Aceh optimistis tata kelola sumur minyak di Aceh Timur memasuki babak baru. Aktivitas yang selama ini berada di zona abu-abu perlahan digeser menuju ekosistem usaha yang terang, aman secara hukum, selamat dalam praktik, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat. 

Tags: Dinas ESDM AcehESDM Aceh
ShareTweetSendShare

Related Posts

Komunitas Baca Bireuen Gelar Diskusi Sejarah, Menghidupkan Kembali Semangat Habib Bugak Al-Asyi
Daerah

Komunitas Baca Bireuen Gelar Diskusi Sejarah, Menghidupkan Kembali Semangat Habib Bugak Al-Asyi

July 27, 2026
Peringati Hari Anak Nasional, Kak Na Ajak Anak Aceh Lestarikan Permainan Tradisional
Daerah

Peringati Hari Anak Nasional, Kak Na Ajak Anak Aceh Lestarikan Permainan Tradisional

July 26, 2026
Wagub Aceh Audiensi dengan Menko Yusril Terkait Status Wakaf Blang Padang
Daerah

Wagub Aceh Audiensi dengan Menko Yusril Terkait Status Wakaf Blang Padang

July 26, 2026
Wagub Aceh Bahas Implemenyasi MoU Helsinki bersama Sekretariat Negara
Daerah

Wagub Aceh Bahas Implemenyasi MoU Helsinki bersama Sekretariat Negara

July 26, 2026
BWI Tegaskan Komitmen Fasilitasi Penyelesaian Status Wakaf Blang Padang
Daerah

BWI Tegaskan Komitmen Fasilitasi Penyelesaian Status Wakaf Blang Padang

July 26, 2026
Penanganan Bencana, Sekda Nasir: Huntara Capai 99 Persen, dan Tren Positif Pemulihan Infrastruktur
Daerah

Penanganan Bencana, Sekda Nasir: Huntara Capai 99 Persen, dan Tren Positif Pemulihan Infrastruktur

July 26, 2026
Next Post
Refleksi Media Massa Hari Ini: Menjadikan Aksi Kemanusiaan Sebagai Agenda Utama Publik di Aceh

Refleksi Media Massa Hari Ini: Menjadikan Aksi Kemanusiaan Sebagai Agenda Utama Publik di Aceh

Hadiri Munaslub Gubernur se-Indonesia, Mualem Kawal Sinkronisasi Kebijakan Strategis Nasional

Hadiri Munaslub Gubernur se-Indonesia, Mualem Kawal Sinkronisasi Kebijakan Strategis Nasional

Discussion about this post

Recommended Stories

Cokbang, Cokelat Lokal Sabang yang Jadi Buruan Wisatawan

Cokbang, Cokelat Lokal Sabang yang Jadi Buruan Wisatawan

November 8, 2025
Wali Nanggroe Soroti Mangkraknya RS Regional Aceh Barat, Siap Temui Presiden Perjuangkan Kelanjutan Pembangunan

Wali Nanggroe Soroti Mangkraknya RS Regional Aceh Barat, Siap Temui Presiden Perjuangkan Kelanjutan Pembangunan

May 17, 2026
Peluang Kuliah di Australia Makin Terbuka bagi Pelajar Indonesia pada 2026, Berikut Infonya

Peluang Kuliah di Australia Makin Terbuka bagi Pelajar Indonesia pada 2026, Berikut Infonya

July 12, 2026
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!