Banda Aceh – Dinas Pendidikan Dayah Aceh memberikan klarifikasi terkait sorotan terhadap pengadaan Al-Qur’an dan kitab senilai Rp50,53 miliar yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.
Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Muhsin, melalui Kepala Bidang Manajemen Sarana dan Prasarana sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Lian Sofyan, mengatakan pengadaan tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan bahan pembelajaran santri di berbagai dayah di Aceh.
Menurutnya, kebutuhan kitab masih menjadi persoalan bagi sebagian santri, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi.
“Kami terbuka terhadap setiap masukan masyarakat. Pengadaan ini pada prinsipnya untuk membantu memenuhi kebutuhan kitab dan Al-Qur’an bagi para santri di dayah,” kata Lian kepada redaksi, Jumat, 4 Agustus 2026.
Terkait sorotan mengenai harga, Lian menjelaskan bahwa sebelum proses pengadaan dilakukan, pihaknya telah melakukan survei harga
“Dalam harga pengadaan terdapat beberapa komponen Harga, dalam pengadaan pemerintah juga perlu dilihat berdasarkan struktur transaksi secara keseluruhan, termasuk aspek perpajakan, distribusi/pengiriman, pemenuhan spesifikasi dan volume, serta komponen lain yang secara sah melekat pada transaksi pengadaan” jelasnya.
Dinas Pendidikan Dayah Aceh terbuka apabila terdapat informasi, data, atau temuan harga yang perlu diklarifikasi. Setiap masukan akan menjadi bahan evaluasi untuk memastikan pelaksanaan program benar-benar memenuhi prinsip value for money dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi santri dan masyarakat Aceh.
Lian menyampaikan pihaknya menghargai perhatian dan masukan publik terhadap pelaksanaan program tersebut.
Berdasarkan data sistem e-procurement INAPROC, pengadaan Al-Qur’an dan kitab tersebut bernilai Rp50.532.491.850, yang terbagi dalam 71 paket pekerjaan dengan melibatkan 10 perusahaan penyedia.
Dinas Pendidikan Dayah Aceh menegaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari upaya memenuhi kebutuhan pembelajaran santri. Sementara terkait harga, evaluasinya perlu mempertimbangkan mekanisme dan seluruh komponen dalam proses pengadaan pemerintah.











Discussion about this post