Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

BPMA-LMAN Tindak Lanjut Arahan Gubernur Aceh atas Alih Kelola Aset KEK Arun Lhokseumawe

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
July 28, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
BPMA LMAN Tindak Lanjut Arahan Gubernur Aceh atas Alih Kelola Aset KEK Arun Lhokseumawe

Pertemuan strategis antara BPMA-LMAN.

Kepala BPMA Nasri menekankan instruksi Gubernur Aceh untuk mempercepat pengalihan kepemilikan aset KEK Arun melalui mekanisme hibah kepada Pemerintah Aceh.

Jakarta, 26 Juli 2025 – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis untuk membahas tindak lanjut dari arahan Gubernur Aceh, Mualem, terkait alih kelola aset Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe kepada Pemerintah Aceh.

Pertemuan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kinerja dan kontribusi KEK, termasuk KEK Arun Lhokseumawe, guna memastikan manfaat optimal bagi pembangunan ekonomi daerah dan nasional.

Kepala BPMA, Nasri, mengemukakan pentingnya penyesuaian tarif sewa aset LMAN di KEK Arun Lhokseumawe bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Migas. Ia mengusulkan insentif sewa aset untuk meningkatkan daya tarik investasi hulu migas serta efisiensi biaya operasional.

“Kebijakan ini dapat menghemat biaya operasional hingga Rp30 miliar per tahun dan berdampak positif pada peningkatan bagi hasil migas Aceh sebesar 5-7%,” jelas Nasri.

Ia menambahkan, “Penyewaan untuk PT Pema Global Energi (PGE), sebagai anak Badan Usaha Milik Aceh (BUMA), harus mendapatkan biaya sewa yang rendah untuk memaksimalkan pendapatan.”

Nasri juga menekankan instruksi Gubernur Aceh untuk mempercepat pengalihan kepemilikan aset KEK Arun melalui mekanisme hibah kepada Pemerintah Aceh.

Langkah ini dipacu oleh beberapa faktor strategis, termasuk dukungan untuk Proyek South Andaman, pengembangan lapangan gas oleh Mubadala Energy di Wilayah Kerja South Andaman, serta proyek Ketahanan Energi Nasional, yang mencakup hilirisasi sektor energi seperti pembangunan Industrial Chlor Alkali Plant, Oil Refinery, dan Oil Storage Tank di KEK Arun, yang telah diserahkan kepada Badan Pengelola Investasi (BPI).

Selain itu, diperlukan mitigasi dampak berakhirnya Dana Otsus Aceh pada 2027 untuk mencegah hambatan dalam pembangunan, ketimpangan sosial, dan pengangguran dengan menciptakan sumber pendapatan baru. Implementasi proyek Carbon Capture Storage/Utilization (CCS/CCUS) Arun juga harus dipercepat, beserta penyusunan regulasi pendukung.

LMAN Usulkan Pengelolaan Bersama

Direktur LMAN, Puspitasari, menyambut baik inisiatif Pemerintah Aceh, tetapi mengusulkan model pengelolaan bersama antara LMAN dan Pemda Aceh. “Kolaborasi ini akan memastikan pemanfaatan aset secara optimal, transparan, dan berkelanjutan, sekaligus memenuhi standar tata kelola internasional,” ujarnya.

Ia menegaskan, “Untuk menjaga agar aset tersebut dapat diutilisasi dengan baik, lebih baik pengelolaan aset dilakukan secara bersama demi kepentingan Aceh.”

Pertemuan ini menjadi langkah awal menuju sinergi strategis antara pemerintah pusat dan daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Aceh melalui pengelolaan aset KEK Arun yang lebih efektif.

ShareTweetSendShare

Related Posts

Aceh Memulai Fase Baru REDD+: BPDLH dan PETAI Teken Pendanaan Rp27,13 Miliar
Daerah

Aceh Memulai Fase Baru REDD+: BPDLH dan PETAI Teken Pendanaan Rp27,13 Miliar

August 13, 2026
Pemerintah Aceh dan USK Kaji Pemanfaatan Pasir dan Lumpur Bencana untuk Bata Ringan
Daerah

Pemerintah Aceh dan USK Kaji Pemanfaatan Pasir dan Lumpur Bencana untuk Bata Ringan

August 13, 2026
PKN II Angkatan XXV 2026 Fokus pada Kepemimpinan Adaptif dalam Pemulihan Pascabencana
Daerah

PKN II Angkatan XXV 2026 Fokus pada Kepemimpinan Adaptif dalam Pemulihan Pascabencana

August 13, 2026
Jejak Kebijakan Positif Pemerintah Kota Banda Aceh: Tinjauan 2024–2026
Daerah

Jejak Kebijakan Positif Pemerintah Kota Banda Aceh: Tinjauan 2024–2026

August 13, 2026
Hokkop Situngkir Perkuat Strategi Biomassa PLN EPI, Buka Ruang Akselerasi Ekonomi Aceh
Daerah

Hokkop Situngkir Perkuat Strategi Biomassa PLN EPI, Buka Ruang Akselerasi Ekonomi Aceh

August 13, 2026
Kementan Akui Data Pemerintah Aceh Benar, yang Disampaikan Jubir Nurlis Effendi Sesuai Data Pemerintah Pusat
Daerah

Kementan Akui Data Pemerintah Aceh Benar, yang Disampaikan Jubir Nurlis Effendi Sesuai Data Pemerintah Pusat

August 13, 2026
Next Post
Polemik Musda Golkar Aceh, Antara Kader Murni dan Putusan Diskresi

Polemik Musda Golkar Aceh, Antara Kader Murni dan Putusan Diskresi

PT Dunia Barusa Hadirkan Promo “Spesial JITU”, Tawarkan DP Ringan untuk Calya dan Agya

PT Dunia Barusa Hadirkan Promo "Spesial JITU", Tawarkan DP Ringan untuk Calya dan Agya

Discussion about this post

Recommended Stories

Perempuan Beutong Bersatu Desak Pencabutan Izin Tambang, Bupati Diminta Temui Warga

Perempuan Beutong Bersatu Desak Pencabutan Izin Tambang, Bupati Diminta Temui Warga

May 20, 2026
Gubernur Aceh Canangkan Tes Baca Al-Qur’an untuk Syarat Tes Masuk Sekolah di Aceh, Pergunu Pidie Sambut Positif

Gubernur Aceh Canangkan Tes Baca Al-Qur’an untuk Syarat Tes Masuk Sekolah di Aceh, Pergunu Pidie Sambut Positif

November 2, 2025
Wagub Aceh Buka Seminar Internasional Sawit: Tata Kelola dan Rantai Pasok Jadi Kunci

Wagub Aceh Buka Seminar Internasional Sawit: Tata Kelola dan Rantai Pasok Jadi Kunci

August 13, 2025
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!