ACEH BESAR – Akademisi dari Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Aceh, Iskandar Tungang, menilai aktivitas penambangan emas di kawasan hulu Krueng Aceh, Aceh Besar, sebagai persoalan serius yang tidak hanya mengancam ekosistem sungai, tetapi juga kehidupan sosial dan kebudayaan masyarakat.
“Jangan melihat Krueng Aceh sekadar sebagai aliran air. Ia adalah ruang hidup masyarakat. Di sana ada satwa, hutan, masyarakat, aktivitas ekonomi, dan kebudayaan yang tumbuh dari hubungan manusia dengan sungai. Ketika hulunya rusak, seluruh hubungan itu ikut terancam,” ujar Iskandar.
Sejumlah laporan mengenai aktivitas PETI di kawasan Jantho dan Jalin menyebut kondisi air sungai mengalami kekeruhan. Pengecekan aparat pada April 2026 juga menemukan air Krueng Jalin dalam kondisi keruh. Pemeriksaan laboratorium diperlukan untuk memastikan penyebab dan tingkat pencemarannya.
Menurut Iskandar, persoalan tersebut tidak cukup dilihat dari perubahan warna air. Kekeruhan sungai perlu dilihat dalam kaitannya dengan kondisi biota, habitat, dan kehidupan masyarakat yang bergantung pada sungai.
“Kalau air semakin keruh, ikan berkurang, habitat terganggu dan masyarakat mulai kehilangan ruang untuk beraktivitas di sungai, maka yang kita hadapi bukan lagi sekadar persoalan air. Kita sedang melihat perubahan sebuah ekosistem dan kehidupan yang bergantung kepadanya,” katanya.
Ia menegaskan bahwa sungai merupakan bagian dari kebudayaan masyarakat. Praktik mencari ikan, pemanfaatan air, interaksi sosial, hingga pengetahuan lokal terbentuk melalui hubungan masyarakat dengan lingkungan yang berlangsung secara turun-temurun.
“Kebudayaan itu tidak hanya tersimpan di museum atau benda-benda bersejarah. Kebudayaan juga hidup dalam hubungan manusia dengan alam. Kalau sungainya rusak, bagian dari kebudayaan yang bergantung pada sungai itu juga bisa ikut hilang,” ujarnya.
Karena itu, Iskandar meminta pemerintah tidak hanya menertibkan aktivitas tambang, tetapi juga memastikan kondisi ekologis Krueng Aceh diperiksa secara serius dari hulu hingga hilir, termasuk kualitas air, sedimentasi, kondisi biota, dan dampaknya terhadap masyarakat.
“Atas nama dan kepentingan apa pun, tidak seharusnya ekosistem yang menjadi ruang hidup masyarakat umum dikorbankan. Kita tidak boleh menunggu sampai kerusakannya menjadi permanen, dan kemudian baru sadar. Itu sangat konyol” tegasnya.[]












Discussion about this post