TINJAUAN.ID
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Oase
  • Liputan Khusus
  • Home
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Oase
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
TINJAUAN.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

PT PIM resmikan penjualan perdana pupuk NPK, akui capai target produksi 2022

TINJAUAN AH by TINJAUAN AH
January 2, 2023
Reading Time: 2 mins read
0

Aceh – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) secara resmi melakukan penjualan perdana pupuk NPK. Penjualan perdana pupuk NPK secara resmi dilakukan setelah keberhasilan proses commissioning pabrik NPK PIM yang berlokasi di Krueng Geukueh, Aceh Utara, di akhir tahun 2022 ini.

Hal ini disampaikan pada pelaksanakan kegiatan pengantongan pupuk terakhir tahun 2022 dan pengantongan awal di tahun 2023, bertempat di pelabuhan PIM, Krueng Geukueh, Aceh Utara.

“Kegiatan pengantongan, peresmian penjualan perdana pupuk NPK atas keberhasilan proses commissioning pabrik NPK PIM serta pengapalan akhir tahun 2022 ini sebagai wujud eksistensi perusahaan atas kinerja sepanjang tahun 2022,” ujar Direktur Utama PT PIM Budi Santoso Syarif dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin.

Ia berharap rangkaian kegiatan akhir tahun ini dapat terus dilakukan untuk memotivasi serta membangun semangat kerja seluruh insan PIM demi meningkatkan produksi dan pencapaian kinerja perusahaan di tahun-tahun berikutnya.

Rangkaian kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud pencapaian kinerja akhir tahun dan merupakan refleksi dari kelancaran operasional perusahaan sepanjang tahun 2022.

Tahun 2022 realisasi produksi urea sebesar 526.580 ton atau 82,28 persen dari rencana produksi 640.000 ton/tahun dan realisasi produksi amoniak sebesar 377.510 ton atau 101,48 persen dari rencana produksi 372.800 ton/tahun.

“Kita patut bersyukur dengan pencapaian produksi tersebut, terlebih saat ini kita masih memaksimalkan operasional satu pabrik dalam kegiatan produksi. Alhamdulillah atas semangat, doa, dan perjuangan seluruh insan PIM kita dapat memenuhi kebutuhan pupuk urea dan amoniak untuk dalam negeri dan juga kebutuhan ekspor,” kata Budi.

Saat ini PIM memiliki tiga unit mesin pengantongan dengan kapasitas 2.400 – 2.700 ton/hari. Produk yang telah dikantongi akan langsung didistribusikan atau disimpan dalam gudang (bag storage) dengan kapasitas simpan di gudang lini I sebesar 5.000 ton.

“Momen akhir tahun ini kita berhasil mengoperasikan pabrik pupuk NPK yang berkapasitas 500.000 ton per tahun sehingga pada hari ini juga melakukan penjualan perdana produk pupuk NPK PIM secara simbolis oleh jajaran direksi PIM sehingga kita harapkan akan dapat memenuhi kebutuhan pupuk NPK kepada petani. Diharapkan nantinya PIM dapat berkontribusi lebih besar lagi dalam pemenuhan kebutuhan pupuk NPK mendukung ketahanan pangan nasional,” pungkasnya.

Sumber: Antara

Tags: Acehbumnkelangkaan pupuk nasionalketersediaan pupuk nasionalproduksi pupukPt pupuk iskandar mudaPupuk npk
ShareTweetSend

Related Posts

Tom Lembong Divonis 4,6 Tahun, Anies Baswedan Angkat Bicara
Nasional

Tom Lembong Divonis 4,6 Tahun, Anies Baswedan Angkat Bicara

July 19, 2025
Menyorot Kebijakan Populis Dedi Mulyadi: Apakah Populisme Digital Bermasalah?
Nasional

Menyorot Kebijakan Populis Dedi Mulyadi: Apakah Populisme Digital Bermasalah?

July 14, 2025
Wali Nanggroe Malik Mahmud Temui Mendagri, Bahas Dana Otsus hingga Penguatan PAD.
Nasional

Wali Nanggroe Malik Mahmud Temui Mendagri, Bahas Dana Otsus hingga Penguatan PAD

July 13, 2025
Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pertamina 285 Triliun, Siapa Dia?
Nasional

Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pertamina 285 Triliun, Siapa Dia?

July 11, 2025
Berdasarkan survey, masyarakat puas atas kinerja Presiden Prabowo.
News

Hasil Survei, Masyarakat Puas atas Kinerja Pemerintahan Presiden Prabowo

July 8, 2025
Ustadz Masrul Aidi: Status Tanah Blang Padang Sah Tanah Wakaf Masjid Raya Baiturrahman
News

Ustadz Masrul Aidi: Status Tanah Blang Padang Sah Tanah Wakaf Masjid Raya Baiturrahman

July 7, 2025
Next Post

AHY Kritisi Perppu Ciptaker: Hukum dibentuk untuk melayani kepentingan rakyat, bukan elite

Inflasi tahunan Indonesia 2022 meningkat, lampaui prediksi BI

Recommended Stories

Penipuan surat panggilan kerja mengatasnamakan PT. Pertamina

February 20, 2023

Nezar Patria dan Harapan Anak Muda Aceh

July 6, 2025

Jokowi minta semua pihak tunggu soal reshuffle

January 24, 2023

Popular Stories

  • Tanah Wakaf Tidak Boleh Dikuasai Negara.

    Tanah Wakaf Tidak Boleh Dikuasai Negara (Suara dari Blang Padang untuk Keadilan Syariat)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pertamina 285 Triliun, Siapa Dia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kedai Kopi Pertama di Aceh: Antara Pengaruh Ottoman dan Budaya Perantauan Tionghoa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Golkar Institute Dukung Penuh Diskresi Ketum Golkar untuk Bustami Hamzah: Musda Aceh adalah Keniscayaan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Perkebunan Karet di Aceh Timur Masa Kolonial Tahun 1907-1939

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • All Groups
  • Default User Group
  • Forgot Password
  • Home
  • Kontak
  • Login
  • My Profile
  • Redaksi
  • Registration
  • Search Users
  • Sitemap
  • Submit New Blog Post
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • User Blogs
  • Pedoman Media Siber
Email: tinjauan.id@gmail.com

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Regional
  • Politik
  • Opini
  • Contact Us

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?