Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Tim Kajian Wali Nanggroe Rumuskan Rekomendasi Penguatan MoU Helsinki, Fokus Dana Otsus dan Kewenangan Daerah

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
July 31, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Tim Kajian Wali Nanggroe Rumuskan Rekomendasi Penguatan MoU Helsinki, Fokus Dana Otsus dan Kewenangan Daerah

Subulussalam – Tim Kajian Implementasi Nota Kesepahaman Helsinki (MoU Helsinki) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) Lembaga Wali Nanggroe terus menghimpun aspirasi dari pemerintah kabupaten/kota sebagai bahan penyusunan rekomendasi strategis untuk memperkuat implementasi kekhususan Aceh. Dalam dialog bersama Pemerintah Kota Subulussalam, Jumat 31 Juli 2026.

Pembahasan difokuskan pada penguatan tata kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus), optimalisasi kewenangan daerah, serta penyempurnaan pelaksanaan MoU Helsinki dan UUPA.

Kabag Kerjasama dan Humas Wali Nanggroe Zulfikar Idris dalam keterangannya menyebutkan, dialog yang berlangsung di Kantor Wali Kota Subulussalam tersebut dipimpin Ketua Tuha Lapan Wali Nanggroe, Kamaruddin Andalah, mewakili Ketua Tim Kajian Implementasi MoU Helsinki dan UUPA Lembaga Wali Nanggroe, Prof. Dr. Syahrizal Abbas.

Kamaruddin menegaskan, kunjungan tim bukan untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah, melainkan mendengarkan secara langsung berbagai pandangan, pengalaman, dan aspirasi yang berkembang di daerah sebagai dasar penyusunan rekomendasi kebijakan.

“Perdamaian Aceh telah memberikan fondasi yang kuat bagi pembangunan. Namun, implementasi MoU Helsinki dan UUPA perlu terus dikaji. Kami hadir untuk mendengar secara langsung pengalaman Pemerintah Kota Subulussalam sebagai salah satu daerah strategis di wilayah barat daya Aceh,” ujar Kamaruddin.

Dalam forum tersebut, Pemerintah Kota Subulussalam menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai masih menjadi tantangan dalam pelaksanaan otonomi khusus Aceh. Di antaranya adalah kapasitas fiskal daerah, efektivitas penyaluran Dana Otonomi Khusus, mekanisme bantuan keuangan, hingga optimalisasi Dana Bagi Hasil dari sektor perkebunan dan sumber daya alam yang dinilai perlu lebih mencerminkan potensi daerah.

Selain itu, peserta dialog juga menyoroti pentingnya penyempurnaan tata kelola Dana Otonomi Khusus agar semakin transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan di kabupaten/kota. Dalam diskusi turut mengemuka usulan pembentukan mekanisme atau kelembagaan yang dapat memperkuat pengelolaan Dana Otsus sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Aspek kewenangan daerah juga menjadi perhatian utama. Forum membahas implementasi kewenangan dalam pengelolaan sumber daya alam, penyelesaian persoalan pertanahan dan Hak Guna Usaha (HGU), penguatan perizinan daerah, serta pentingnya harmonisasi kebijakan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, dan pemerintah kabupaten/kota agar pelaksanaan UUPA berjalan lebih efektif.

Sekretaris Daerah Kota Subulussalam, Asrul Assani, menyambut baik inisiatif Lembaga Wali Nanggroe yang membuka ruang dialog dengan pemerintah daerah. Menurutnya, forum tersebut memberikan kesempatan bagi daerah untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan otonomi khusus.

“Kami berharap hasil kajian Tim Lembaga Wali Nanggroe dapat menjadi masukan strategis bagi Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat dalam menyempurnakan implementasi MoU Helsinki dan UUPA demi terwujudnya pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Aceh,” kata Asrul.

Sebagai tindak lanjut, Tim Kajian akan merangkum seluruh masukan yang diperoleh dari Pemerintah Kota Subulussalam, termasuk usulan mengenai penguatan kapasitas fiskal daerah, pembenahan tata kelola Dana Otonomi Khusus, optimalisasi Dana Bagi Hasil sumber daya alam, penyelesaian persoalan pertanahan, serta penguatan kewenangan daerah.

Staf Khusus Wali Nanggroe Urusan Diplomasi dan Kerja Sama Luar Negeri, Dr. Mohammad Raviq, menegaskan bahwa seluruh hasil dialog dari berbagai kabupaten/kota akan dirumuskan menjadi rekomendasi komprehensif kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh.

“Setiap daerah di Aceh memiliki karakteristik, tantangan, dan potensi yang berbeda. Karena itu, seluruh aspirasi yang kami himpun akan menjadi bagian penting dalam penyusunan rekomendasi Tim Kajian. Harapannya, rekomendasi tersebut dapat memperkuat implementasi MoU Helsinki dan UUPA, meningkatkan efektivitas pelaksanaan kewenangan khusus Aceh, serta mendorong pembangunan yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Aceh,” ujar Dr. Raviq.

Seluruh hasil dialog akan disusun menjadi rekomendasi strategis kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe sebagai bahan masukan kepada Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat dalam upaya memperkuat implementasi MoU Helsinki dan mengoptimalkan pelaksanaan UUPA.[]

Tags: AcehLembaga Wali NanggroeMoU HelsinkiPemerintah AcehSubulussalam
ShareTweetSendShare

Related Posts

Wali Nanggroe Minta Penyelesaian Status Lapangan Blang Padang secara Adil dan Bermartabat
Daerah

Wali Nanggroe Minta Penyelesaian Status Lapangan Blang Padang secara Adil dan Bermartabat

September 16, 2026
Dukung Ekosistem Seni Budaya Aceh, Direktur Film, Musik, dan Seni Tinjau Penyelenggaraan Sanger Day Fest 2026
Daerah

Dukung Ekosistem Seni Budaya Aceh, Direktur Film, Musik, dan Seni Tinjau Penyelenggaraan Sanger Day Fest 2026

September 15, 2026
Wagub Aceh Dek Fadh Serahkan Bantuan Rp6,78 Miliar untuk Aceh Utara
Daerah

Wagub Aceh Dek Fadh Serahkan Bantuan Rp6,78 Miliar untuk Aceh Utara

September 15, 2026
Sinergi Kepemimpinan Strategis: Peserta PKN Tingkat II Angkatan XXV LAN RI Gelar Visitasi ke Aceh Tamiang dan Kota Langsa
Daerah

Sinergi Kepemimpinan Strategis: Peserta PKN Tingkat II Angkatan XXV LAN RI Gelar Visitasi ke Aceh Tamiang dan Kota Langsa

September 15, 2026
Kejati Aceh dan Dinas Pengairan Teken Pakta Integritas Pengamanan Proyek Strategis 2026
Daerah

Kejati Aceh dan Dinas Pengairan Teken Pakta Integritas Pengamanan Proyek Strategis 2026

September 15, 2026
Hormati Syariat, Apache 13 Tampil Hanya dengan Rapai Pasee di HUT ke-800 Samudera Pasai
Daerah

Hormati Syariat, Apache 13 Tampil Hanya dengan Rapai Pasee di HUT ke-800 Samudera Pasai

September 15, 2026
Next Post
Perjuangkan Hak Aceh Terkait Blok Andaman, Ini Isi Surat Gubernur Mualem untuk Presiden Prabowo

Perjuangkan Hak Aceh Terkait Blok Andaman, Ini Isi Surat Gubernur Mualem untuk Presiden Prabowo

Gerakan Nasional Langit Biru Indonesia Asri, DPD Partai Demokrat Aceh Gelar Aksi Bersih Lingkungan Rumah Ibadah

Gerakan Nasional Langit Biru Indonesia Asri, DPD Partai Demokrat Aceh Gelar Aksi Bersih Lingkungan Rumah Ibadah

Discussion about this post

Recommended Stories

Kafilah Aceh Besar Tampil Maksimal pada Cabang Tahfidz 10 dan 20 Juz MTQ ke-37 Aceh 2025

Kafilah Aceh Besar Tampil Maksimal pada Cabang Tahfidz 10 dan 20 Juz MTQ ke-37 Aceh 2025

November 4, 2025
Ada Apa di Balik Serangan Amerika Serikat ke Venezuela?

Ada Apa di Balik Serangan Amerika Serikat ke Venezuela?

January 3, 2026
Peluang Kuliah di Australia Makin Terbuka bagi Pelajar Indonesia pada 2026, Berikut Infonya

Peluang Kuliah di Australia Makin Terbuka bagi Pelajar Indonesia pada 2026, Berikut Infonya

July 12, 2026
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!