Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Lembaga Wali Nanggroe Serap Aspirasi Penguatan MoU Helsinki di Aceh Jaya

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
July 29, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Lembaga Wali Nanggroe Serap Aspirasi Penguatan MoU Helsinki di Aceh Jaya

Calang – Tim Kajian Implementasi Nota Kesepahaman Helsinki (MoU Helsinki) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) Lembaga Wali Nanggroe menghimpun aspirasi Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya sebagai bahan penyusunan rekomendasi strategis guna memperkuat implementasi MoU Helsinki dan UUPA.

Kabag Kerjasama dan Humas Wali Nanggroe, Zulfikar Idris mengatakan, dialog yang berlangsung di Kantor Bupati Aceh Jaya, Selasa 28 Juli 2026, dipimpin Ketua Tuha Lapan Wali Nanggroe, Kamaruddin Andalah, yang mewakili Ketua Tim Kajian Implementasi MoU Helsinki dan UUPA Lembaga Wali Nanggroe, Prof. Dr. Syahrizal Abbas.

Pada pertemuan itu Kamaruddin menegaskan, kunjungan tersebut bukan untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah, melainkan menghimpun pandangan, pengalaman, hambatan, serta usulan dari pemerintah kabupaten sebagai bahan penyusunan rekomendasi kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh Tgk. Malik Mahmud Al Haythar.

“Lebih dari dua puluh tahun perdamaian Aceh telah berjalan. Banyak capaian yang patut kita syukuri, namun masih terdapat amanat MoU Helsinki dan UUPA yang perlu terus diperkuat implementasinya. Karena itu, kami ingin mendengar secara langsung pengalaman daerah agar rekomendasi yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Aceh,” kata Kamaruddin.

Dalam dialog tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menyampaikan bahwa pemahaman masyarakat maupun aparatur terhadap substansi MoU Helsinki masih belum merata. Sosialisasi yang lebih luas hingga ke tingkat gampong, sekolah, dan berbagai elemen masyarakat dinilai penting agar nilai-nilai perdamaian dan kekhususan Aceh semakin dipahami, terutama oleh generasi muda.

Peserta dialog juga menyoroti sejumlah tantangan dalam implementasi UUPA. Beberapa ketentuan dalam MoU Helsinki dinilai belum sepenuhnya terakomodasi dalam pelaksanaan UUPA, sementara sejumlah regulasi nasional masih dianggap membatasi kewenangan Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten, khususnya dalam pengelolaan sumber daya alam, investasi, pelayanan publik, serta percepatan pembangunan daerah.

Selain itu, efektivitas pemanfaatan Dana Otonomi Khusus turut menjadi perhatian. Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menilai evaluasi berkelanjutan diperlukan agar manfaat dana tersebut semakin dirasakan masyarakat, disertai penguatan koordinasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, dan pemerintah kabupaten dalam menyelesaikan berbagai kendala regulasi.

Salah satu usulan yang mengemuka adalah pembangunan Ruang Memorial MoU Helsinki di Aceh Jaya. Fasilitas tersebut diharapkan menjadi pusat edukasi, dokumentasi sejarah perdamaian, sekaligus ruang dialog bagi masyarakat untuk menjaga semangat perdamaian dan kekhususan Aceh.

Tim Kajian juga menegaskan pentingnya memperkuat peran Lembaga Wali Nanggroe sebagai institusi pemersatu yang menjaga nilai-nilai perdamaian, adat, dan kekhususan Aceh sebagaimana diamanatkan dalam MoU Helsinki dan UUPA.

Seluruh aspirasi dan masukan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya akan diinventarisasi dan dipadukan dengan hasil dialog dari kabupaten/kota lainnya di Aceh. Hasil kajian tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh sebagai rekomendasi strategis untuk memperkuat implementasi MoU Helsinki dan UUPA, sekaligus menjadi bahan advokasi kepada Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat.

Staf Khusus Wali Nanggroe Urusan Diplomasi dan Kerja Sama Luar Negeri, Mohammad Raviq, mengatakan seluruh masukan yang dihimpun akan menjadi landasan objektif dalam penyusunan rekomendasi.

“Kajian ini diharapkan menjadi landasan yang objektif dalam menyusun rekomendasi kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe, untuk memperkuat implementasi MoU Helsinki dan UUPA, sekaligus menjawab berbagai tantangan pembangunan Aceh di masa depan,” ujarnya.

Dialog tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan Tim Kajian Implementasi MoU Helsinki dan UUPA Lembaga Wali Nanggroe ke seluruh kabupaten/kota di Aceh guna menghimpun aspirasi para pemangku kepentingan dalam memperkuat pelaksanaan MoU Helsinki, UUPA, serta pembangunan Aceh yang damai, adil, dan sejahtera.[]

Tags: Aceh JayaLembaga Wali NanggroeMoU Helsinki
ShareTweetSendShare

Related Posts

Dirut PT. PEMA Tinjau Pembangunan KIA Ladong, Percepat Realisasi Pabrik Baja Ringan dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Daerah

Dirut PT. PEMA Tinjau Pembangunan KIA Ladong, Percepat Realisasi Pabrik Baja Ringan dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

July 29, 2026
Ketua DPRA Terima Silaturahmi dan Diskusi Strategis Bersama KIP Aceh
Daerah

Ketua DPRA Terima Silaturahmi dan Diskusi Strategis Bersama KIP Aceh

July 29, 2026
FISIP USK Satukan Suara, Aceh Harus Jadi Pemain Utama di Blok Andaman
Daerah

FISIP USK Satukan Suara, Aceh Harus Jadi Pemain Utama di Blok Andaman

July 29, 2026
Warisan Turun-Temurun, Petani Garam Paru Cot, Pidie Jaya Bertahan di Tengah Cuaca dan Biaya yang Tak Menentu
Daerah

Warisan Turun-Temurun, Petani Garam Paru Cot, Pidie Jaya Bertahan di Tengah Cuaca dan Biaya yang Tak Menentu

July 28, 2026
Bupati Aceh Besar Apresiasi Pembangunan Sumur Bor Sucofindo untuk Masyarakat Lambleut
Daerah

Syech Muharram Minta OPD Respon Cepat Tangani Kekeringan

July 28, 2026
Sambut HUT ke-25 Partai, Demokrat Aceh gelar Donor Darah dan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri
Daerah

Sambut HUT ke-25 Partai, Demokrat Aceh gelar Donor Darah dan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri

July 28, 2026
Next Post
Dewan Pers Gelar Uji Publik Rancangan Peraturan Dana Jurnalisme Demi Keberlanjutan Pers Independen

Dewan Pers Gelar Uji Publik Rancangan Peraturan Dana Jurnalisme Demi Keberlanjutan Pers Independen

Dirut PT. PEMA Tinjau Pembangunan KIA Ladong, Percepat Realisasi Pabrik Baja Ringan dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Dirut PT. PEMA Tinjau Pembangunan KIA Ladong, Percepat Realisasi Pabrik Baja Ringan dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Discussion about this post

Recommended Stories

Pemerintah Aceh Buka Pendaftaran Beasiswa S3 Timur Tengah Tahun 2026

Pemerintah Aceh Buka Pendaftaran Beasiswa S3 Timur Tengah Tahun 2026

May 16, 2026
Memoar Satu Tahun Mengenang Berpulangnya Tu Sop Jeunieb: Ikhtiar Memperbaiki Masyarakat

Memoar Satu Tahun Mengenang Berpulangnya Tu Sop Jeunieb: Ikhtiar Memperbaiki Masyarakat

August 26, 2025

Anwar Ibrahim kunjungi Indonesia: bahas TKI dan buruh sawit

January 9, 2023
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!