Pidie Jaya – Sebuah pencapaian membanggakan kembali ditorehkan dalam upaya pelestarian budaya daerah. Desainer Wastra Pidie Jaya, Wardatuttiflah, berhasil mengukir sejarah dengan menghadirkan tiga motif khas Kabupaten Pidie Jaya yang kini resmi memperoleh Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dari negara.
Ketiga motif tersebut, yakni Motif Oen Paku, Motif Pucoek Kala, dan Motif Ukiran Beragam, menjadi karya budaya yang tidak hanya memiliki nilai estetika tinggi, tetapi juga sarat dengan makna sejarah, filosofi, serta identitas masyarakat Pidie Jaya.
Penyerahan sertifikat HAKI dilaksanakan dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Pidie Jaya sebagai bentuk apresiasi terhadap kreativitas, inovasi, dan dedikasi dalam melestarikan warisan budaya daerah. Sertifikat tersebut diserahkan kepada Hj. Asmawati, Ketua Dekranasda Kabupaten Pidie Jaya sekaligus pemegang hak cipta ketiga motif tersebut.
Pencapaian ini tentu berkat dukungan dari tokoh inspiratif Hj. Ir. Cut Rita Marlina, budayawan Kabupaten Pidie Jaya Marzuan, M.Pd., serta Wardatuttiflah selaku Desainer Wastra.
Keberhasilan memperoleh HAKI menjadi tonggak penting bagi dunia wastra daerah. Pasalnya, ketiga motif tersebut lahir melalui proses riset budaya yang mendalam dengan menggali berbagai nilai sejarah, tradisi, dan kearifan lokal yang tumbuh dalam kehidupan masyarakat Pidie Jaya.
Salah satu motif bahkan terinspirasi dari pakaian perjuangan Tgk Chik Pante Geulima, tokoh ulama dan pejuang Aceh yang berasal dari wilayah Pidie dan dikenal memiliki peran besar dalam perjuangan melawan penjajah.
Sosoknya yang kini tengah diperjuangkan untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional menjadi inspirasi penting dalam pengembangan motif yang mengandung nilai keberanian, keteguhan, dan semangat pengabdian.
Melalui sentuhan desain yang memadukan unsur tradisional dan modern, berbagai elemen budaya tersebut diterjemahkan menjadi motif wastra yang memiliki karakter kuat dan khas. Selain terinspirasi dari sejarah perjuangan, pengembangan motif juga tidak terlepas dari unsur alam yang sejak dahulu menjadi sumber utama penciptaan ragam hias masyarakat Aceh.
Motif Oen Paku melambangkan pertumbuhan, ketangguhan, dan keberlanjutan kehidupan. Motif Pucoek Kala menggambarkan harapan, perkembangan, dan semangat generasi penerus. Sementara Motif Ukiran Beragam menjadi simbol harmoni, keberagaman, dan kekayaan seni budaya yang hidup di tengah masyarakat Pidie Jaya.
Wardatuttiflah menyampaikan bahwa pencatatan HAKI bukan sekadar bentuk perlindungan hukum terhadap sebuah karya, tetapi juga langkah nyata dalam menjaga identitas budaya daerah agar tetap lestari dan berkembang di tengah perubahan zaman.
“Karya budaya adalah warisan yang harus dijaga bersama. Melalui HAKI, kita tidak hanya melindungi sebuah motif, tetapi juga menjaga sejarah, nilai-nilai budaya, dan identitas daerah agar tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang,” ujarnya.
Perolehan HAKI ini menjadi bukti bahwa budaya memiliki peran penting dalam pembangunan daerah. Selain memperkuat identitas dan kebanggaan masyarakat, wastra daerah juga memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai bagian dari industri kreatif yang mampu memberikan nilai ekonomi sekaligus memperkenalkan Pidie Jaya ke tingkat yang lebih luas.
Keberhasilan ini sekaligus menjadi catatan sejarah baru bagi Kabupaten Pidie Jaya. Dari kekayaan alam, jejak kepahlawanan, dan kearifan lokal, lahirlah tiga motif khas yang kini mendapat pengakuan resmi dari negara.
Bagi Pidie Jaya, ini bukan sekadar tentang motif dan selembar kain. Ini adalah tentang menjaga warisan, merawat identitas, dan menenun sejarah menjadi kebanggaan yang akan terus hidup dari generasi ke generasi.[]











Discussion about this post