Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home Pojok Ekraf

Menteri Ekraf Umumkan Penurunan Tarif Pajak Royalti bagi Penulis

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
May 27, 2026
Reading Time: 1 min read
0
Menteri Ekraf Umumkan Penurunan Tarif Pajak Royalti bagi Penulis

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat dukungan terhadap industri kreatif tanah air, khususnya subsektor penerbitan, melalui rekonstruksi kebijakan perpajakan bagi para penulis agar lebih sederhana, adil, dan berpihak. Pemerintah telah menyepakati penurunan tarif PPh royalti bagi penulis dari 15 persen menjadi 1,5 persen bersifat final.

Keputusan ini dinyatakan melalui Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kantor Menko Ekon, Jakarta, pada Selasa, 26 Mei 2026 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) dan dihadiri Menteri Keuangan, Menteri Ekraf, dan beberapa Menteri lainnya.

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, menyatakan bahwa, “Penurunan PPh Royalti ini, merupakan implementasi dari semangat Bapak Presiden dalam merespons aspirasi para penulis yang telah diperjuangkan sejak 2017”.

Sebelumnya dari tahun 2025 hingga awal 2026, Kementerian Ekraf telah melakukan beberapa Rapat Koordinasi dengan Pemangku Kepentingan Dari mulai Penulis, Editor, Ilustrator, Penerbit, Komunitas hingga Asosiasi.

Kemenekraf juga menggandeng Lembaga Kajian Perpajakan dari Universitas Indonesia (POLTAX FIA UI) dalam melakukan kajian komprehensif terkait skema perpajakan royalti penulis. Hasil kajian tersebut juga telah disampaikan oleh Menteri Ekraf kepada Menko Ekon pada 4 Mei 2026.

“Pemerintah berharap kebijakan stimulus ini dapat memberikan motivasi bagi penulis dan kreator untuk terus menghasilkan karya berkualitas, mendorong pertumbuhan industri penerbitan yang lebih sehat dan kompetitif, serta meningkatkan kepatuhan perpajakan” ungkap Menteri Ekraf.

Keputusan Rakortas terkait penurunan PPh Royalti penulis ini selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan perubahan peraturan perundang-undangan terkait oleh Kementerian Keuangan untuk diimplementasikan di Semester II 2026.[]

Tags: ekonomi kreatifKementerian Ekonomi KreatifMenekraf Teuku Riefky Harsyapenerbitan
ShareTweetSendShare

Related Posts

Tingkatkan Kapasitas Wirusahawan Digital, Diskop UKM Aceh Gelar Pelatihan Go Digital
Daerah

Tingkatkan Kapasitas Wirusahawan Digital, Diskop UKM Aceh Gelar Pelatihan Go Digital

May 10, 2026
Stafsus Menekraf Rian Syaf Beri Pemaparan di Lemhanas Perihal Ekonomi Kreatif
Nasional

Stafsus Menekraf Rian Syaf Beri Pemaparan di Lemhanas Perihal Ekonomi Kreatif

May 5, 2026
Bersama Studiosa, Nazar Apache Lahirkan 350 Karya Musik dan Orbit Lebih 20 Musisi Aceh
Daerah

Bersama Studiosa, Nazar Apache Lahirkan 350 Karya Musik dan Orbit Lebih 20 Musisi Aceh

April 13, 2026
Tanggapi Kasus Amsal, Kementerian Ekonomi Kreatif Siapkan Pedoman Biaya Jasa Kreatif
News

Tanggapi Kasus Amsal, Kementerian Ekonomi Kreatif Siapkan Pedoman Biaya Jasa Kreatif

April 1, 2026
Miswar Ibrahim Njong Ditunjuk sebagai Koordinator ICCN Aceh, Siap Perkuat Ekosistem Kota Kreatif
Pojok Ekraf

Miswar Ibrahim Njong Ditunjuk sebagai Koordinator ICCN Aceh, Siap Perkuat Ekosistem Kota Kreatif

February 16, 2026
Menteri Ekraf Tegaskan Peran Perempuan Perkuat Daya Saing Kriya Nasional di INACRAFT 2026
Nasional

Menteri Ekraf Tegaskan Peran Perempuan Perkuat Daya Saing Kriya Nasional di INACRAFT 2026

February 4, 2026

Discussion about this post

Recommended Stories

Persiapan Semiloka, WALHI Aceh Audiensi dengan Wali Nanggroe

Persiapan Semiloka, WALHI Aceh Audiensi dengan Wali Nanggroe

April 18, 2026
Ketua YPKM Sa’aduddin /Apa A’at Salurkan Bantuan dari Tiongkok dan Hong Kong ke Pidie Jaya

Ketua YPKM Sa’aduddin /Apa A’at Salurkan Bantuan dari Tiongkok dan Hong Kong ke Pidie Jaya

April 20, 2026
Zahratul, Mahasiswi Tadris Bahasa Indonesia UIN Sultanah Nahrasiyah Raih Prestasi Nasional

Zahratul, Mahasiswi Tadris Bahasa Indonesia UIN Sultanah Nahrasiyah Raih Prestasi Nasional

July 21, 2025

Popular Stories

  • Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Segera Bentuk Tim Reformasi Polri, Bentuk Juga Komisi Investigasi Insiden Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PPPK Aceh Macet Hampir 4 Bulan, Ribuan ASN Hidup dengan Utang Karena APBA-P Tak Kunjung Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!