Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Usai Video Penganiayaan Anak Viral, Pemko Banda Aceh Segel Daycare Ilegal

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
April 29, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Usai Video Penganiayaan Anak Viral, Pemko Banda Aceh Segel Daycare Ilegal

BANDA ACEH – Kasus dugaan penganiayaan terhadap balita di sebuah tempat penitipan anak (daycare) di Banda Aceh mengungkap fakta baru. Daycare tersebut diketahui beroperasi tanpa izin resmi.

Pemerintah Kota Banda Aceh menyegel Baby Preneur Daycare yang berlokasi di kawasan Lamgugob, Rabu (29/4/2026), setelah video dugaan kekerasan terhadap anak berusia 18 bulan viral di media sosial.

Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah mengatakan, penutupan dilakukan karena pengelola terbukti melakukan pelanggaran, termasuk tidak mengantongi izin operasional.

Ia menegaskan, pemerintah tidak akan lagi memberikan izin kepada pengelola yang sama dan akan memperketat pengawasan terhadap seluruh daycare di Banda Aceh.

DS Jadi Tersangka

Kasus ini juga menyeret salah satu pengasuh berinisial DS (24) yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Banda Aceh.

Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara. Polisi juga masih membuka kemungkinan adanya pelaku lain.

“Saat ini baru satu tersangka, namun penyidikan masih berkembang,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp72 juta.

Polisi telah memeriksa sedikitnya enam saksi dari pihak pengelola dan pengasuh daycare tersebut.

Kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap balita beredar luas di media sosial.

Dalam video tersebut, korban diduga mengalami perlakuan kasar saat disuapi, hingga dibanting dan ditarik telinganya.

Dari hasil penyelidikan sementara, tindakan kekerasan itu diduga terjadi lebih dari satu kali.

Selain penindakan hukum, Pemerintah Kota Banda Aceh juga melakukan pendampingan terhadap korban dan keluarga, termasuk layanan psikologis. Sekitar 30 anak terdampak dari penutupan daycare tersebut.

Pemko Banda Aceh Mulai Sapu Bersih Izin Penitipan Anak

Pemko Banda Aceh juga berencana menertibkan seluruh daycare yang belum memiliki izin operasional dalam waktu dekat.

Saat ini hanya terdapat enam tempat penitipan anak (TPA) resmi berizin di Banda Aceh, yakni TPA Annisa Arfah, TPA Islam Al-Azhar Cairo, PAUD Cerdas Ceria, TPA Islam Bustan As Sofa, TPA Cinta Ananda, dan TPA Kiddy Kid Center.[]

Tags: Afdhal KhalilullahBanda AcehKekerasan terhadap anakPemko Banda Aceh
ShareTweetSendShare

Related Posts

Wagub Dek Fadh Pimpin Rapat Tim Revisi UUPA, Pastikan Kewenangan dan Kekhususan Aceh Tetap Terjaga
Daerah

Wagub Dek Fadh Pimpin Rapat Tim Revisi UUPA, Pastikan Kewenangan dan Kekhususan Aceh Tetap Terjaga

September 24, 2026
Dek Fadh Ikuti Rakor Perkembangan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera
Daerah

Dek Fadh Ikuti Rakor Perkembangan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

September 24, 2026
Kids Corner Bhayangkari Peduli Hibur Anak-anak di Aceh Tamiang
Daerah

Kids Corner Bhayangkari Peduli Hibur Anak-anak di Aceh Tamiang

September 24, 2026
Tiga Ahli Perkuat Keterangan M. Nasir, Juanda Akui Tak Tahu Kebenaran Tuduhan Rp132 Miliar
Daerah

Tiga Ahli Perkuat Keterangan M. Nasir, Juanda Akui Tak Tahu Kebenaran Tuduhan Rp132 Miliar

September 24, 2026
Pidato Perdana Sayuti, Ungkap Empat PR Besar Demokrat Aceh
Daerah

Pidato Perdana Sayuti, Ungkap Empat PR Besar Demokrat Aceh

September 20, 2026
Puluhan Anak Mengikuti Kegiatan Cinta Buku Sekaligus Peduli Lingkungan Lewat Gerakan “From Books to Action”
Daerah

Puluhan Anak Mengikuti Kegiatan Cinta Buku Sekaligus Peduli Lingkungan Lewat Gerakan “From Books to Action”

September 20, 2026
Next Post
Memulihkan Infrastruktur Sumber Daya Air Aceh Pascabencana Hidrometeorologi

Memulihkan Infrastruktur Sumber Daya Air Aceh Pascabencana Hidrometeorologi

Ketua HUDA Kota Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Meremehkan Ulama di Tengah Polemik Publik

Ketua HUDA Kota Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Meremehkan Ulama di Tengah Polemik Publik

Discussion about this post

Recommended Stories

Gubernur Mualem Buka MTQ ke-37 Tingkat Provinsi Aceh di Pidie Jaya

Gubernur Mualem Buka MTQ ke-37 Tingkat Provinsi Aceh di Pidie Jaya

November 4, 2025
Wagub Fadhlullah Sambut Gubernur Kaltim di Aceh, Salurkan Bantuan senilai Rp 1,5 Miliar dan Kuota Beasiswa

Wagub Fadhlullah Sambut Gubernur Kaltim di Aceh, Salurkan Bantuan senilai Rp 1,5 Miliar dan Kuota Beasiswa

January 3, 2026
Wagub Aceh Minta Percepatan Jadup, Pemulihan Ekonomi hingga Sapi Meugang saat Kunjungan Pimpinan MPR RI

Wagub Aceh Minta Percepatan Jadup, Pemulihan Ekonomi hingga Sapi Meugang saat Kunjungan Pimpinan MPR RI

February 10, 2026
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!