BANDA ACEH — Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk Malik Mahmud Al Haythar mengusulkan pembentukan lembaga think-tank atau badan ad-hoc yang bernaung di bawah Lembaga Wali Nanggroe untuk mengawal pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh ke depan. Usulan ini ia sampaikan seiring perjuangan perpanjangan dana Otsus yang dijadwalkan berakhir pada 2027.
Malik Mahmud menyebut, lembaga tersebut nantinya akan diisi oleh para tenaga ahli dari berbagai bidang, mulai dari ekonomi, pertanian, perikanan, perdagangan luar negeri, hingga tata kelola pemerintahan. Ia juga berencana melibatkan satu dua ulama sebagai penasihat.
“Saya minta kepada Pemerintah Aceh tim adhoc nanti ada di bawah Lembaga Wali Nanggroe, jadi nanti orang di samping saya terdiri dari orang yang ahli dalam bidang masing-masing,” ujar Malik Mahmud dalam wawancara eksklusif setahun lalu bersama Serambi Indonesia, Sabtu (19/7/2025).
Ia menegaskan, keanggotaan badan ini tidak harus terbatas pada putra-putri Aceh. Jika diperlukan, tenaga ahli dari Jakarta maupun luar negeri pun akan dilibatkan, asalkan memiliki kompetensi dan komitmen untuk membantu Aceh.
Fungsi utama lembaga ini, kata Malik Mahmud, adalah memberi masukan dan guidance kepada Pemerintah Aceh — khususnya kepada gubernur — agar setiap rupiah dana Otsus dibelanjakan secara terarah, terukur, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat.
“Jadi kami membantu Pemerintah Aceh, dalam hal ini bagi gubernur. Kami beri pandangan atau guidance,” katanya.
Usulan ini lahir dari kekecewaan Malik Mahmud terhadap pemanfaatan dana Otsus yang dinilainya belum optimal. Sejak dikucurkan pada 2008, dana Otsus Aceh telah melampaui angka Rp100 triliun, namun kondisi pembangunan di berbagai wilayah masih jauh dari harapan. Bahkan, Aceh masih disebut sebagai daerah termiskin di Sumatera.
“Saya sendiri kecewa sebenarnya selama ini Pemerintah Aceh tidak mampu membangun Aceh sebagaimana yang seharusnya dengan begitu banyak uang Otsus,” tegasnya.
Isu serupa pernah ia sampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo dalam pertemuan satu jam di Istana. Kini, dengan kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan terpilihnya Muzakir Manaf sebagai Gubernur Aceh — yang disebutnya memiliki hubungan baik dengan pemerintah pusat — Malik Mahmud menilai momentum ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Selain soal pengawasan, Malik Mahmud juga menyoroti perlunya peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan daerah. Ia mengusulkan agar pejabat Pemerintah Aceh belajar ke Singapura untuk memahami tata kelola keuangan pemerintah dan perbankan.
“Ada satu lagi yang penting, pengelolaan uang, yang harus kita kuasai. Mengingat kita ada hubungan dengan pemerintah Singapura, jadi bisa kita kirim orang-orang Pemerintah Aceh pergi ke Singapura untuk pelajari mereka mengelola uang,” ujarnya.
Dengan adanya lembaga ad-hoc ini, Malik Mahmud berharap dana Otsus yang diperpanjang kelak tidak lagi berakhir tanpa jejak pembangunan yang membanggakan, melainkan menjadi fondasi nyata bagi kebangkitan ekonomi dan identitas Aceh di masa depan.[]













Discussion about this post