Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home Daerah

Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen di Hadapan Baleg DPR RI pada Rapat Perubahan UUPA

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
April 16, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen di Hadapan Baleg DPR RI pada Rapat Perubahan UUPA

BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengatakan Aceh membutuhkan minimal Dana Otsus sebesar 2,5%.

“Itu angka minimal, kalau bisa dikasih lebih dari itu,” kata Mualem dalam sambutannya pada acara konsultasi perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis (16 April 2006).

Pernyataan Mualem tersebut langsung terkunci di akhir rapat konsultasi.

“Sebetulnya, dalam dalam draft usulan perubahan UUPA, kami sudah mencantumkan angka Dana Otsus untuk Aceh sebesar 2,5 persen,” kata Ketua Banleg DPR-RI, Dr Bob Hasan SH MH.

“Sebetulnya mudah bagi Mualem, sebab Abangdanya (Prabowo) sudah menjadi Presiden RI.”

Dua statement penting tersebut disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi.

“Jadi, sejauh ini angka 2,5 persen sudah finis,” kata Nurlis.

Ia menambahkan, soal angka 2,5 persen tersebut tinggal satu tahap lagi yaitu pada Pemerintah Pusat.

“Sebab sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengusulkan kepada DPR-RI pengembalian Dana Otsus Aceh ke angka 2 persen.”

Nurlis menggambarkan suasana rapat konsultasi itu berlangsung tanpa perdebatan. Rapat dihadiri oleh 31 anggota Banleg DPR-RI yang dipimpin oleh Dr Ahmad Doli Kurnia. Sedangkan Gubernur Mualem didampingi Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir Syamaun.

Selain itu juga dihadiri unsur Forkopimda Aceh, dan Pimpinan DPR Aceh, Para Ketua Fraksi dan Ketua Komisi, serta Ketua dan Anggota Baleg DPR Aceh. Termasuk Bupati dan Walikota Se Aceh, serta unsur dari perguruan tinggi, dan tokoh masyarakat lainnya.

“Semuanya dalam satu pemahaman. Pendapat yang muncul di dalam rapat sangat bagus untuk Aceh, memiliki cita-cita bersama untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Aceh,” katanya.

Misalnya, dari Guru Besar Universitas Syiah Kuala (USK), Prof Dr Husni Jalil SH MH, memaparkan sejumlah hal yang perlu direvisi dalam UUPA. Beberapa poin penting rancangan perubahan UUPA, kata Prof Husni, adalah mengenai kewenangan penyelenggaraan pendidikan madrasah, pengelolaan migas, pemerintahan gampong, pengelolaan Pelabuhan, qanun, dan Dana Otsus.

‎Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi atas kehadiran rombongan Baleg DPR RI ke Aceh. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Aceh menaruh harapan besar terhadap percepatan pembahasan revisi UUPA, khususnya terkait keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Selanjutnya akademisi dari Universitas Malaikussaleh, Dr Amrizal J Prang, lebih menekankan pada pentingnya realisasi peningkatan Dana Otsus di Aceh. Selain itu, ia juga memaparkan tentang kelemahan Qanun. Sebagian besar tidak bisa diterapkan, sebab berbenturan dengan produk hukum lainnya.

“Padahal Qanun adalah bentuk kekhususan Aceh,” katanya.

Sedangkan tokoh yang terlibat dalam proses perdamaian Aceh dan MoU Helsinki, Munawar Liza, lebih fokus pada batas mil laut.

“Dulu tidak dibahas mengenai luasnya, jadi seharusnya luasnya itu adalah sebatas territorial Indonesia,” katanya.

Di akhir pandangannya Munawar Liza Zainal menyinggung soal Dana Otsus untuk Aceh agar jangan kurang dari 2,5 persen.

“Apakah semua yang hadir di sini setuju,” Munawar bertanya. Semuanya menjawab, “Setuju”.

Jadi, kata Nurlis, secara umum semua sepakat perubahan UUPA ini fokus untuk Pembangunan Aceh yang berkelanjutan.

“Penggunaannya yang utama sekarang ini adalah untuk penanganan korban bencana banjir yang melanda 18 kabupaten/kota,” katanya. []

Tags: Acehbaleg DPRDana OtsusmualemRevisi UUPA
ShareTweetSendShare

Related Posts

Ratusan Huntap Mulai Dibangun di Bireuen
Daerah

Ratusan Huntap Mulai Dibangun di Bireuen

April 15, 2026
Baleg DPR RI Sepakat Perpanjangan Dana Otsus Aceh, UUPA Direvisi
Daerah

Baleg DPR RI Sepakat Perpanjangan Dana Otsus Aceh, UUPA Direvisi

April 15, 2026
Sekda Aceh Buka UKW dan Seminar Nasional AMSI Aceh, Tekankan Penguatan Ekosistem Media Pascabencana
Daerah

Sekda Aceh Buka UKW dan Seminar Nasional AMSI Aceh, Tekankan Penguatan Ekosistem Media Pascabencana

April 15, 2026
Mualem Diseret, Imbas Pemecatan Almer oleh Mawardi Nur Sebagai Direksi PT. PEMA
Daerah

Mualem Diseret, Imbas Pemecatan Almer oleh Mawardi Nur Sebagai Direksi PT. PEMA

April 14, 2026
Bersama Studiosa, Nazar Apache Lahirkan 350 Karya Musik dan Orbit Lebih 20 Musisi Aceh
Daerah

Bersama Studiosa, Nazar Apache Lahirkan 350 Karya Musik dan Orbit Lebih 20 Musisi Aceh

April 13, 2026
Museum Indrapurwa Peukan Bada Resmi Beroperasi, Jadi Pusat Edukasi dan Pelestarian Sejarah di Aceh Besar
Daerah

Museum Indrapurwa Peukan Bada Resmi Beroperasi, Jadi Pusat Edukasi dan Pelestarian Sejarah di Aceh Besar

April 13, 2026
Next Post
Mengurangi Gesekan Antara Kaum Tradisionalis dan Kaum Akademis dengan Tiga Tradisi Keilmuan Islam ala Prof. Amin Abdullah

Mengurangi Gesekan Antara Kaum Tradisionalis dan Kaum Akademis dengan Tiga Tradisi Keilmuan Islam ala Prof. Amin Abdullah

Discussion about this post

Recommended Stories

Menyadari Pentingnya Upaya Mitigasi Bencana

Menyadari Pentingnya Upaya Mitigasi Bencana

December 24, 2025
Ali Moertopo dan Peran Militer dalam Politik Indonesia (I)

Ali Moertopo dan Peran Militer dalam Politik Indonesia (I)

July 17, 2025
HIMPALA Desak Kejati Aceh Lanjutkan Kasus di DKP Aceh Yang Terendap Dua Tahun Lalu

Lembaga APIP Diminta Audit Ulang Bantuan Benih Ikan di DKP Aceh: Tekankan Pada Unsur Kelayakan dan Penambahan Parameter

August 28, 2025

Popular Stories

  • Tingkat Pengangguran Usia Muda Tinggi, Indonesia Berjuang Ciptakan Lapangan Kerja

    Prabowo Segera Bentuk Tim Reformasi Polri, Bentuk Juga Komisi Investigasi Insiden Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PPPK Aceh Macet Hampir 4 Bulan, Ribuan ASN Hidup dengan Utang Karena APBA-P Tak Kunjung Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut Polemik di DPRA, Mualem Dikabarkan Kantongi Dua Nama Kandidat Pengganti Ketua DPRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!