Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Proses Lelang Proyek Irigasi di Pidie Diduga Bermasalah, Berita Acara Hasil Pemilihan Tidak Diunggah

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
July 15, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Proses Lelang Proyek Irigasi di Pidie Diduga Bermasalah, Berita Acara Hasil Pemilihan Tidak Diunggah

BANDA ACEH – CV. Kokoh Prima melayangkan surat sanggahan kepada Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Pidie, terkait penetapan pemenang lelang proyek Peningkatan dan Normalisasi Saluran Irigasi dalam Kemukiman Adan, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie.

Dalam surat bernomor 005/SP/KP/VII/2026 itu tertanggal 14 Juli 2026, Direktur CV. Kokoh Prima, M. Deny, menyampaikan bahwa Pokja Pemilihan telah menetapkan CV. Krueng Nusantara sebagai pemenang lelang pada 9 Juli 2026 pukul 16.00 WIB, dengan masa sanggah berlangsung dari 10 hingga 14 Juli 2026 pukul 16.30 WIB.

CV. Kokoh Prima mengklaim bahwa hingga batas akhir masa sanggah, Pokja Pemilihan belum mengunggah Berita Acara Hasil Pemilihan ke laman LPSE Kabupaten Pidie, sehingga pihaknya tidak dapat mengunduh dokumen tersebut sebagai bahan evaluasi.

Keberatan atas Alasan Kegagalan Administrasi Teknis

Perusahaan tersebut dinyatakan gugur dengan alasan tidak memenuhi persyaratan teknis pada Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK). Direktur CV. Kokoh Prima, M. Deny, dalam suratnya menyampaikan keberatan langsung atas alasan tersebut.

Alasan ini menurutnya sangatlah umum, dan terkesan di buat-buat mengingat pagu anggaran paket ini Rp. 1.250.000.000,00 dengan nilai HPS Rp. 1.249.800.000,00 dan pekerjaan ini bukanlah pekerjaan kompleks yang memerlukan Tingkat k3 tinggi sesuai dengan dokumen lelang: 8.10, Deny menjelaskan.

Dengan pernyataan itu, Deny berpendapat, “perusahaan menilai alasan kegagalan yang dicantumkan Pokja Pemilihan tidak proporsional dengan skala dan kompleksitas pekerjaan yang dilelangkan.”

Dalam suratnya, perusahaan juga mengutip sejumlah ketentuan umum evaluasi tender, termasuk larangan bagi Pokja mengubah kriteria yang telah ditetapkan, larangan menggugurkan peserta karena kesalahan yang tidak substansial, serta ketentuan mengenai sanksi bila ditemukan indikasi persekongkolan antara peserta dan Pokja Pemilihan.

Soal Sistem Evaluasi Harga Terendah

CV. Kokoh Prima juga menyoroti penerapan sistem evaluasi harga terendah ambang batas gugur dalam dokumen lelang.

Perusahaan menyatakan bahwa harga penawaran mereka sebenarnya lebih rendah dibandingkan penawaran CV. Krueng Nusantara yang ditetapkan sebagai pemenang.

Menutup suratnya, M. Deny menegaskan sikap tegas perusahaannya, “kami akan menempuh berbagai cara untuk melaporkan kecurangan di tender ini.”

Sebagai bentuk keseriusan, surat sanggahan ini turut ditembuskan kepada sejumlah instansi, di antaranya Kapolda Aceh, Kajati Aceh, Kapolres Pidie, Kajari Pidie, BPKP Aceh, Inspektorat Aceh, dan KPK Perwakilan Aceh.[]

Tags: AcehLPSE Pidiepidietender
ShareTweetSendShare

Related Posts

Wagub Aceh Minta Baitul Mal Kelola Zakat dan Sedekah Secara Transparan agar Dipercaya Masyarakat
Daerah

Wagub Aceh Minta Baitul Mal Kelola Zakat dan Sedekah Secara Transparan agar Dipercaya Masyarakat

July 15, 2026
Mentan Apresiasi Kinerja Pemerintah Aceh, Janji Terus Dukung Pengembangan Pertanian dan Kopi Gayo
Daerah

Mentan Apresiasi Kinerja Pemerintah Aceh, Janji Terus Dukung Pengembangan Pertanian dan Kopi Gayo

July 15, 2026
Migas Blok Andaman, Sejumlah Korporasi Lirik Hilirisasi KEK Arun
Daerah

Migas Blok Andaman, Sejumlah Korporasi Lirik Hilirisasi KEK Arun

July 15, 2026
Kadis BPSDM Aceh Marthunis Sepakat Memperluas Beasiswa Persiapan Eksplorasi Migas Aceh Masa Depan
Daerah

Kadis BPSDM Aceh Marthunis Sepakat Memperluas Beasiswa Persiapan Eksplorasi Migas Aceh Masa Depan

July 15, 2026
Sekda Aceh Sambut Rencana Investasi Pabrik Metanol di Lhokseumawe
Daerah

Sekda Aceh Sambut Rencana Investasi Pabrik Metanol di Lhokseumawe

July 14, 2026
Jadi Doktor Desain Komunikasi Visual Pertama di Aceh, Iskandar Perluas Paradigma DKV Menuju Desain Kebudayaan
Daerah

Jadi Doktor Desain Komunikasi Visual Pertama di Aceh, Iskandar Perluas Paradigma DKV Menuju Desain Kebudayaan

July 13, 2026
Next Post
Zainal: Surat Terbuka Bukan Mekanisme Resmi Musda Partai Demokrat

Zainal: Surat Terbuka Bukan Mekanisme Resmi Musda Partai Demokrat

23 Nama Samaran, Satu Buron: Kisah Tan Malaka Jadi Orang Paling Dicari di Asia

23 Nama Samaran, Satu Buron: Kisah Tan Malaka Jadi Orang Paling Dicari di Asia

Discussion about this post

Recommended Stories

Sejarah Napoleon Bonaparte: Kejeniusan dan Gaya Kepemimpinan di Medan Perang

Sejarah Napoleon Bonaparte: Kejeniusan dan Gaya Kepemimpinan di Medan Perang

July 12, 2026
Wagub Aceh Fadhlullah Ungkap Sejumlah Capaian Pemerintah dalam Pemulihan Pascabencana

Wagub Aceh Fadhlullah Ungkap Sejumlah Capaian Pemerintah dalam Pemulihan Pascabencana

April 17, 2026
Analisis: Gas Andaman, Berkah atau Kutukan yang Terulang?

Analisis: Gas Andaman, Berkah atau Kutukan yang Terulang?

June 5, 2026
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!