Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Proses Lelang Proyek Irigasi di Pidie Diduga Bermasalah, Berita Acara Hasil Pemilihan Tidak Diunggah

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
July 15, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Proses Lelang Proyek Irigasi di Pidie Diduga Bermasalah, Berita Acara Hasil Pemilihan Tidak Diunggah

BANDA ACEH – CV. Kokoh Prima melayangkan surat sanggahan kepada Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Pidie, terkait penetapan pemenang lelang proyek Peningkatan dan Normalisasi Saluran Irigasi dalam Kemukiman Adan, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie.

Dalam surat bernomor 005/SP/KP/VII/2026 itu tertanggal 14 Juli 2026, Direktur CV. Kokoh Prima, M. Deny, menyampaikan bahwa Pokja Pemilihan telah menetapkan CV. Krueng Nusantara sebagai pemenang lelang pada 9 Juli 2026 pukul 16.00 WIB, dengan masa sanggah berlangsung dari 10 hingga 14 Juli 2026 pukul 16.30 WIB.

CV. Kokoh Prima mengklaim bahwa hingga batas akhir masa sanggah, Pokja Pemilihan belum mengunggah Berita Acara Hasil Pemilihan ke laman LPSE Kabupaten Pidie, sehingga pihaknya tidak dapat mengunduh dokumen tersebut sebagai bahan evaluasi.

Keberatan atas Alasan Kegagalan Administrasi Teknis

Perusahaan tersebut dinyatakan gugur dengan alasan tidak memenuhi persyaratan teknis pada Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK). Direktur CV. Kokoh Prima, M. Deny, dalam suratnya menyampaikan keberatan langsung atas alasan tersebut.

Alasan ini menurutnya sangatlah umum, dan terkesan di buat-buat mengingat pagu anggaran paket ini Rp. 1.250.000.000,00 dengan nilai HPS Rp. 1.249.800.000,00 dan pekerjaan ini bukanlah pekerjaan kompleks yang memerlukan Tingkat k3 tinggi sesuai dengan dokumen lelang: 8.10, Deny menjelaskan.

Dengan pernyataan itu, Deny berpendapat, “perusahaan menilai alasan kegagalan yang dicantumkan Pokja Pemilihan tidak proporsional dengan skala dan kompleksitas pekerjaan yang dilelangkan.”

Dalam suratnya, perusahaan juga mengutip sejumlah ketentuan umum evaluasi tender, termasuk larangan bagi Pokja mengubah kriteria yang telah ditetapkan, larangan menggugurkan peserta karena kesalahan yang tidak substansial, serta ketentuan mengenai sanksi bila ditemukan indikasi persekongkolan antara peserta dan Pokja Pemilihan.

Soal Sistem Evaluasi Harga Terendah

CV. Kokoh Prima juga menyoroti penerapan sistem evaluasi harga terendah ambang batas gugur dalam dokumen lelang.

Perusahaan menyatakan bahwa harga penawaran mereka sebenarnya lebih rendah dibandingkan penawaran CV. Krueng Nusantara yang ditetapkan sebagai pemenang.

Menutup suratnya, M. Deny menegaskan sikap tegas perusahaannya, “kami akan menempuh berbagai cara untuk melaporkan kecurangan di tender ini.”

Sebagai bentuk keseriusan, surat sanggahan ini turut ditembuskan kepada sejumlah instansi, di antaranya Kapolda Aceh, Kajati Aceh, Kapolres Pidie, Kajari Pidie, BPKP Aceh, Inspektorat Aceh, dan KPK Perwakilan Aceh.[]

Tags: AcehLPSE Pidiepidietender
ShareTweetSendShare

Related Posts

Pj Sekda Aceh Minta Percepatan Rehabilitasi Terminal Aceh Tamiang, Fasilitas Pelayanan Ditingkatkan
Daerah

Pj Sekda Aceh Minta Percepatan Rehabilitasi Terminal Aceh Tamiang, Fasilitas Pelayanan Ditingkatkan

October 15, 2026
Dek Fadh Bersama Abu Paya Pasie dan Ketua DPRA, Temui Menko Polkam, Perkuat Sinergi untuk Aceh
Daerah

Dek Fadh Bersama Abu Paya Pasie dan Ketua DPRA, Temui Menko Polkam, Perkuat Sinergi untuk Aceh

October 15, 2026
Gubernur Aceh Mualem Tinjau Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan Pertanian hingga Pendidikan
Daerah

Gubernur Aceh Mualem Tinjau Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan Pertanian hingga Pendidikan

October 15, 2026
Mualem Lantik Taufik sebagai Penjabat Sekda Aceh di Medan
Daerah

Mualem Lantik Taufik sebagai Penjabat Sekda Aceh di Medan

October 15, 2026
Wali Nanggroe Aceh Terima Kunjungan MAPIM, Jajaki Kerja Sama Strategis Aceh–Malaysia
Daerah

Wali Nanggroe Aceh Terima Kunjungan MAPIM, Jajaki Kerja Sama Strategis Aceh–Malaysia

October 11, 2026
Atasi Krisis Air Bersih, Syech Muharram Tinjau Sumber Air Leupung Sekaligus Rencanakan Bangun Bendungan
Daerah

Atasi Krisis Air Bersih, Syech Muharram Tinjau Sumber Air Leupung Sekaligus Rencanakan Bangun Bendungan

October 11, 2026
Next Post
Zainal: Surat Terbuka Bukan Mekanisme Resmi Musda Partai Demokrat

Zainal: Surat Terbuka Bukan Mekanisme Resmi Musda Partai Demokrat

23 Nama Samaran, Satu Buron: Kisah Tan Malaka Jadi Orang Paling Dicari di Asia

23 Nama Samaran, Satu Buron: Kisah Tan Malaka Jadi Orang Paling Dicari di Asia

Discussion about this post

Recommended Stories

PC RTA Aceh Barat Daya Dilantik, Tgk. Miswar Serukan Gerakan di Tengah Masyarakat

PC RTA Aceh Barat Daya Dilantik, Tgk. Miswar Serukan Gerakan di Tengah Masyarakat

October 9, 2025
Dilema Tambang Ilegal (PETI) di Aceh

Dilema Tambang Ilegal (PETI) di Aceh

September 24, 2026
Aksi Tolak Tambang di Beutong Ateuh, Warga Kibarkan Bendera Bulan Bintang

Aksi Tolak Tambang di Beutong Ateuh, Warga Kibarkan Bendera Bulan Bintang

August 30, 2026
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!