Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Menteri PU Endus Praktik ‘Deep State’, Singgung Dirjen Kebal Hukum

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
April 1, 2026
Reading Time: 1 min read
0
Menteri PU Endus Praktik ‘Deep State’, Singgung Dirjen Kebal Hukum

Jakarta — Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkap adanya dugaan praktik “deep state” di internal Kementerian, termasuk indikasi pejabat setingkat direktur jenderal (dirjen) yang merasa kebal terhadap hukum dan pengawasan.

Hal itu disampaikan Dody usai membaca draf laporan terkait dugaan penyimpangan anggaran di kementeriannya. Ia mengaku menemukan berbagai kejanggalan dari laporan sekitar 50 halaman tersebut, seperti diberitakan CNN Indonesia.

“Saya hanya mau mengonfirmasikan apa yang disampaikan Bapak Prabowo Subianto itu sangat-sangat benar, deep state itu ada di semua kementerian, terutama PU,” ujar Dody kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Minggu, (29/3).

Dody menyebut temuan dalam laporan tersebut memperkuat dugaan adanya praktik yang sudah berlangsung lama dan menjadi kebiasaan di internal kementerian.

Ia juga mengakui adanya indikasi pejabat tinggi yang dinilai “untouchable” atau sulit tersentuh pengawasan.

“Ada (deep state dan dirjen untouchable). Ini bukti yang sudah clear. Benar-benar clear, saya baca laporan itu melongo,” katanya.

Dody mengaku sebelumnya telah merasakan adanya praktik tersebut, namun tidak menyangka skala dan keberaniannya hingga sejauh ini.

“Saya sudah merasa ada deep state di Kementerian PU, tapi saya nggak pernah mengira sejauh ini mereka beraninya, even ke Menteri pun nggak peduli,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Dody berencana memanggil Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian PU pada Senin (30/3) untuk membahas temuan dalam laporan tersebut.

Ia juga menegaskan akan melakukan audit internal serta melanjutkan langkah rotasi jabatan di posisi strategis sebagai upaya mencegah penyimpangan.

“Yang paling mudah itu sering-sering ganti kepala Baleg, Kasatker, PPK, karena uangnya di situ kan. Uangnya memang muter di PPK, Kasatker, Kepala Baleg, tapi memang ada alirannya ke atas. Paling benar diputar aja,” katanya.

Menurut Dody, praktik penyimpangan anggaran yang terjadi selama ini telah menjadi kebiasaan yang harus segera dihentikan.

“Aliran itu sudah biasa, kebiasaan yang tidak boleh dilanjutkan dan tidak seharusnya lagi dikerjakan,” pungkas Dody.[]

Tags: Dody HanggodohukumkorupsiMenteri PU
ShareTweetSendShare

Related Posts

Reorientasi Perjuangan: Dari Bambu Runcing ke Penguasaan Bahasa
Opini

Reorientasi Perjuangan: Dari Bambu Runcing ke Penguasaan Bahasa

August 16, 2026
TP PKK Aceh Siap Dukung Suksesnya Gelaran Aceh Cullinary Festival 2026
Uncategorized

TP PKK Aceh Siap Dukung Suksesnya Gelaran Aceh Cullinary Festival 2026

August 11, 2026
Di Balik Asap dan Butiran Garam, Kisah Ketekunan Petani Garam Blang Lancang
Daerah

Di Balik Asap dan Butiran Garam, Kisah Ketekunan Petani Garam Blang Lancang

August 9, 2026
Potensi Besar Hilirisasi Perkebunan Aceh, Penciptaan Ragam Produk Turunan Hingga Bioenergi
Uncategorized

Potensi Besar Hilirisasi Perkebunan Aceh, Penciptaan Ragam Produk Turunan Hingga Bioenergi

August 9, 2026
Rekin Aceh Soroti Polemik Kunjungan Gubernur Aceh ke Menteri Pertanian
Uncategorized

Rekin Aceh Soroti Polemik Kunjungan Gubernur Aceh ke Menteri Pertanian

August 6, 2026
Aceh Butuh Tambahan Semen, Wagub Dek Fadh Sampaikan ke Mendagri dan Danantara
Uncategorized

Aceh Butuh Tambahan Semen, Wagub Dek Fadh Sampaikan ke Mendagri dan Danantara

August 6, 2026
Next Post
Dody Hanggodo Komitmen “Bersih-Bersih”, Sorot Aset Mewah Pejabat di Lingkungan Kementerian PU

Dody Hanggodo Komitmen "Bersih-Bersih", Sorot Aset Mewah Pejabat di Lingkungan Kementerian PU

Warga Aceh dengan Pengeluaran per Bulan Rp2,5 Juta Tak Lagi Ditanggung JKA Mulai Mei 2026

Warga Aceh dengan Pengeluaran per Bulan Rp2,5 Juta Tak Lagi Ditanggung JKA Mulai Mei 2026

Discussion about this post

Recommended Stories

Penipuan surat panggilan kerja mengatasnamakan PT. Pertamina

February 20, 2023
Bupati Syech Muharram Kukuhkan Pengurus FOSMADA dan FOSMADAKA

Bupati Syech Muharram Kukuhkan Pengurus FOSMADA dan FOSMADAKA

November 2, 2025
Daud Beureueh: dari Rekognisi ke Rekonsiliasi

Hipotesis Peristiwa Proklamasi

August 18, 2025
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!